Fenomena ini tampak jelas di banyak negara, termasuk Indonesia, di mana gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas anggota dewan atau pejabat publik sering kali jauh melampaui taraf hidup masyarakat kebanyakan.
Oleh : Ulfa Ummu Zahwa
WacanaMuslim-Tunjangan anggota DPR RI menuai sorotan publik. Sebelumnya disebut penghasilan anggota DPR RI mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari. Namun penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan bahkan tanpa tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan.Hal itu berasal dari data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025. (Kompas.com.26/08/2025)
Disparitas gaji yang hampir 27 kali lipat dari UMR buruh adalah salah satu paradoks terbesar dalam sistem politik modern yang berlandaskan kapitalisme. Fenomena ini tampak jelas di banyak negara, termasuk Indonesia, di mana gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas anggota dewan atau pejabat publik sering kali jauh melampaui taraf hidup masyarakat kebanyakan. Dalam teori demokrasi, wakil rakyat seharusnya menjadi representasi suara rakyat, hidup bersama rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, realitas yang terjadi justru berbanding terbalik. Wakil rakyat mendapat gaji puluhan hingga ratusan juta setiap bulan, ditambah fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, tunjangan kesehatan, bahkan dana reses. Sementara sebagian besar rakyat masih bergelut dengan persoalan mendasar: harga bahan pokok yang mahal, biaya pendidikan yang mencekik, akses kesehatan yang tidak merata, bahkan pajak yg kian bervariasi dan makin naik berkali lipat.
Disparitas ini tidak sekadar soal angka, melainkan cerminan wajah sistem kapitalis yang menempatkan kekuasaan sebagai jalan menuju privilege ekonomi. Kapitalisme memandang jabatan politik bukan semata amanah, melainkan bagian dari industri kekuasaan yang bisa diperebutkan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Akibatnya, muncul pola pikir transaksional: jabatan dikejar dengan modal besar, yang kemudian “dikembalikan” dengan berbagai fasilitas dan keuntungan ketika sudah berkuasa.Dalam logika kapitalis, kekuasaan dan uang saling menopang. Rakyat diposisikan sekadar objek—alat untuk mendulang suara saat pemilu, lalu ditinggalkan ketika pesta demokrasi usai. Tidak heran, kebijakan yang lahir pun sering kali lebih berpihak pada kepentingan segelintir elite ekonomi dan politik, ketimbang memenuhi kebutuhan mendesak rakyat banyak.Jika ditelaah lebih dalam, kesenjangan kesejahteraan ini melahirkan jarak psikologis dan sosial antara rakyat dengan wakilnya. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang terbiasa dengan gaji puluhan juta per bulan bisa merasakan kesulitan rakyat kecil yang hidup dengan pendapatan pas-pasan? Bagaimana mereka bisa jujur memperjuangkan harga kebutuhan pokok yang terjangkau, jika realitas hidup mereka jauh dari realitas dapur rakyat?
Fenomena ini menegaskan bahwa kapitalisme gagal mewujudkan keadilan sosial. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan merata, ia justru memperlebar jurang antara elite penguasa dan rakyat. Wakil rakyat menikmati “superioritas ekonomi”, sementara rakyat dibiarkan terombang-ambing dengan janji-janji kosong. Maka, solusi yang perlu dipikirkan bukan hanya mengurangi gaji atau tunjangan wakil rakyat, melainkan mengubah sistem yang melahirkan disparitas itu.
Dibutuhkan sistem politik dan ekonomi yang menempatkan amanah kekuasaan sebagai pelayanan, bukan sumber kekayaan. Sistem yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah yg kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT itulah sistem islam. Dalam sistem islam, Khalifah, gubernur, ataupun pejabat negara tidak boleh hidup bermewah-mewahan, apalagi dengan fasilitas yang dibiayai dari pajak rakyat secara zalim. Sejarah mencatat, Khalifah Umar bin Khattab r.a. hidup sangat sederhana. Bahkan pakaiannya tambalan, makanannya roti kering, dan beliau menolak mengambil keistimewaan dari Baitul Mal kecuali sekadar kebutuhan pokok. Para pejabat pun dituntut untuk mengikuti standar kesederhanaan itu. Pada masa kepemimpinan Kholifah Umar bin khattab jika ada pejabatnya yg memiliki harta mencurigakan selama menjabat, maka pejabat tersebut harus melakukan pembuktian terbalik atas harta yg dimilikinya. Jika tidak bisa membuktikan maka harta tersebut akan disita oleh negara. Dalam Islam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat bukan sesuatu yg utopis karena sumber pemasukan negara sangat jelas yaitu dari pengelolaan sumber daya alam, barang tambang, fai’, jizyah, maupun kharaj yang semuanya digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat: pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan jaminan kebutuhan pokok per individu.
Tidak ada disparitas tajam antara penguasa dan rakyat karena pejabat hanyalah pengurus, bukan penguasa yang berhak memperkaya diri. Rasulullah ﷺ bersabda:“Pemimpin/ Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [HR. Bukhari dan Muslim]Dengan demikian, solusi untuk menghapus disparitas kesejahteraan bukanlah sekadar reformasi atau penyesuaian gaji pejabat, melainkan perubahan sistem. Kapitalisme hanya akan melahirkan jurang yang semakin lebar antara penguasa dan rakyat. Sementara Islam melalui khilafah menempatkan pejabat sebagai pelayan, bukan majikan rakyat. Sumber Foto : Canva

