Premanisme Meresahkan, Rakyat Membutuhkan Jaminan Keamanan

Bagikan Artikel ini

Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd (Pendidik dan Pegiat Literasi)

Premanisme yang Kian Mengkhawatirkan

Aksi premanisme di Indonesia kini semakin meresahkan. Tindakan kekerasan dan intimidasi yang semula dilakukan secara personal kini meluas dalam bentuk komunal berkedok organisasi masyarakat (ormas). Dampaknya, masyarakat semakin kehilangan rasa aman. Premanisme tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Premanisme bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi. Negara pun tampak kewalahan menghadapinya.


Upaya Negara: Operasi Pemberantasan Premanisme

Sebagai langkah konkret memberantas aksi premanisme, Polri mengadakan Operasi Kepolisian Kewilayaha se-Indonesia ada 1-9 Mei 2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan dibiarkan. Hasil dari operasi tersebut sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil terungkap. (detik.com, 09-05-2025).

Sementara itu, Polda Jawa Timur mencatatkan 224 kasus premanisme hanya dalam kurun waktu 1–8 Mei 2025. Rinciannya:

  • 118 kasus penganiayaan,
  • 8 kasus gengster,
  • 22 kasus kekerasan oleh anggota perguruan silat,
  • dan 9 kasus tawuran antarkelompok. (Jawapos.com, 10-05-2025)

Premanisme: Buah dari Sistem yang Rusak

1. Akibat Sekularisme yang Memisahkan Agama dari Kehidupan

Aksi premanisme sesungguhnya sudah ada sejak dulu, namun semakin berkembang ketika ekonomi kian sulit dan angka pengangguran meningkat. Secara individu, karena lemahnya keimanan akibat agama tidak dijadikan pedoman dan dipisahkan dari kehidupan (sekuler) menyebabkan seseorang kehilangan arah dan tujuan hidup. Akibatnya, orang mudah mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.

2. Masyarakat yang Materialistis dan Individualistis

Gaya hidup masyarakat hari ini juga makin materialis dan individualis. Masyarakat menjadi lebih egois dan kurang peduli dengan kepentingan bersama. Lebih fokus mengejar keuntungan materi demi kepuasan dan tidak peduli dengan nilai moral serta sosial.

3. Ketimpangan Sosial akibat Kapitalisme

Terlebih lagi, akibat ketimbangan sosial dan ekonomi. Sistem kapitalisme telah melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, dan sulitnya lapangan pekerjaan. Bukan karena rakyat tidak memiliki kemampuan atau malas bekerja, tetapi karena kebijakan negara yang banyak tidak memihak rakyat.

Sistem Sekularisme-Kapitalisme inilah sistem rusak yang menyebabkan kurangnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sehingga memicu tindakan kriminal dan premanisme. Sistem ini telah menjadikan negara gagal menjamin keamanan bagi masyarakat. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal. Kebijakan negara lebih prokapitalis dan mengesampingkan kemaslahatan rakyat.

Kegagalan sistem Sekularisme-Kapitalisme dalam menangani premanisme telah membuat masyarakat merasa tidak percaya diri terhadap kemampuan negara dalam menjaga keamanan. Sistem ini jelas tidak efektif dalam menangani premanisme, sehingga premanisme terus berkembang dan menjadi semakin marak. Masyarakat membutuhkan jaminan keamanan untuk keselamatan diri dan tatanan sosial.

BACA JUGA : Teror Batu Bukti Lemahnya Jaminan Keamanan


Solusi Islam: Khilafah Menjamin Keamanan

Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam. Khilafah memiliki sejarah panjang dalam menjaga keamanan dan keadilan masyarakat. Prinsip keadilan dan pengurusan Khilafah dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang. Di antara mekanisme yang diterapkan sebagai berikut:

1. Pendidikan Berbasis Aqidah Islam

Khilafah mewujudkan individu masyarakat yang bertakwa melalui sistem pendidikan berbasis aqidah Islam. Tujuannya untuk membentuk generasi yang memiliki berkepribadian Islam. Menjadi pribadi yang pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam. Setiap keluarga dipahamkan pentingnya penanaman aqidah Islam pada anak sejak usia dini. Ketakwaan ini akan menjadi benteng diri dari tindak kemaksiatan apa pun bentuknya dan dimana pun berada.

2. Budaya Amar Makruf Nahi Mungkar

Khilafah berperan membangun kesadaran masyarakat terkait moral dan interaksi sosial. Budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat berfungsi sebagai pengawas atau kontrol sosial untuk mencegah tindak kejahatan termasuk aksi premanisme. Masyarakat hidup dengan harmonis dan saling peduli.

3. Hukum Islam yang Tegas dan Adil

Khilafah menerapkan sistem hukum berdasarkan syariat Islam. Hukum atau sanksi yang diterapkan bersifat tegas, adil, dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan masyarakat secara umum. Sanksi bagi aksi premanisme ditetapkan berdasarkan jenis kejahatannya. Jika pelaku melakukan penganiayaan, dikenai sanksi jinayah. Jika pelaku melakukan pembunuhan, bisa dijatuhi sanksi bagi pembunuh, yakni qishas. Namun, jika kejahatannya terkategori takzir, sanksinya ditetapkan khalifah atau qadi (hakim).

4. Aparat Keamanan yang Optimal

Khilafah mengoptimalkan peran departemen dalam negeri dalam menjaga keamanan. Syekh Abdul Qadim Zallum rahimahullah, dalam kitabnya, Ajhizatu ad-Daulah al-Khilâfah hlm.154 menjelaskan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri mengurusi segala bentuk gangguan keamanan. Penjagaan keamanan di dalam negeri melalui peran satuan kepolisian kapan pun yang dibutuhkan.


Kesimpulan: Saatnya Solusi Islam Diterapkan

Premanisme adalah buah dari sistem yang salah: sekularisme dan kapitalisme. Dengan sistem sanksi yang tegas serta fungsi aparat hukum secara optimal, keamanan dan kenyamanan masyarakat akan terjamin. Dengan demikian, Khilafah dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi masalah premanisme dan menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.

Khilafah, jaminan keamanan dan keadilan bisa diwujudkan secara menyeluruh dan hakiki. Masyarakat tidak hanya aman secara fisik, tapi juga secara moral dan sosial.

Wallahu a’lam bishawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *