Negara kapitalisme tidak mampu bahkan gagal mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata padahal SDA di Indonesia sangat banyak melimpah yang semestinya mampu menyediakan pendidikan yang murah bank and gratis
Oleh : Ummu Abdullah
WacanaMuslim-Dilansir dari kompas.com, (25/6/2026), tahun ajaran baru membuat orang tua beberapa wilayah Indonesia pusing” lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah bagi anaknya karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal (misalnya uang seragam).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual-beli seragam mengembalikan uang ke para orang tua. Soekendro mengatakan, langkah tegas tersebut diambil untuk penertiban. Ia mengaku sudah menginstruksikan hal itu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora). “Segera menertibkan seluruh satuan pendidikan agar tidak terlibat dalam bisnis penjualan baju seragam maupun bahan ajar kepada peserta didik maupun orang tua siswa,” ujarnya, Kamis (25/6/2026)
Dalam sistem Kapitalisme yang berlaku saat ini, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, mirisnya dibuat bisnis baru oleh mereka yang mengejar keuntungan sebanyaknya dari bidang ini bukan/tidak lagi menjadi hak dasar setiap warga negara tetapi bagi warga yang apabila mampu.
Negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan malah menjadi regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam yang ada pada aturan, sekolah menjual seragam seharusnya itu negara yang menyediakan untuk rakyat yang hendak menempuh pendidikan, tetapi tidak ditindak tegas seperti diringankan negara dalam penyediaan seragam sekolah
Banyaknya keluhan orang tua/wali murid terkait sistem zonasi di berbagai sekolah membuktikan bahwa negara tidak mampu, dapat dikatakan gagal mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah baik perkotaan terlebih pelosok negeri
Negara kapitalisme tidak mampu bahkan gagal mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata padahal SDA di Indonesia sangat banyak melimpah yang semestinya mampu menyediakan pendidikan yang murah bank and gratis. Pembiayainya justru diserahkan kepada asing sehingga syarat dengan jual beli
Konstruksi
Islam sesuai dengan fitrah manusia salah satunya menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara termasuk seragam.
Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat contoh dalam bidang pendidikan, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati.
Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah menyentuh pelosok yang terpencil, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya di manapun tinggalnya
Pembiayaan yang besar untuk sektor/bidang pendidikan akan diambil dari Baitul Maal (pos kepemilikan umum), sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu.
lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah bagi anaknya karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal (misalnya uang seragam).
Dalam sistem kapitalisme yang berlaku saat ini, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, mirisnya dibuat bisnis baru oleh mereka yang mengejar keuntungan sebanyaknya dari bidang ini bukan/tidak lagi menjadi hak dasar setiap warga negara tetapi bagi warga yang apabila mampu.
Negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan malah menjadi regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam yang ada pada aturan, sekolah menjual seragam seharusnya itu negara yang menyediakan untuk rakyat yang hendak menempuh pendidikan, tetapi tidak ditindak tegas seperti diringankan negara dalam penyediaan seragam sekolah
Banyaknya keluhan orang tua/wali murid terkait sistem zonasi di berbagai sekolah membuktikan bahwa negara tidak mampu, dapat dikatakan gagal mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah baik perkotaan terlebih pelosok negeri
Negara kapitalisme tidak mampu bahkan gagal mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena SDA Di Indonesia sangat banyak melimpah yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing.
Islam sesuai dengan fitrah manusia salah satunya menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara termasuk seragam.
Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat contoh dalam bidang pendidikan, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati.
Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah menyentuh pelosok yang terpencil, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya di manapun tinggalnya
Pembiayaan yang besar untuk sektor/bidang pendidikan akan diambil dari Baitul Maal (pos kepemilikan umum), sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu.[] Sumber Foto : Canva

