Bayi, Jangan Jadikan Komoditas !

Bagikan Artikel ini

Hal ini memperlihatkan bagaimana sistem yang mengedepankan kebebasan materi dan sekularisme tanpa mengindahkan nilai-nilai agama dapat melahirkan keserakahan.

dr. Tuti Rahmayani (praktisi kesehatan di Surabaya)

WacanaMuslim-Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini mengungkapkan kasus yang sangat mengkhawatirkan di mana dua perempuan berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan di Rumah Bersalin Dewi Sarbini terlibat dalam tindak pidana perdagangan bayi. Berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, keduanya diduga telah menjual sekitar 66 bayi dalam rentang waktu 2010 hingga 2024. Kasus ini mencoreng wajah kemanusiaan dan menunjukkan betapa buruknya dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalis yang berkembang di Indonesia, khususnya dalam soal moral dan nilai kemanusiaan (sumber: Tribunnews).

Fenomena perdagangan bayi dan buang bayi adalah sebuah ironi di negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Hal ini memperlihatkan bagaimana sistem yang mengedepankan kebebasan materi dan sekulerisme tanpa mengindahkan nilai-nilai agama dapat melahirkan keserakahan. Dalam sistem sekuler kapitalis, anak sering dipandang sebagai beban yang mendatangkan biaya besar. Akibatnya, mereka tidak lagi dilihat sebagai amanah dan anugerah dari Allah SWT, tetapi sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan untuk meraup keuntungan. Inilah yang menjadikan manusia kehilangan martabatnya, bahkan lebih rendah dari binatang.

Islam datang untuk memuliakan manusia. Dalam pandangan Islam, manusia memiliki derajat yang mulia, lebih tinggi dari malaikat, asalkan mereka mampu menundukkan hawa nafsu dan mengikuti petunjuk Allah SWT. Syariat Islam menjaga fitrah manusia dengan memberikan perhatian yang serius terhadap hak-hak dasar, seperti harta, nasab (garis keturunan), nyawa, kehormatan, dan jiwa. Dalam konteks ini, anak bukanlah beban, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik.

Islam mengajarkan bahwa anak adalah penerus amal kebaikan orang tua. Dalam hadis disebutkan bahwa anak adalah investasi jariyah yang akan terus mengalirkan pahala bagi orang tua meskipun mereka telah meninggal dunia. Selain itu, anak juga bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya di akhirat kelak. Konsep ini berbeda dengan pandangan dunia sekuler yang seringkali melihat anak sebagai beban ekonomi, fisik, dan mental. Dalam pandangan Islam, anak adalah sumber keberkahan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Pentingnya pemahaman Islam yang benar sangat dibutuhkan bagi mereka yang akan menikah dan memiliki anak. Dalam Islam, pernikahan dan kelahiran anak bukanlah sekadar soal ekonomi atau fisik, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab spiritual yang harus dijalani dengan penuh kesadaran. Pendidikan karakter yang diajarkan dalam sistem pendidikan Islam juga menjadikan ketakwaan sebagai tujuan utama. Dengan demikian, setiap individu akan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Selain itu, sistem hukum Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis memiliki sanksi yang tegas terhadap berbagai perbuatan yang merusak moral, seperti perzinaan, hamil di luar nikah, hingga praktik LGBT. Dalam sistem ini, perzinahan yang menghasilkan kehamilan di luar nikah dapat dikenakan hukuman yang jelas dan tegas, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Praktik perdagangan bayi juga termasuk dalam kategori tindakan yang sangat dilarang dan dapat dikenakan hukuman yang sangat berat.

Sistem ekonomi Islam juga memberikan solusi tuntas terhadap masalah ekonomi yang menjadi salah satu alasan di balik banyaknya tindak kejahatan, termasuk perdagangan bayi. Dalam sistem ini, kebutuhan pokok masyarakat dijamin tanpa adanya pembebanan pajak yang berlebihan. Negara Islam tidak membiarkan warganya hidup dalam kesulitan ekonomi, karena dalam Islam, setiap orang berhak untuk hidup sejahtera dan mendapatkan penghidupan yang layak. Dengan demikian, kemiskinan dan kesulitan ekonomi tidak lagi menjadi alasan untuk melakukan kemaksiatan atau tindak kriminal, termasuk dalam hal perdagangan bayi.

Untuk mewujudkan semua ini, diperlukan kesadaran dan komitmen bersama dalam masyarakat untuk menerapkan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketika masyarakat mengamalkan Islam secara komprehensif dalam segala aspek kehidupan, maka martabat manusia akan kembali terjaga. Islam akan memberikan solusi yang adil dan seimbang bagi setiap permasalahan yang ada, serta membawa rahmat dan berkah dari Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan penerapan Islam yang benar, bayi tidak lagi akan menjadi komoditas yang diperjualbelikan, tetapi akan dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan dipelihara dengan penuh kasih sayang.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *