Di dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi untuk masyarakat luas tanpa pandang bulu
Oleh. Ummu Mirza
WacanaMuslim-Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Prof Budi menjelaskan, berdasar data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. ”Di sisi lain, setiap tahun, lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis, dengan lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof Budi. Dikutip melalui koranindopos.com
Daerah 3T yaitu tertinggal, terdepan dan terluar. Di mana perekonomian, kualitas SDM rendah, dan infrastruktur yang minim yang terletak diujung terluar Indonesia dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Papua merupakan daerah minim infrastruktur yang didominasi dengan pegunungan dan hutan lebat sehingga hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter atau pesawat perintis dan sudah pasti biaya yang tidak murah. Selain minimnya fasilitas yang memadai diwilayah pedalaman ancaman konflik bersenjata juga menjadi alasan keselamatan dan tidak meratanya penempatan didesa sehingga banyak tenaga medis berkarir di perkotaan atau luar kabupaten. Inilah akar masalah utama yang membuat tenaga medis sulit menetap disana.
Berdasarkan data terbaru dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terdapat 5.957 hingga 6050 praktek dokter kandungan atau SPOG di indonesia. Jumlah ini cukup besar namun distribusinya masih terfokus dikota besar dan pulau Jawa.
Senada dengan itu Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) resmi diluncurkan pemerintah pada awal tahun 2017. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan dokter spesialis agar merata diseluruh wilayah seperti daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan namun tidak membuahkan hasil karna tersandung HAM. Lika-liku program ini dianggap sebagai kerja paksa karna setiap dokter spesialis diwajibkan mengabdi selama 1 tahun di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang telah ditentukan pemerintah jika menolak maka akan terkena sanksi melalui penahanan STR (Surat Tanda Registrasi)
Melimpahnya jumlah dokter tidak boleh membuat orientasi profesi bergeser hanya mencari keuntungan semata. Tugas dokter menjadi sarana penyelamat nyawa dan menjaga kesehatan sehingga mendatangkan kebaikan bukan sekedar materi.
Hal ini membuktikan negara telah gagal dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Dalam sistem kapitalis kesehatan bukan untuk melayani rakyat biasa tapi rakyat pemilik modal.
Di dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi untuk masyarakat luas tanpa pandang bulu. Dengan Baitul mal negara wajib membangun infrastruktur, mendirikan fasilitas kesehatan serta menjamin keamanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses kesehatan secara gratis dan hidup layak serta mendistribusikan tenaga kesehatan keseluruhan pelosok negeri dengan gaji yang layak dan fasilitas yang lengkap sehingga tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menolak untuk ditempatkan didaerah terpencil. Wallahualam bisshawab.[] Sumber Foto : Canva

