Pengaruh Game terhadap Kekerasan di Rumah

Bagikan Artikel ini

“Ibuku kudengar berteriak, darahnya membasahi kasur. Tapi aku tak berhenti. Sebab di game itu, begitu kau menikam musuh, kau menang.” — AL, 12 tahun, Medan, 2025

Rabu dini hari, 10 Desember 2025, satu tragedi mencekam kembali menggetarkan Indonesia. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun, AL, menikam ibunya sendiri sebanyak 26 kali hingga tewas. Korban, F (42), hanya sempat meminta tolong dipanggil ambulans di napas terakhirnya. Kakak AL yang juga masih anak-anak, terbangun ketika darah ibu menetes ke wajahnya. Polisi menyebut motif awalnya terinspirasi dari “game online” yang rutin dimainkan AL.

Kasus ini bukan yang pertama. Tahun 2023, di Bengkulu, anak laki-laki 14 tahun tega menghabisi nyawa ibunya karena dipulangkan dari warnet. Di Surabaya, 2024, dua siswa SD dibawa ke tahanan polisi karena merencanakan pembunuhan teman sekelas—rencana yang mereka tulis rinci di grup Roblox. Data Kemen PPPA: Januari–Juni 2024 tercatat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak; 5.552 di antaranya perempuan. Angka itu belum termasuk kekerasan psikis, grooming, atau ide bunuh diri akibat cyber-bullying yang berkedok “game seru”.

Pertanyaannya mengapa dunia maya—yang katanya hanya “hiburan”—bisa berubah menjadi mesin pembunuh berdarah dingin?

Dari Layar Kecil ke Darah di Lantai Kamar

Roblox, Mobile Legends, PUBG, Free Fire, GTA, bahkan “Squid Game versi blocky” mudah diunduh usia 7+ tapi memuat sadisme, torture, in-game chat porno, hingga simulasi pemerkosaan. Komnas PA Surabaya menemukan 15 mini-games di Roblox berbau incest, bom, dan perbudakan.

Para predator anak pura-pura jadi “teman satu tim”, menawarkan skin atau diamond gratis, lalu mengajak alih platform ke WhatsApp/Telegram. Kasus bocah 12 tahun di Batam, Agustus 2024, viral karena kirim foto telanjang demi “hadiah 1 juta MLBB”.

AL menerangkan, “Setiap kali menang, layar menampilkan ‘FINISH HIM’. Kupikir itu wajar dilakukan.” Ia tak lagi membedakan “kill in game” dan “kill in real life”. Psikolog anak Universitas Indonesia, Dr. Nanda, menyebutnya “desensitisasi kekerasan”, otak anak belum matang untuk memisahkan fantasi dan moral.

Indonesia memiliki rating ESRB lokal di Kominfo, namun tak ada uji konten real-time. Server “private” tetap bebas bikin mod seronok. Sementara, industri game dalam negeri berkontribusi Rp 25 triliun (2024) — diuntungkan, tapi tanpa kewajiban “child-safety audit”.

Kekerasan Sebagai Komoditas Dalam Kaptalisme

Pertama, “platform netral” adalah mitos. Setiap code, setiap reward loop, setiap micro-transaction dirancang psikologis untuk membuat ketergantungan. Dark-pattern itu bernama “compulsion loop”. Bermula dari hadiah kecil yang membuat dopamin keluar, lalu tantangan susulan muncul mengeluarkan dopamina, hingga pemain rela menghabiskan waktu 8 jam di kamar, melupakan makan, shalat, bahkan menyakiti orang tua yang menegur.

Kedua, kapitalisme digital menjadikan anak “data & uang”. Usia 7–15 tahun adalah segmen “whale” paling menguntungkan, mudah terpancing, kartu orang tua tersimpan, dan “peer pressure” kuat. Perusahaan global tak pernah menanggung biaya ketika anak di rumah sakit jiwa atau keluarga hancur.

Ketiga, negara gagal menjalankan amanat konstitusi pasal 28B UUD 1945 menjamin perlindungan anak; UU ITE No. 19/2016 punya pasal “child online protection”, tapi belum ada payung khusus sensor daring, sanksi tegas platform, atau “digital curfew” seperti di Jepang (“yūgure nettō” 19:00–06:00 anak dilarang main game kecuali orang tua setujui).

Akar Masalahnya Bukan Game, Tapi Sistem

Kerusakan perilaku individu bukanlah fenomena netral atau personal, melainkan buah langsung dari sistem kehidupan yang diterapkan negara. Kekerasan anak akibat game bukan sekadar “penyalahgunaan teknologi” atau “kurangnya pengawasan orang tua”, tetapi konsekuensi logis dari sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan kebebasan sebagai nilai tertinggi—termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan industri, dan kebebasan pasar.

Kapitalisme dibangun di atas asas pemisahan agama dari kehidupan, akibatnya, standar baik-buruk tidak lagi ditentukan oleh halal-haram, melainkan oleh manfaat ekonomi. Dalam sistem ini, selama sebuah game menghasilkan profit, diminati pasar, dan tidak melanggar “hukum positif” yang sempit, maka ia dianggap sah—meski merusak akhlak, menormalisasi pembunuhan, atau merusak fitrah anak.

Inilah potret kebebasan kepemilikan dan kebebasan industri tanpa ikatan syariat, yang pada akhirnya melahirkan produk-produk yang merusak manusia, bukan memuliakannya. Game sadis bukan penyimpangan sistem, ia adalah produk alami sistem tersebut.

Fungsi negara dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyat berdasarkan hukum syariat. Sebaliknya, negara sekuler-kapitalistik berperan sebagai regulator pasar, bukan penjaga akidah dan akhlak, lebih takut pada investor daripada rusaknya generasi. Maka tidak mengherankan bila rating usia hanya bersifat formalitas, sensor longgar, dan negara absen ketika anak-anak terpapar kekerasan digital.

Ini adalah bentuk kelalaian struktural. Negara membiarkan sarana pembentukan pola pikir (tsaqafah) dan pola sikap (nafsiyyah) anak dikuasai korporasi global padahal dalam Islam, negara wajib mengontrol tsaqafah publik.

Kepribadian manusia terbentuk dari pola pikir (aqliyyah), dan pola sikap (nafsiyyah),
yang keduanya dibentuk oleh pemikiran yang diulang-ulang dan lingkungan yang terus-menerus. Game bukan hiburan netral. Ia adalah sarana internalisasi nilai, media penanaman persepsi, dan alat pembentukan respon emosional.

Ketika anak terus-menerus diberi stimulus “kill to win”, “finish him”, “reward after violence”, maka yang terbentuk bukan sekadar kecanduan, tapi pola kepribadian brutal—bahkan jika ia belum mampu merasionalisasikannya. Dalam Islam, membiarkan tsaqafah rusak menyebar sama dengan membiarkan kejahatan diproduksi massal.

Solusi tambal-sulam seperti edukasi moral tanpa perubahan sistem, parental control tanpa kontrol negara, kampanye etika di bawah sistem bebas nilai takkan menjadi solutif. Selama sistem kehidupan masih kapitalistik, maka industri akan terus memproduksi kerusakan, negara akan terus ragu menindak, dan tragedi seperti AL akan terus berulang—dengan aktor dan lokasi berbeda. Tidak mungkin menghasilkan manusia yang bertakwa dari sistem yang tidak bertakwa.

Islam: Tiga Pilar Menyelamatkan Generasi

Islam bukan hanya larangan, tapi sistem hidup yang menyeluruh. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang memberi rizki kepada mereka dan kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.” (QS. Al-Isra: 31)

Ayat ini turun saat jahiliyyah terbiasa membunuh anak perempuan hidup-hidup. Hari ini, kita tak lagi menanam mereka di gurun pasir, tapi kita biarkan anak tenggelam dalam “virtual desert” yang sama kejamnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Negara adalah pemimpin publik, masyarakat adalah pemimpin keluarga, dan individu adalah pemimpin dirinya. Jika kekerasan digital merajalela, maka ketiga lapisan itu sama-sama dipersalahkan.

Filter iman dulu baru filter WiFi. Orang tua wajib tahu game apa yang akan dimainkan anaknya. Rasulullah ﷺ memerintahkan,“Muliakanlah anak-anakmu, perbaikilah adab mereka.”* (HR. At-Tirmidzi)
Jika adab hari ini adalah “finish him”, maka kita telah gagal memuliakan.

Kontrol khalayak dalam rumah. Atur “digital sunnah”, gadget hanya setelah shalat malam, weekend limit 2 jam, “family server” tanpa chat bebas. Contoh keluarga memakai router time-based otomatis mati 21:00. Anaknya tetap jago Fisika, juara olimpiade, bukan “sultan skin”.

Ganti dopamin dengan dopamine halal. Olahraga berkuda, memanah, renang, atau coding Islami (buat game anti-bullying). Nabi ﷺ bersabda, “Mengendarai kuda dan memanah adalah kenikmatan di dunia.”* (HR. Muslim)

Negara wajib mencegah segala sarana yang mengarah pada kerusakan akhlak, konten publik disaring berdasarkan halal-haram, industri tunduk pada hukum syara’, bukan selera pasar.

Game yang mengajarkan pembunuhan, pornografi, sadisme, tidak akan lolos produksi, distribusi, apalagi normalisasi. Bukan karena “anti-teknologi”, tetapi karena Islam menjaga tujuan syariat , terutama hifzh an-nafs (menjaga jiwa) dan hifzh al-‘aql (menjaga akal).

Perlindungan Negara: Kedaulatan Digital

Gabungan Kemenag, Kominfo, dan psikolog anak, bukan hanya KPI yang fokus TV. Mereka bisa “whitelist” 200 game edukatif, blacklist ribuan “gore & porn” otomatis di operator seluler.

Kurangi ketergantungan pada mesin Unreal dan Unity milik asing—bangun mesin negeri sendiri yang open-source berbasis nilai. Budgetnya bisa sekitar 500 M, setara 1 bandara kecil, tapi efeknya ribuan developer lokal bebas bikin konten Islami, hemat royalty triliunan rupiah.

Epilog: Darah di Lantai adalah Tanda bahwa Keyboard di Server Panas

AL kini dirawat di LPKA. Ia mungkin takkan pernah melupakan pagi kelabu ketika ia menikam ibunya sambil berbisik “Finish Her”. Tapi kita, tak boleh lupa. Setiap kali kita diam saat anak memainkan game sadis, kita ikut menikam masa depannya. Setiap kali kita memilih “skip” saat ada notifikasi “beli senjata”, kita membiarkan kapitalisme menabung dosa.

Tragedi AL bukan sekadar kisah anak yang salah memilih game, melainkan cermin dari sistem yang salah mengatur kehidupan. Selama kapitalisme digital berkuasa, darah di lantai kamar hanyalah statistik yang tertunda.

Islam datang bukan untuk melarang teknologi, tapi untuk mensucikannya. Saat pedang di tangan Saladuddin menolak membunuh musuh yang sudah kalah, ia justru menang karena menjaga akhlak. Itulah game sejati: menang di dunia tanpa kehilangan akhirat.

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Jagalah dari api” termasuk api kekerasan, api pornografi, dan api kapitalisme yang membakar nurani.

Kalau kita masih membiarkan AL berikutnya tumbuh di “server neraka”, maka bersiaplah. Entah itu AL, itu kita, atau itu anak kita sendiri.

Saatnya tekan tombol “QUIT” untuk kekerasan digital, dan “START” untuk peradaban Islami yang ramah anak.

Tulisan ini mendukung kampanye #IndonesiaBebasGameKekerasan #DigitalRahmatanLilAlamin
Share jika kau mencintai anak-anakmu. Save jika kau tak ingin darah di kasur menjadi headline berikutnya. Wallahu’alam bish shawab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *