Alih-alih menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh untuk memastikan air bersih tersedia, negara justru bertindak seperti pedagang yang ikut berlomba meraih cuan dari air.
Oleh : Hanny N.
WacanaMuslim-Dari laman jawapos.com (19 November 2024), Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendorong percepatan pemasangan saluran perusahaan daerah air minum (PDAM) dan paving di wilayah Tanah Kali Kedinding. Kebutuhan air dan infrastruktur jalan menuju kampung adalah hak dasar warga.
Pimpinan DPRD Surabaya itu seakan tidak percaya dengan aduan warga di Kampung El Berkah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, yang sampai saat ini belum terakses paving. Akses menuju kampung di 14 rumah di Surabaya itu masih berupa tanah. Dia ingin memastikan kenapa warga di Tanah Kali Kedinding itu belum terakses paving dan air PDAM.
Krisis air bersih masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat di berbagai daerah. Di tengah isu monopoli sumber-sumber mata air oleh industri, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan, dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat buruknya tata lingkungan, industrialisasi, serta perilaku masyarakat, krisis ini kian terasa menyakitkan. Ironisnya, kebutuhan mendasar seperti air yang seharusnya mudah diakses malah menjadi barang langka dan mahal.
Bayangkan, warga harus berjalan berkilo-kilometer untuk mendapatkan air bersih. Sebagian lainnya harus membeli air dengan harga yang tidak murah. Padahal, air adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda atau digantikan. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan tata kelola yang berantakan di bawah sistem kapitalisme yang sedang kita jalani.
Kapitalisme dan Krisis Air
Sistem kapitalisme meniscayakan kondisi ini terjadi secara masif. Kapitalisme memandang segala sesuatu, termasuk sumber daya alam, sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan demi keuntungan segelintir pihak. Sumber mata air dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar yang menjadikannya produk kemasan mahal di rak-rak swalayan. Di sisi lain, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan air terjadi demi pembangunan properti, industri, dan bisnis besar lainnya.
Lebih menyedihkan lagi, pencemaran sungai dan sumber-sumber mata air justru datang dari perilaku industri yang mengabaikan limbahnya. Ditambah dengan buruknya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, sungai-sungai kita yang dulu jernih kini dipenuhi sampah dan limbah berbahaya. Ini bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi juga cerminan dari tata kelola negara yang gagal melindungi hak dasar rakyatnya.
Di dalam sistem kapitalisme, negara malah sibuk mencari keuntungan dari kebutuhan rakyat. Alih-alih menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh untuk memastikan air bersih tersedia, negara justru bertindak seperti pedagang yang ikut berlomba meraih cuan dari air. Tidak jarang, air bersih yang seharusnya dinikmati secara gratis justru dikenakan biaya mahal melalui berbagai skema tarif.
Lalu, pertanyaannya: kepada siapa lagi rakyat harus berharap? Apakah sistem ini akan memberikan solusi nyata bagi masyarakat? Ataukah ini saatnya mencari alternatif lain yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat?
Islam Menjamin Ketersediaan Air Bersih
Dalam Islam, air adalah hak dasar setiap manusia. Sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau, serta semua bentuk sumber daya air termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya, tidak boleh ada pihak yang menguasai atau mengomersialisasi sumber-sumber air demi keuntungan pribadi. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa air adalah milik bersama, bukan untuk dimonopoli.
Negara dalam sistem Islam memiliki peran sebagai raa’in atau pengurus rakyat. Negara akan memastikan setiap warga memiliki akses terhadap air bersih tanpa biaya. Hal ini dilakukan melalui kebijakan yang melindungi sumber-sumber air, seperti menjaga daerah resapan dengan menetapkan himma, yaitu wilayah khusus yang dilindungi agar tidak dialihfungsikan. Dengan kebijakan ini, daerah hulu dan sumber-sumber mata air akan tetap terjaga.
Selain itu, negara juga akan membangun industri air bersih yang terintegrasi. Air akan dialirkan ke rumah-rumah melalui sistem perpipaan yang modern dan canggih. Teknologi dan sains akan dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Semua ini dilakukan tanpa motif mencari keuntungan, melainkan semata-mata untuk memastikan hak dasar rakyat terpenuhi.
Sejarah telah mencatat bagaimana sistem Islam dalam naungan Khilafah mampu mengelola sumber daya air dengan baik. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, negara membangun infrastruktur air seperti sumur, saluran irigasi, dan bendungan untuk memastikan pasokan air bersih bagi rakyat. Tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan air bersih karena negara hadir sebagai pelindung sekaligus pelayan rakyat.
Khilafah: Solusi Tuntas Krisis Air
Jika kita melihat kenyataan hari ini, krisis air bersih tidak akan pernah selesai selama sistem kapitalisme masih bercokol. Sebab, sistem ini secara mendasar memang berorientasi pada keuntungan, bukan kesejahteraan rakyat. Berbeda dengan Khilafah yang memiliki paradigma kepemimpinan berbasis syariat Islam, di mana negara wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi, termasuk air bersih.
Khilafah akan mengelola mata air, sungai, dan seluruh sumber daya air secara adil dan bertanggung jawab. Negara akan mencegah segala bentuk monopoli dan komersialisasi sumber daya air oleh pihak swasta. Setiap individu, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, akan mendapatkan akses air bersih secara gratis.
Lebih dari itu, Khilafah juga akan menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari amanah Allah. Daerah resapan air akan dilindungi, sungai-sungai akan dibersihkan, dan teknologi akan digunakan untuk menyediakan air bersih secara efisien. Semua ini adalah wujud nyata dari kepemimpinan Islam yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kebutuhan rakyat.
Penutup
Krisis air bersih yang masih menghantui warga adalah buah dari sistem yang salah. Harapan untuk mendapatkan air bersih berkualitas secara mudah dan gratis hanya akan menjadi kenyataan jika kita kembali kepada sistem Islam. Khilafah adalah solusi yang mampu menjawab persoalan ini secara tuntas, sebagaimana telah terbukti dalam sejarah panjang peradaban Islam.
Maka, sudah saatnya kita sadar bahwa solusi tidak akan datang dari sistem kapitalisme yang terus mengecewakan. Rakyat butuh kepemimpinan yang berpihak kepada mereka, bukan yang mencari keuntungan dari penderitaan mereka. Dengan tegaknya Khilafah, setiap orang akan mendapatkan haknya, termasuk air bersih yang menjadi sumber kehidupan utama. Semoga kita semua semakin memahami dan memperjuangkan solusi hakiki ini.
Wallahu’alam bish shawab
Sumber Foto : Canva

