Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka
Oleh : Sumarni Ummu Suci
WacanaMuslim-Kondisi ekonomi yang sulit yang di alami masyarakat saat ini terutama kalangan menengah kebawah makin terasa menjelang tahun ajaran baru.
Para Orang tua berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit.
Kebanyakan dari mereka merasakan kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka.
Sebagaimana yang terjadi di kota Kupang, NTT. Kemiskinan di sana menyebabkan banyak orang tua terpaksa berhutang dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu.(www.kompas.com)
Sementara di kabupaten Semarang, banyak orang tua yang mengeluhkan mahalnya harga seragam di sekolah hingga jutaan rupiah.(www.kompas.com)
Hal ini menimbulkan dugaan sekolah melakukan bisnis baju seragam. Tak hanya itu, mereka juga berjibaku (nekat) mencari sekolah bagi anak – anak di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri.(www.kompas.com)
Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka.
Hal itu wajar, karena setiap orang tua pasti menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan terbaik dan sejatinya nilai utama buah pendidikan bukan terletak pada besarnya penghasilan yang diperoleh melainkan pada lahirnya manusia yang berilmu.
Sayangnya hari ini hak dasar untuk mendapatkan ilmu menjadi barang mewah bagi mayoritas masyarakat. Bukan karena ilmu itu mahal, namun mekanisme mendapatkan ilmu mengharuskan tersedianya modal besar.
Hal ini bisa terjadi dikarenakan pendidikan di pandang memiliki nilai ekonomi. Sehingga memungkinkan untuk dijadikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan dan akan melahirkan pasar yang sangat besar.
Dalam logika kapitalisme kondisi ini dipandang sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Karena itu tidak mengherankan semakin hari pendidikan semakin mahal bukan semakin terjangkau.
Orientasi keuntungan tersebut semakin menguat karena negara tidak berperan sebagai penanggung jawab utama penyelenggara pendidikan dan sistem kapitalisme menetapkan negara bukan sebagai ra’in ( pengurus), melainkan sebagai regulator yang menyerahkan tanggung jawab beban pembiayaan kepada rakyat.
Akibatnya masyarakat tidak hanya dibebani biaya pendidikan yang terus meningkat, namun juga dibebani berbagai pungutan termasuk seragam sekolah.
Di sisi lain mengenai sistem zonasi juga menjadi indikator belum terwujudnya pemerataan kualitas pendidikan.
Perbedaan mutu sekolah antar wilayah masih terjadi. Sehingga akses terhadap pendidikan berkualitas sangat di pengaruhi oleh lokasi tempat tinggal.
Fakta ini menandakan bahwa negara belum mampu menyediakan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat.
Belum lagi Sumber Daya Alam yang semestinya menjadi aset strategis untuk membiayai kebutuhan publik termasuk pendidikan dalam sistem kapitalisme justru dikuasai oleh pihak swasta maupun asing.
Semua ini terjadi karena sistem kapitalisme melegalkan kebebasan kepemilikan. Akibatnya negara kehilangan potensi pemasukan yang seharusnya dapat digunakan untuk menjamin hak pendidikan seluruh masyarakat.
Pada akhirnya Pendidikan gratis, berkualitas dan merata sulit diwujudkan selama sistem kapitalisme masih diterapkan.
Kondisi ini akan berbeda manakala Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan ditengah masyarakat.
Dalam Islam ilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia, karena menjadi sarana manusia mengenal Allah, memahami syari’at-Nya, serta menjalani kehidupan sesuai peruntukan-Nya.
Melalui ilmu yang benar manusia dikeluarkan dari kegelapan menuju cahaya petunjuk sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS.Al – Baqarah : 257
Karena itu ilmu dalam pandangan Islam bukan sekedar alat peraih dunia tetapi pelita yang membimbing manusia menuju keimanan, amal solih dan keselamatan di dunia maupun akhirat.
Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib dijamin oleh negara dan tidak boleh dijadikan komoditas maupun membebankan biaya penyelenggaraannya kepada masyarakat.
Dalam Islam penguasa berfungsi sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat. Fungsi ra’in akan mewajibkan negara untuk memastikan setiap individu memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
Tak hanya itu, negara juga wajib memastikan seluruh kebijakan pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu pada masa daulah yakni negara yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah, negara benar – benar hadir menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Pembangunan sarana pendidikan, penyediaan tenaga pendidik yang kompeten hingga pemerataan fasilitas dilakukan tanpa di pengaruhi kondisi ekonomi maupun letak geografis dan seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara melalui Baitul maal khususnya dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan SDA dan aset publik.
Dengan mekanisme ini pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial maupun tingkat kemampuan ekonomi. Wallahu a’lam bisshawab.[] Sumber Foto : Canva

