Pinjol Solusi Pendidikan, Kapitalisme Mematikan Peran Negara

Bagikan Artikel ini

Islam menetapkan bagi pemimpin umat untuk menjadi teladan bagi umatnya yang wajib untuk berjalan dengan syariat Islam dalam mengatur kekuasaannya.

Oleh : Lestia Ningsih S.Pd

WacanaMuslim-Negara harus berdedikasi tinggi untuk mengentaskan masalah pendidikan anak bangsa sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 yang menjadi cita-cita bangsa ini. Menyediakan pendidikan gratis, berkualitas dan bermutu merupakan kewajiban negara untuk menyediakannya.

Alih-alih untuk fokus masalah pendidikan yang semakin semrawut, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah sebagai salah satu solusi pragmatis pada pendidikan.
“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7). (CNN Indonesia.com, 3/7/2024)

Penguasa merupakan figur dan teladan bagi rakyatnya maka sepantasnya menjaga perbuatan dan lisan agar tidak menjerumuskan umat. Bentuk kepekaan dan kepedulian penguasa pada rakyat adalah dengan bagaimana memecahkan masalah umat dengan tuntas dan cerdas bukan asal bunyi atau asal berbicara yang unfaedah sama sekali. Maka statement penguasa haruslah memberikan solusi bukan paradigma yang keliru.

Paradigma sebagai berikut merupakan fakta bahwa peran negara telah mati. Negara yang seharusnya menyediakan pendidikan yang layak dan canggih, dan menyediakan pendidikan yang murah agar pembangunan pendidikan dapat merata dirasakan oleh seluruh anak bangsa bukan malah memberikan solusi yang ambigu dengan memberikan pinjol untuk membayar uang kuliah.
Banyaknya anak putus sekolah, akibat mahalnya biaya pendidikan akibat sistem kapitalisme yang bercokol dinegeri ini. Pendidikan merupakan lahan bisnis yang diserahkan kepada badan swasta agar negara bisa angkat tangan pada tanggung jawabnya. Maka tidak heran solusi yang diberikan juga ambigu yaitu dengan pinjaman online padahal pinjol merupakan transaksi batil ribawi yang merusak akal manusia.

Buta dan tulinya para penguasa ketika di atas kursi singgasananya hingga tidak lagi memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Lihatlah fakta dari semrawutnya sistem pendidikan saat ini yaitu kurikulum yang tidak bisa teraplikasi, biaya pendidikan yang semakin mahal, output yang tidak terintegrasi dan berkarakter. Lihatlah anak bangsa saat ini dari kerusakan yang terjadi akibat abainya negara pada pendidikan mereka seperti: kriminal, seks bebas, aborsi, tawuran, geng motor, bullying, candu game online dan sebagainya.

Kapitalisme merubah wajah masa depan menjadi buram sebab tidak ada lagi generasi-generasi berkualitas untuk melanjutkan estafet peradaban bangsa ini.

Berbeda dengan Islam, solusi atas pendidikan yang mahal bukanlah pada pinjaman apa lagi ribawi melainkan memperbaiki sistem dan administrasi pendidikan dengan meminimalisir biaya pendidikan dengan harga yang murah dan terjangkau. Swastanisasi pendidikan tidak dibenarkan dalam Islam agar tidak terjadi komersialisasi pada sektor pendidikan. Selain murah dan terjangkau negara hadir dengan memprioritaskan masalah pendidikan sebagai urusan yang pokok sebab generasi muda adalah modal demi keberlangsungan peradaban Islam. Fasilitas pendidikan seperti kelas, laboratorium, perpustakaan, akan disediakan dengan mutu dan kualitas yang tinggi dan canggih.

Islam menetapkan bagi pemimpin umat untuk menjadi teladan bagi umatnya yang wajib untuk berjalan dengan syariat Islam dalam mengatur kekuasaannya. Senantiasa menjadikan perkembangan dalam setiap sektor kehidupan baik pendidikan, ekonomi, sosial, harus berjalan dengan syariat Islam walaupun berubahnya teknologi yang semakin canggih dan tinggi tetap harus terikat hukum syariat Islam saja. Allahu ‘alam bishowab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *