Penyebab ini juga terkait dengan lemahnya regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan, dan penegakkan hukum kurang.
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)
WacanaMuslim-Kecelakaan maut dijalan tol terus berulang. Tabrakan beruntun enam kendaraan di gerbang tol Ciawi di Bogor, Jawa Barat. Selain persoalan lama transportasi yang belum teratasi, kecelakaan naas menyingkapkan bahaya-bahaya baru di jalan raya yang perlu menjadi perhatian. Dilansir Kompas.com, kecelakaan beruntun itu melibatkan enam kendaraan tepatnya di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta. Delapan orang meregang nyawa dan 11 lainnya luka-luka dalam tabrakan beruntun di pintu Tol Ciawi di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (04/02) malam.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti kesejahteraan dan standar keselamatan sopir truk sebagai salah satu penyebab berulangnya kecelakaan maut di jalan tol, seperti yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Selasa (4-2-2025) malam. “Profesi sopir adalah pekerjaan yang paling tidak diminati. Banyak dari mereka memilih menjadi sopir karena tidak memiliki pilihan lain. Mereka bahkan sering kali mendapatkan SIM tanpa melalui ujian yang layak,” ujarnya.
Sedangkan menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemilik kendaraan, baik individu maupun perusahaan, serta instansi pemerintah terkait untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala. Pengecekan ini sangat penting mengingat salah satu penyebab utama kecelakaan adalah rem blong, yang bisa terjadi pada kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan niaga seperti truk dan bus. (Beritasatu.com, 6-2-2025)
Berulangnya kecelakaan di jalan tol terjadi karena ada masalah pada person dan sistem, di antaranya adalah kapabilitas sopir, dari soal pemberian SIM hingga pengetahuan tentang kendaraannya, kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan, hingga beban kerja sopir yang berat, juga tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol. Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyatakan, berulangnya kecelakaan transportasi, baik transportasi orang maupun barang, membuktikan buruknya riayah atau pelayanan pemerintah kepada rakyat. “Pemerintah lalai memberikan jaminan keselamatan transportasi,” ujarnya kapada MNews, Ahad (2-2-2025).
Ahmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, secara umum ada tiga kriteria rem truk dan bus bisa dikatakan baik dan normal, yakni, tidak ada kebocoran pneumatik, tidak ada kebocoran hidrolik, dan jarak kampas dengan tromol sesuai standar masing-masing merek dan jenisnya. Penyebab ini juga terkait dengan lemahnya regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan, dan penegakkan hukum kurang. Semua itu menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme, yang menjadikan negara hanya sebagai operator dan fasilitator. (Kompas.com, 7-2-2025)
Islam memandang bahwa jalan adalah kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus sehingga membutuhkan perhatian khusus. Perbaikan harus dilakukan berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Demikian halnya pengecekan kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas harus dilakukan secara berkala. Juga pemastian bahwa pengemudi memenuhi semua syarat yang berlaku sehingga dapat berkendara dengan aman dan pengaturan beban kerjanya.
Semua itu akan mudah diwujudkan karena Islam menjadikan negara sebagai ra’in yang akan memberikan layanan berkualitas untuk rakyatnya, termasuk memberikan jaminan kesejahteraan pada para pengemudi. Sungguh miris, ketika saat ini pemerintah berambisi membangun proyek-proyek prestisius yang tidak terlalu urgen dengan dana puluhan triliun, infrastruktur jalan masih saja uzur, padahal infrastruktur transportasi merupakan sektor yang butuh untuk diperhatikan demi keselamatan banyak pihak, baik penumpang, petugas, maupun masyarakat sekitar. Pemerintah dan negara merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya kecelakaan. Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan mitigasi, yaitu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan. Hal ini penting untuk memberikan jaminan keselamatan transportasi bagi warga negara. Keamanan merupakan hak dasar rakyat dan negara wajib memenuhinya. Negara tidak boleh abai terhadap urusan ini. Mewujudkan mitigasi bencana bukan semata soal dana sehingga ketika anggaran dinaikkan seolah masalah sudah selesai. Namun, ada hal yang mendasar, yaitu perspektif kepemimpinan (mafhum riayah) pada diri penguasa. Pemerintah harus memahami dirinya adalah pemimpin yang harus bertanggung jawab terhadap rakyatnya, termasuk bertanggung jawab menjaga keselamatan rakyatnya.
BACA JUGA : Kecelakaan Berulang: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Penguasa akan mempertanggungjawabkan tiap-tiap nyawa rakyat yang dipimpinnya. Oleh karenanya, sebuah kecelakaan tidak boleh hanya dilihat dari sisi angka korban meninggal dan luka-luka. Namun, tiap orang yang menjadi korban tersebut akan menuntut riayah (pengurusan) penguasa pada hari akhir kelak. Rasulullah bersabda:
“Ingatlah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Sayangnya, perspektif riayah ini tidak ada di dalam sistem demokrasi kapitalisme. Penguasa membuat kebijakan bukan untuk kemaslahatan rakyat, tetapi dengan perhitungan untung rugi (materi). Sementara itu, pemerintah justru all out di dalam mengurusi para pemilik modal yang telah mendanainya dalam kontestasi. Akhirnya, pendanaan negara dan pembangunan infrastruktur hanya menguntungkan segelintir pemilik modal.
Islam menjamin keselamatan nyawa manusia sehingga akan optimal dalam menjamin keselamatan penumpang dalam berbagai kondisi, termasuk dalam moda transportasi. Di dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan sistem dan sarana transportasi yang aman. Negara wajib mewujudkannya karena penguasa akan dimintai pertanggung jawaban baik di dunia (di hadapan rakyat dan pengadilan) maupun akhirat. Sejarah mencatat sepanjang peradaban Islam mampu mewujudkan keamanan transportasi bagi rakyat. Misalnya terkait penyediaan jalan, Dr. Kasem Ajram (1992) dalam bukunya, The Miracle of Islam Science, 2nd Edition memaparkan pesatnya pembangunan infrastruktur transportasi (jalan) yang dilakukan pada masa Khilafah. “Yang paling canggih adalah jalan-jalan di Kota Baghdad, Irak. Jalannya sudah dilapisi aspal pada abad ke-8 M,” tulis Ajram. Pembangunan jalan beraspal di Baghdad telah dimulai ketika Khalifah Al-Mansur mendirikannya pada 762 M. Sedangkan negara-negara di Eropa baru mulai membangun jalan pada abad ke-18 M dan kali pertama peradaban Barat mengenal jalan aspal adalah pada 1824 M. Demikian mengagumkan perhatian Islam terhadap keamanan transportasi. Masihkah rakyat harus mengalami keburukan demi keburukan karena kebijakan penguasa, mempertahankan infrastruktur yang uzur sehingga tidak layak pakai dan rawan terjadi kecelakaan. Menjadikan rakyat ‘tumbal’ karena error-nya sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan penguasa. Tidakkah kita ingin kembali pada kejayaan penerapan Islam, dalam naungan bingkai Khilafah, yang terbukti menjamin keselamatan rakyat. Wallahualam bisshowab.[]
Sumber Foto : Canva

