Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa kecelakaan besar, seperti yang terjadi di Tol Cipularang, disebabkan oleh truk yang kelebihan muatan dan rem yang tidak terawat.
Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb, Bd. (Aktivis Muslimah)
WacanaMuslim-Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Rabu (5-2-2025), menewaskan delapan orang dan melukai sebelas lainnya. Kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan dan dipicu oleh truk pengangkut galon air mineral yang diduga rem blong. Akibatnya, truk menabrak kendaraan yang sedang mengantre di tol dan menyebabkan kerusakan pada tiga gardu tol. Dua kendaraan terbakar dan tiga lainnya rusak parah.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, namun masalah seperti rem blong dan sopir yang kelelahan masih sering terjadi pada kendaraan besar, menambah risiko di jalan raya. Erreza Hardian, pengamat keselamatan transportasi, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, terutama yang mengangkut cairan, berisiko tinggi karena pergerakan cairan yang sulit diprediksi. Ia juga menyoroti kurangnya pelatihan bagi sopir dalam mengatasi masalah seperti ini.
Selain itu, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, mengkritik kesejahteraan sopir truk yang masih rendah, dengan jam kerja panjang dan upah yang sering kali tidak sesuai dengan standar. Banyak sopir juga mendapatkan SIM tanpa uji kelayakan. Masalah ini memperburuk risiko kecelakaan di jalan tol.
Data dari Korlantas menunjukkan bahwa meskipun kecelakaan sepeda motor paling banyak, kecelakaan yang melibatkan angkutan barang semakin sering terjadi. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap regulasi transportasi dan keselamatan di jalan raya.
Kecelakaan yang sering terjadi juga terkait dengan lemahnya pengawasan negara terhadap perusahaan transportasi dan kelayakan kendaraan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa kecelakaan besar, seperti yang terjadi di Tol Cipularang, disebabkan oleh truk yang kelebihan muatan dan rem yang tidak terawat. Ini menunjukkan bahwa regulasi tentang perawatan kendaraan dan manajemen waktu sopir belum cukup jelas dan diterapkan secara menyeluruh.
Negara juga lemah dalam mengawasi perusahaan transportasi untuk memastikan kendaraan yang mereka miliki layak jalan. Banyak perusahaan yang mengabaikan perawatan kendaraan demi menghemat biaya, yang meningkatkan risiko kecelakaan. Penegakan hukum yang lemah juga membuat investigasi hanya berfokus pada sopir, tanpa memeriksa peran perusahaan.
Selain itu, buruknya infrastruktur jalan, seperti jalan rusak dan berlubang, juga meningkatkan risiko kecelakaan. Negara harus bertanggung jawab memperbaiki jalan-jalan agar lebih aman bagi pengguna jalan. Sayangnya, pelayanan ini belum dilakukan dengan optimal.
BACA JUGA : Kecelakaan Tol Berulang, Bukti Negara Abai ?
Islam memandang jalan sebagai fasilitas publik yang penting dan perlu diperbaiki secara berkala. Negara Islam (Khilafah) memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur jalan yang aman dan berkualitas. Pembangunan jalan dibiayai dari kas baitulmal, yang mencakup harta seperti fai, ganimah, jizyah, dan kharaj. Khilafah harus memastikan kelayakan jalan dan kendaraan, serta memberikan edukasi kepada sopir agar mematuhi aturan yang berlaku.
Pada masa Khilafah, pembangunan infrastruktur berjalan pesat. Jalan-jalan di kota Bagdad pada abad ke-8 sudah teraspal, jauh lebih dulu dibandingkan Eropa yang baru melakukannya pada abad ke-18. Khalifah Umar bin Khaththab ra. bahkan mendanai pembangunan infrastruktur dengan uang dari baitulmal, sehingga rakyat bisa menikmati jalan yang baik dan aman tanpa dipungut biaya.
Pemimpin negeri ini seharusnya mencontoh kepedulian Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang sangat memperhatikan keselamatan rakyatnya. Seperti yang beliau katakan, “Seandainya seekor keledai terperosok di kota Bagdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawaban, seraya ditanya, “Mengapa tidak meratakan jalan untuknya?”
Sumber Foto : Canva

