Melalui propaganda perang melawan radikalisme, Barat dengan mudah mencitrakan buruk dengan memberikan label radikal kepada muslim yang menentang ideologi Barat.
Oleh : Lustiana Wiji Ningsih
WacanaMuslim-Istilah radikal, teroris, intoleran, ekstrim atau garis keras mungkin tidaklah asing di telinga kita. Yang mana kerap di sematkan pada individu ataupun kelompok yang seolah-olah berbahaya dan menjadi ancaman bagi negara. Sehingga berbagai upaya terus di lakukan pemerintah dengan mengajak semua elemen masyarakat baik tokoh agama, akademisi, pengusaha, pegiat media sosial, tokoh masyarakat bersatu untuk mencegahnya. Terutama pada saat momen-momen tertentu yakni menjelang Natal dan Tahun Baru.
Namun siapakah yang mereka maksud radikal, teroris, ekstrim dan kawan-kawannya itu? Seberapa bahayakah mereka mengancam negara? Dan siapakah sesungguhnya yang menjadi ancaman bagi negara?
Tudingan atau tuduhan radikal, intoleran, dan teroris ataupun istilah lain, seperti ekstremis atau garis keras, tidaklah muncul dengan sendirinya atau secara kebetulan. Jika ditelusuri, istilah teroris, ekstremis, atau radikal seiring dengan peristiwa 11 September 2001. Dimana yang dimaksud teroris, ekstremis dan radikal ini menunjuk pada gerakan Islam, terlihat dari pernyataan George W. Bush yang merupakan Presiden AS saat itu. Saat itulah dunia mengenal istilah war on terrorism yang kemudian bergeser menjadi war on radicalism atau extremism.
Dokumen lain yang juga menguatkan adalah buku yang dirilis oleh RAND Corporation pada 2007 sebuah lembaga think tank-nya Amerika yang menulis tentang building moderate muslim networks. Di situ sangatlah jelas cara gerakan-gerakan Islam ini dikategorisasikan dan saling dinegasikan satu sama lain.
Proyek melawan radikalime tersebut dapat digunakan siapa saja untuk melawan mereka yang anti-Barat, baik dari pemikiran ataupun politik. Misal saja, siapapun yang ingin menegakkan syariat islam secara kaffah dalam bingkai khilafah maka akan dicap sebagai kelompok radikal.
Tentu ini adalah langkah Barat untuk melanggengkan ideologi kapitalisme dan penjajahannya di dunia, khususnya di negeri-negeri Islam. Melalui propaganda perang melawan radikalisme, Barat dapat dengan mudah mencitrakan buruk dengan memberikan label radikal tersebut kepada muslim yang menentang ideologi Barat. Dan sebaliknya akan memuji muslim yang pro ideologi Barat sebagai moderat. Proyek ini makin melaju dengan adanya program moderasi beragama yang merupakan program untuk menjadi amanah RPJMN 2020-2024 Indonesia. Dalam program ini sangat terlihat makna moderasi sebagai lawan radikal, Intoleran.
Sejak institusi politik kekhalifahan Islam runtuh 100 tahun yang lalu, umat Islam tidak memiliki perisai untuk melindungi Islam dan umat ini. Sehingga kesadaran akan kebutuhan adanya pelindung, dan menjadikan islam menjadi umat terbaik tumbuh di dalam jiwa umat. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi kapitalis barat dalam kekuasaannya terutama di negeri-negeri muslim sehingga berbagai macam cara dilakukan agar benih-benih kesadaran itu tidak tumbuh subur dalam jiwa kaum muslim. Karena jika ini terjadi, maka kekuasaan mereka akan terancam dan membuat ideologi kapitalisme Barat melemah dan bergeser.
Sebagaimana perjuangan dakwah Rasulullah saw, Beliau juga sering kali dihadang oleh musuh-musuh Islam termasuk dengan cara memberikan label negatif, mencitraburukkan islam, ataupun memutarbalikkan perjuangan dakwah islam dengan tuduhan ancaman dan membahayakan. Radikal, intoleran dan teroris ini pada hakikatnya juga merupakan perang istilah. Dan perang istilah ini menjadi bagian dari pertarungan “abadi” antar Islam dan kekufuran.
Allah Swt. berfirman, “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat.” (QS Al-Baqarah: 217).
“Demikianlah kami jadikan untuk setiap Nabi ada musuh, yaitu setan dari jenis manusia dan jin yang menyebarkan satu sama lain perkataan-perkataan indah sebagai tipuan. Dan kalaupun Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak melakukannya. Maka biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang ada-adakan.” (QS Al-An’am: 112).
Penyesatan opini yang telah mereka lakukan di balik perang melawan radikalisme itu harus selalu disingkap oleh umat Islam seraya menjelaskan ajaran Islam yang sesungguhnya. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa semua ajaran Islam termasuk khilafah adalah bagian dari Islam itu sendiri dan merupakan rahmat dari Allah Swt bukan sebuah keburukan seperti apa yang selama ini dipropagandakan oleh Barat. Umat juga harusnya memiliki kesadaran dan kecerdasan dengan situasi ini sehingga mereka memiliki kewaspadaan agar tidak terjebak ataupun terbawa arus hingga justru berbalik memusuhi saudara muslimnya sendiri. Termasuk ketika mereka memerangi ide tentang Khilafah, maka perlu diluruskan kembali karena sejatinya yang harusnya diperangi itu adalah ideologi Kapitalisme yang anti dengan ajaran Islam Kaffah. Wallahu a’lam bishawab.[]
Sumber Foto : Canva

