Islam tidak datang hanya untuk mengatur sujud dan doa di sepertiga malam, tetapi hadir sebagai sistem kehidupan yang menjaga manusia dari ketakutan, melindunginya dari kezaliman, dan menutup pintu kejahatan sejak dari hulunya
Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Tahun 2025 meninggalkan catatan kelam dalam kehidupan sosial bangsa ini. Kekerasan dan pembunuhan tidak hanya terus terjadi, tetapi tampil dengan wajah yang semakin kejam dan sulit diterima nalar. Dari ruang rumah tangga, sekolah, hingga ruang publik, nyawa manusia seakan kehilangan nilainya. Perempuan dan anak, yang seharusnya menjadi kelompok paling dilindungi, justru berada di garis paling rentan dari lingkaran kekerasan tersebut.
Data menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan di Indonesia masih tinggi dan cenderung meningkat. Kekerasan di satuan pendidikan melonjak tajam. Berdasarkan rangkuman Federasi Serikat Guru Indonesia, jumlah kasus kekerasan di sekolah meningkat dari 15 kasus pada 2023, menjadi 36 kasus pada 2024, dan melonjak drastis menjadi 60 kasus sepanjang 2025. Dari kasus tersebut tercatat 358 korban dan 146 pelaku. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret rusaknya ruang pendidikan yang seharusnya aman dan mendidik karakter generasi. (Kompas.id, 8/12/2025)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak pun terus terjadi. Sepanjang 2025, berbagai kasus femisida mencuat ke publik dengan pola yang semakin ekstrem. Di antaranya kasus perempuan dalam koper di Ngawi, penemuan mayat dalam drum di Aceh, pembunuhan dan mutilasi ibu hamil di Serang, hingga mutilasi mahasiswi di Padang Pariaman. Kasus-kasus ini mengguncang nurani, karena pelaku kerap berasal dari orang terdekat, pasangan, atau anggota keluarga sendiri. (Beautynesia.id, 4/12/2025)
Fenomena ini sejatinya bukan hanya terjadi di Indonesia. Menurut laporan UN Women dan UNODC, sepanjang 2024 terdapat sekitar 50 ribu perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang dibunuh oleh pasangan intim atau anggota keluarga. Artinya, rata-rata 137 perempuan atau anak perempuan tewas setiap hari akibat femisida. Data global ini menunjukkan bahwa kekerasan berbasis relasi dekat merupakan ancaman serius yang lahir dari kerusakan sistemik, bukan sekadar persoalan individu. (Kompas.com, 3/12/2025)
Di sisi lain, kasus pembunuhan di Indonesia juga menunjukkan pola yang semakin brutal. Motif ekonomi, emosi yang meledak, dendam yang terpendam, serta tekanan hidup yang berkepanjangan sering disebut sebagai pemicu. Namun, motif-motif ini tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh dalam sistem kehidupan yang gagal menjamin keamanan jiwa rakyatnya. Negara seolah hadir setelah tragedi terjadi, bukan mencegah sebelum nyawa melayang.
Sistem sekular kapitalisme yang diterapkan hari ini telah menggeser cara pandang manusia terhadap hidup dan sesamanya. Kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan utama, sementara nilai moral dan kemanusiaan diletakkan di posisi pinggir. Demi harta, status, atau kepuasan sesaat, banyak orang menghalalkan segala cara. Gaya hidup hedonistik dan konsumerisme yang dipromosikan secara masif membuat tekanan ekonomi dan psikologis semakin berat, terutama bagi keluarga rentan.
Peran media digital dalam sistem ini juga tak bisa diabaikan. Ruang digital yang nyaris tanpa kendali menjadi lahan subur bagi kekerasan simbolik, pornografi, normalisasi kebrutalan, hingga glorifikasi kejahatan. Paparan konten yang merusak ini berkontribusi pada gangguan kesehatan mental, desensitisasi terhadap kekerasan, dan hilangnya empati. Ketika emosi tak lagi terkelola dan akal sehat tumpul, pembunuhan pun dianggap sebagai jalan keluar.
Lebih parah lagi, sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan membuat kejahatan seolah memiliki ruang aman. Hukuman yang ringan, proses hukum yang berbelit, serta ketimpangan penegakan hukum menciptakan ketidakadilan dan rasa frustrasi di masyarakat. Keamanan jiwa yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar rakyat justru terabaikan.
Islam memandang persoalan ini dari akar yang paling dalam, dengan pandangan yang memuliakan setiap nyawa manusia. Keamanan bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak dasar setiap individu yang wajib dijamin oleh negara. Penjagaan jiwa adalah tujuan agung syariat, karena satu nyawa yang hilang berarti runtuhnya satu dunia bagi orang-orang yang mencintainya. Islam tidak datang hanya untuk mengatur sujud dan doa di sepertiga malam, tetapi hadir sebagai sistem kehidupan yang menjaga manusia dari ketakutan, melindunginya dari kezaliman, dan menutup pintu kejahatan sejak dari hulunya. Dengan syariat, keselamatan tidak bergantung pada keberuntungan, tetapi menjadi jaminan yang dihadirkan oleh aturan Allah yang Maha Adil.
Penerapan syariat Islam secara kafah menghadirkan rasa aman yang tumbuh dari hati hingga terasa nyata dalam kehidupan. Pada level individu, manusia dibina dengan akidah yang lurus sehingga takut melukai sesama, dan dengan akhlak mulia yang menahan tangan dari kezaliman. Pada level masyarakat, nilai amar makruf dan nahi mungkar hidup sebagai napas bersama, saling menjaga dan saling menegur sebelum kejahatan membesar. Sementara negara berdiri sebagai pelindung sejati, hadir dengan wibawa dan kasih sayang, bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi memastikan setiap jiwa merasa aman untuk hidup, tumbuh, dan bermartabat.
Dalam Islam, negara tidak membiarkan ruang digital tumbuh liar tanpa arah. Negara bertanggung jawab penuh mengaturnya agar selaras dengan nilai syariat dan benar-benar aman bagi generasi. Konten yang merusak akal, mengeraskan hati, dan menormalisasi kekerasan dicegah sejak awal, bukan dibiarkan atas nama kebebasan semu yang justru menjerumuskan. Di saat yang sama, sistem sanksi ditegakkan dengan tegas dan adil, bukan untuk balas dendam, tetapi untuk menjaga kehidupan. Dengan ketegasan inilah kejahatan dihentikan, rasa aman dipulihkan, dan masyarakat dilindungi dari luka yang sama terulang kembali.
Kekerasan dan pembunuhan yang terus berulang adalah alarm keras bagi kita semua. Selama sistem yang melahirkan ketimpangan, tekanan hidup, dan krisis makna ini terus dipertahankan, selama itu pula nyawa manusia akan tetap terancam. Sudah saatnya umat dan negara berani melakukan perubahan mendasar, kembali pada sistem yang memuliakan jiwa manusia dan menjadikannya aman dalam naungan syariat Allah. WallahuA’laam Bisshawaab[] Sumber Foto : Canva

