Pinjol Untuk Pendidikan, Solusikah?

Bagikan Artikel ini

Bukannya memberikan keringanan pembiayaan pendidikan, pemerintah malah hendak menjerumuskan rakyatnya kepada pinjaman online (pinjol) yang merupakan pinjaman berbunga yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu. Jelas ini akan menambah masalah, terutama bagi mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan.

Oleh : Rifdatul Anam

WacanaMuslim-Pendidikan di perguruan tinggi semakin sulit dijangkau. Biaya kuliahnya yang mahal, ditambah rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2024 oleh pemerintah, yang saat ini hanya dibatalkan sementara, dan ada kemungkinan tahun depan kenaikan UKT disahkan. Yang artinya akan semakin mahal biaya untuk pendidikan di perguruan tinggi, sehingga untuk membayarnya pun semakin sulit. Untuk itu, pemerintah tengah memberikan solusi atas masalah ini, dengan menyarankan pembayaran UKT melalui pinjaman online resmi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, mengambil sistem pinjaman online di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi jika melalui perusahaan P2P lending. Menurutnya, pinjaman online untuk pembiayaan kuliah merupakan peluang bagus yang sering kali disalahgunakan.

“Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik,” ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.(Tirto, 3/7/2024).

Hal ini juga bisa menjadi alternatif untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan. Dia menjelaskan sudah ada kerjasama setidaknya 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online yang resmi.

Bukannya memberikan keringanan pembiayaan pendidikan, pemerintah malah hendak menjerumuskan rakyatnya kepada pinjaman online (pinjol) yang merupakan pinjaman berbunga yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu. Jelas ini akan menambah masalah, terutama bagi mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan.

Nampak kegagalan pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi rakyatnya. Rakyat dibiarkan berusaha mandiri untuk membiayai pendidikan tinggi walaupun melalui pinjol. Padahal, pinjol termasuk praktik ribawi yang dilarang dalam agama, terlepas itu pinjol legal maupun ilegal.
Allah Swt berfirman:
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”.( QS. Al Baqarah: 275)

Pinjaman online ke mahasiswa mengakibatkan hancurnya sistem pendidikan hari ini. Pinjol telah banyak menyebabkan kesengsaraan dan kematian, karena tidak mampu membayar utang dengan bunga yang besar, tapi anehnya, pemerintah tetap menjadikan pinjol solusi untuk kemacetan pembayaran biaya kuliah. Jelas terlihat, kapitalisasi pendidikan dalam sistem sekuler ini selalu terjadi, dikarenakan pendidikan dijadikan ladang bisnis yang menghasilkan keuntungan.

Di sisi lain, adanya dukungan dari pejabat kepada pengusaha pinjol menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme yang dapat merusak masyarakat. Juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Sehingga, masyarakat yang rusak akan semakin rusak dan bersikap pragmatis akibat kemiskinan yang tersistem ini. Harusnya sistem yang rusak ini diganti dengan sistem yang mempunyai solusi komprehensif.

BACA JUGA : Pinjol Solusi Pendidikan, Kapitalisme Mematikan Peran Negara

Solusi atas masalah pendidikan hari ini hanya ada dalam sistem Islam. Pemimpinnya akan bertanggung jawab atas rakyat, sebagaimana hadist rasulullah,
“Imam adalah pengurus, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”(HR.Muslim dan Ahmad)
Pendidikan wajib direalisasikan oleh negara, dari sarana dan prasarana yang memadai.

Dalam islam, pendidikan adalah hak rakyatnya, dan negara bertanggung jawab untuk menyediakan kemudahan bagi rakyat untuk mengenyam pendidikan hingga tingkat tinggi, yang pendidikannya dilakukan sesuai dengan syariat, untuk mencetak generasi yang hebat dan taat. Bukan seperti sistem sekuler kapitalisme yang menyarankan pinjol untuk pendidikan, lantaran tidak bisa membayar uang kuliah yang mahal. Islam memberikan pendidikan dengan biaya yang murah bahkan gratis, biayanya diambil dari baitulmal yang bersumber dari hasil alam, fa’i, kharaj, dan jizyah. Hal itu karena pendidikan merupakan investasi untuk generasi, sehingga pendanaannya harus dari harta halal lagi berkah.
Wallahu’alam bishawab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *