Akar dari kerusakan saat ini adalah disebabkan oleh rusaknya sistem kehidupan saat ini, selama sistem sekular kapitalis masih dipertahankan maka kerusakan demi kerusakan akan terus berulang, jadi yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan yang mendasar pada sistem kehidupan yakni perubahan dari sistem kapitalis menuju kepada sistem Islam secara kafah.
Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
WacanaMuslim-Fenomena anak-anak menirukan gerakan freestyle ekstrim saat ini tengah ramai di media sosial dan memicu kekhawatiran publik, beredar sejumlah video yang memperlihatkan siswa sekolah dasar tengah melakukan gerakan yang tak lazim, bahkan dilakukan saat berada di lingkungan sekolah hingga di momen ibadah, gerakan yang dilakukan merupakan satu tren yang tengah viral yakni aksi freestyle dari game populer seperti free fire.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan setelah terjadi dua kasus tragis yang menimpa anak-anak akibat menirukan aksi berbahaya tersebut. Seorang siswa taman kanak-kanak (TK), berinisial F, dan seorang siswa sekolah dasar (SD), Hamad Izan Wadi (8) di Lombok Timur, Nusa tenggara Barat dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi freestyle dari media sosial dan game online. Keduanya mengalami cedera fatal pada leher setelah meniru aksi freestyle tersebut.
Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikologi Anak hingga KPAI memberi himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial serta tontonan anak-anak. Minimnya pengawasan disebut menjadi faktor utama, oleh karena itu peran orang tua dan pendidik sangat penting dalam membimbing serta mengarahkan anak agar lebih bijak dalam mengkonsumsi konten digital. Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya dampak konten digital dan game online terhadap perilaku anak. Psikolog anak dari Kancil, Evryanti Putri, mengatakan trend di media sosial memiliki dampak positif ketika diarahkan melalui pendampingan profesional, sementara dampak negatifnya tanpa ada pelatih dan pengamanan, trend tersebut akan membawa pada risiko kecelakaan fisik bahkan kematian pada anak-anak. Tugas orang tua yang harus menjelaskan kepada anaknya tentang bahaya dan risiko dari tren tersebut.
Ramainya anak-anak yang meniru gerakan trend yang viral di media sosial seperti aksi freestyle, merupakan bukti bahwa saat ini tontonan sudah dijadikan tuntunan, anak-anak yang sudah terpapar konten digital memiliki kecenderungan untuk meniru tanpa memahami risiko yang dapat terjadi, ditambah lagi nalar anak yang belum sempurna hingga memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media. Kurangnya pendampingan dari orang tua terhadap anak membuat mereka dapat dengan mudah mengakses informasi ataupun tontonan yang berpotensi merusak dan berbahaya. Juga lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan.
Sistem kapitalisme sekular saat ini telah menciptakan konten-konten di ruang digital yang tidak terkontrol, meskipun telah banyak kebijakan dan pembatasan akses terhadap konten online yang dilakukan negara namun belum efektif dampaknya, adapun akar permasalahan dari kasus ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kurangnya pengawasan dari orang tua semata, namun sejatinya persoalan ini adalah dampak dari diterapkannya sistem kehidupan kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Kebebasan dijadikan standar perbuatan, ditambah lagi dengan penerapan pendidikan sekular yang telah melahirkan generasi dengan pola pikir yang serba bebas yang menjadikan viralitas sebagai ukuran kebahagiaan.
Akar dari kerusakan saat ini adalah disebabkan oleh rusaknya sistem kehidupan saat ini, selama sistem sekular kapitalis masih dipertahankan maka kerusakan demi kerusakan akan terus berulang, jadi yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan yang mendasar pada sistem kehidupan yakni perubahan dari sistem kapitalis menuju kepada sistem Islam secara Kafah.
Islam memiliki solusi komprehensif untuk melindungi dan menyelamatkan generasi dari kerusakan. Begitu pula cara Islam memanfaatkan ruang digital dan kecanggihan teknologi agar tidak bertentangan dengan syariat, untuk menjaga generasi agar tidak terpengaruh dengan pemikiran asing, Negara Islam memiliki Departemen Penerangan yang melakukan pengawasan terhadap kerja media massa, media cetak, elektronik maupun digital. Negara Islam juga akan mendorong diproduksinya konten-konten yang menyiarkan nilai-nilai Islam, demi untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu Wa ta’ala.
Dengan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam, yang bertujuan untuk membentuk pola sikap dan pola pikir generasi agar sesuai dengan Islam, Akidah menjadi standar bagi setiap individu dalam menilai dan menimbang perbuatan yang baik dan buruk, bermanfaat ataupun tidak. Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan serta negara, sehingga dengan begitu terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Islam tidak anti teknologi, media sosial merupakan sarana teknologi dan Islam membolehkan pemanfaatannya untuk kebaikan, dengan paradigma Islam maka apapun jenis teknologinya pasti akan memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi umat manusia terutama untuk keberlangsungan generasi dan demi terwujudnya generasi yang berperadaban cemerlang.Wallahu a’lam bishowab.[] Sumber Foto : Canva

