Tragedi Anak SD Gantung Diri, Alarm Bagi Pemerintah

Bagikan Artikel ini

Sistem pendidikan kapitalistik membebani masyarakat, hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab umum negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orangtua.


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Siswa kelas IV sekolah dasar (SD Negeri) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta.

Diketahui, anak SD tersebut bersekolah di SD Negeri. YBR dipungut uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun. Pembayaran dicicil selama setahun. Orang tua YBR sudah membayar Rp 500 ribu untuk semester I. Tersisa Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II. Di lokasi kejadian, aparat menemukan surat perpisahan yang ditujukan kepada ibunya. Surat tersebut ditulis menggunakan bahasa daerah Bajawa. Dalam pesannya, korban menyebut ibunya bersikap pelit dan meminta agar tidak perlu menangisi kepergiannya. (SiagaIndonesia, 9/2/2026)

Kasus ini adalah bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Tekanan ekonomi berkepanjangan kerap membuat orang tua menjadi lebih tegang dan kurang responsif secara emosional. Anak yang peka dapat menangkap perubahan sikap itu, lalu menafsirkannya secara keliru sebagai tanda bahwa dirinya menjadi beban keluarga.

Beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada bunuh diri anak. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan penuh harapan bagi anak-anak, bukan justru menjadi sumber tekanan mental dan ketakutan. Disamping itu negara wajib memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depan karena persoalan ekonomi. Kalau ada anak SD bunuh diri karena tidak sanggup beli buku, itu bukan kesalahan anaknya. Hampir pasti yang salah adalah sistem di sekitarnya.

Negara lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar (pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan). Sistem pendidikan kapitalistik membebani masyarakat. Hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab umum negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orangtua.

Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar). Solusi khilafah dalam mengatasi masalah ekonomi dan pendidikan didasarkan pada penerapan hukum syariah secara menyeluruh (kaffah) yang mengatur tata kelola kekayaan negara dan pendidikan sebagai kebutuhan pokok warga negara. Pendekatan ini mengusulkan alternatif atas sistem kapitalisme-sekuler. 

Berikut adalah rincian solusi khilafah menurut pandangan para pendukungnya:

  1. Solusi Masalah Ekonomi: Khilafah menawarkan sistem ekonomi yang berbasis pada distribusi kekayaan yang adil, penghapusan riba, dan pengelolaan aset umum. 

Pengelolaan Harta Milik Umum: Kekayaan alam (tambang, hutan, laut) yang melimpah dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau asing.

Penerapan Baitul Mal: Negara memiliki lembaga Baitul Mal yang mengelola pendapatan dari zakat, kharaj (pajak tanah), fai’, dan jizyah. Dana ini digunakan langsung untuk kebutuhan masyarakat.

Penghapusan Riba dan Sistem Ribawi: Ekonomi khilafah melarang riba, gharar (ketidakpastian), dan perjudian yang dianggap sebagai sumber ketimpangan ekonomi.

Mata Uang Berbasis Emas/Perak: Penggunaan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai standar mata uang untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mencegah inflasi akibat sistem uang kertas fiat.

Keadilan Distribusi: Negara memastikan kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, tetapi terdistribusi hingga ke lapisan masyarakat terbawah. 

  1. Solusi Masalah Pendidikan: Sistem pendidikan khilafah menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang dijamin oleh negara, bukan sebagai komoditas komersial. 

Pendidikan Gratis dan Berkualitas: Negara khilafah wajib membiayai penuh pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sehingga akses pendidikan merata bagi seluruh rakyat.

Kurikulum Berbasis Akidah Islam: Kurikulum dirancang untuk membentuk kepribadian Islam, dengan memadukan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum (sains/teknologi).

Sarana Prasarana Terjamin: Negara menyediakan sarana pendidikan, buku, dan fasilitas penelitian yang lengkap untuk mendukung proses belajar mengajar.

Kesejahteraan Tenaga Pendidik: Pendidik dihormati dan dijamin kesejahteraannya secara layak oleh negara untuk memastikan fokus pada pencerdasan umat.

Menghilangkan Kebodohan: Negara menjamin setiap individu mendapatkan akses pendidikan untuk menghilangkan kebodohan di tengah umat. 

  1. Integrasi Ekonomi-Pendidikan: Dalam pandangan khilafah, masalah ekonomi dan pendidikan saling terkait. Dengan pengelolaan ekonomi yang baik, negara memiliki dana yang cukup (melalui kas Baitul Mal) untuk membiayai pendidikan, yang pada gilirannya akan menghasilkan SDM berkualitas untuk mengelola ekonomi. 

Dalam buku The Great leader of Umar bin Khathab, Kisah Kehidupan dan Kepemimpinan Khalifah Kedua, diceritakan bahwa Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Diriwayatkan dari Aslam:
 Pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar ra. menugaskan beberapa orang (jajarannya) untuk menangani mereka. Suatu malam, saya mendengar beliau berkata, “Hitunglah jumlah orang yang makan malam bersama kita.”

Orang-orang yang ditugaskan pun menghitung orang-orang yang datang. (Ternyata) berjumlah tujuh puluh ribu orang. Jumlah orang-orang sakit dan yang memerlukan bantuan  sebanyak empat ribu orang. Selang beberapa hari, jumlah orang yang  datang dan yang memerlukan bantuan mencapai enam puluh ribu orang. Tidak berapa lama kemudian, Allah mengirim awan. Saat hujan turun, saya melihat Khalifah Umar ra. menugaskan orang-orang untuk mengantarkan mereka ke perkampungan dan memberi mereka makanan dan pakaian ke perkampungan. Banyak terjadi kematian di tengah-tengah mereka. Saya melihat sepertiga mereka mati. Tungku-tungku Umar sudah dinyalakan para pekerja sejak sebelum subuh. Mereka menumbuk dan membuat bubur. Dari sini kita bisa membayangkan betapa berat kondisi waktu itu.

Dengan situasi dan kondisi saat peralatan dan sarana-prasarana tidak semodern seperti sekarang, Khalifah Umar ra. harus mengurus, mengelola dan mencukupi rakyatnya yang terkena dampak krisis ini. Sungguh angka yang sangat fantastis pada saat itu. Kerja berat dilakukan dan dilalui oleh Khalifah Umar ra. sebagai bentuk tanggung jawabnya melayani urusan rakyatnya.

Dengan situasi di atas, kita pun bisa tahu, bagaimana Al-Faruq membagi tugas kepada para perangkat negara di bawah beliau hingga level pekerja, bahu-membahu dan sigap menyelesaikan persoalan yang ada. Khalifah Umar ra. tidak berpangku tangan atau sekadar perintah sana, perintah sini saja. Beliau langsung turun tangan mengkomando dan menangani krisis tersebut. Beliau langsung memerintahkan mendirikan posko untuk para pengungsi, memastikan setiap petugas memahami pekerjaan yang dilimpahkan dengan benar tanpa kekurangan secara langsung dan tidak mengerjakan pekerjaan petugas lain yang diberikan pada yang lain.

Khalifah Umar ra. langsung menugaskan beberapa orang di berbagai penjuru Madinah untuk memantau kondisi rakyat yang berkumpul mencari rezeki di sekitar mereka karena kemarau dan kelaparan yang menimpa mereka. Mereka bertugas membagikan makanan dan lauk-pauk. Sore hari, orang-orang yang ditugaskan berkumpul bersama Umar melaporkan peristiwa yang terjadi. Beliau lalu memberikan pengarahan kepada mereka.

Diriwayatkan dari Anas, “Perut Umar bin al-Khathab selalu keroncongan di tahun kelabu, sebab ia hanya makan dengan minyak. Ia mengharamkan mentega untuk dirinya. Ia memukul perut dengan jari-jarinya dan berkata, ‘Berbunyilah karena kita tidak punya apa pun selain minyak hingga rakyat sejahtera.’” Apakah ada kepala negara seperti Khalifah Umar ra. saat ini? WalLâhu a’lam bi ash-shawâb[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *