Bayi Jadi Komoditas, Bagaimana Solusi Islam ?

Bagikan Artikel ini

Satu lagi buah penerapan sistem sekular kapitalis di negeri ini adalah adanya kebebasan yang mendewakan materi.

Dr Tuti Rahmayani (praktisi kesehatan di Surabaya)

WacanaMuslim-Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua perempuan berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan Rumah Bersalin Dewi Sarbini. Mereka diduga telah terlibat tindak pidana perdagangan bayi atau anak sejak 2010.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan, kedua pelaku masing-masing berinsial JE dan DM diduga telah menjual sekitar 66 bayi dalam rentang waktu 2010 hingga 2024.

Miris, fenomena buang bayi terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Satu lagi buah penerapan sistem sekular kapitalis di negeri ini adalah adanya kebebasan yang mendewakan materi.

Anak dianggap sebagai komoditas yang mendatangkan cuan. Halal haram tak lagi diperhitungkan. Inilah yang mengantarkan manusia kehilangan derajatnya. Bahkan lebih rendah daripada binatang.

Syariat Islam datang untuk memuliakan manusia. Mencapai derajat yang lebih mulia dari malaikat tersebab mampu menundukkan hawa nafsunya. Syariat Islam begitu menjaga fitrah manusia. Menjaga harta, nasab, nyawa, kehormatan, jiwa dan kemuliaan manusia.

Islam memandang anak sebagai penerus amal kebaikan orang tua. Anak juga sebagai pemberi jariyah bagi orang tua di kala sudah wafat. Anak juga bisa memberikan syafaat.

Memandang anak dalam kacamata sekular kapitalis sekarang, hanya akan membuat anak dipandang sebagai beban. Beban ekonomi, fisik dan mental. Karenanya, perlu adanya pemahaman Islam yang benar bagi mereka yang akan menikah dan mempunyai anak.

Sistem Islam akan menghadirkan pendidikan karakter yang menjadikan ketakwaan sebagai output dari peserta didiknya. Sistem sanksi pidana Islam juga bisa diterapkan untuk mencegah terjadinya perzinaan, hamil diluar nikah, LGBT, dsb. Termasuk praktek penjualan bayi juga akan ditindak tegas. Sebab hal tersebut akan merusak nasab.

Sistem ekonomi juga akan menjamin keterpenuhan kebutuhan pokok bagi warganya. Tidak ada pembebanan pajak berjibun yang menyempitkan kehidupan. Sehingga tidak ada alasan melakukan kemaksiatan karena himpitan ekonomi.

Ini semua bisa diwujudkan kembali kala masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan Islam dalam bermasyarakat dan bernegara. Sehingga manusia meraih martabatnya yang mulia. Terlebih lagi mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT di dunia dan di akhirat.[]

Sumber Foto : Canva

Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/bayi-jangan-jadikan-komoditas/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *