Kecurangan dalam Pendidikan, Mengapa Terjadi?

Bagikan Artikel ini

Negara yang mengemban ideologi kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang mengatur dan menetapkan prinsip kemaslahatan subjektif.

Oleh: Suryani Am.d

WacanaMuslim-Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Jawa Barat, baru-baru ini mengejutkan banyak pihak setelah pembatalan kelulusan dan menarik kembali ijazah sebanyak 233 alumni periode 2018- 2023. Langkah tersebut diambil dikarenakan banyaknya kejanggalan dalam proses kelulusan. Akan tetapi, keputusan tersebut menuai banyak protes keras dari para alumni.

Ketua STIKOM Bandung, Dedy Djamaluddin Malik mengklarifikasi adanya permasalahan dikampusnya setelah Tim Evaluasi kerja akademik (EKA), kemenristek Dikti melakukan monitoring kinerja periode 2018-2023. Dedy menyebutkan bahwa terdapat perbedaan nilai antara di data STIKOM, di SIMAS dengan di data Dikti. Keanehan tersebut ditemukan beberapa kali (Liputan6.com, 16-1-2025).

Temuan lainnya adalah tidak seluruh Penomoran Ijazah Nasional (PIN) ditemukan di STIKOM Bandung. Tidak ketinggalan, disebutkan juga bahwa isi skripsi beberapa mahasiswa masuk ke radar tes plagiasi serta adanya kasus nilai yang diperjualbelikan oleh oknum kampus. Hal itulah yang disinyalir menyebabkan ijazah harus dibatalakan (Tempo, 09-01-2025).

Kepala LLDikti Wilayah IV Jabar Banten, M. Samsuri menegaskannya perlunya sanksi administrasi untuk diterapkan, sehingga kampus menyelesaikan permasalahan yang ditemukan. Solusi utama adalah perbaikan tata kelola akademik berdasarkan arahan dari tim EKA, termasuk menangani keresahan para alumni yang terdampak.

BACA JUGA : Ijazah Dalam Bayang-bayang Sekularisme

Permasalahan plagiasi kerap kali kita temukan di beberapa lembaga pendidikan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tidak berhasil membentuk kepribadian mulia, alih-alih semata menghasilkan lulusan yang siap kerja. Seperti diketahui, sistem pendidikan sekarang ini tegak di atas asas sekuler yang merupakan bagian dari sistem kapitalisme. Asas sekularisme menjadikan siswa mementingkan nilai-nilai di atas kertas dibanding kepribadian yang mulia. Asas ini tidak mengenal halal dan haram. Pemahaman sekularisme menjadikan individu hanya mengejar keuntungan demi keuntungan.

Negara yang mengemban ideologi kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang mengatur dan menetapkan prinsip kemaslahatan subjektif. Pelajar didorong untuk memiliki nilai dan lulus dengan predikat memuaskan, sementara kampus didorong untuk bisa membiayai sendiri kampusnya. Prinsip permintaan dan penawaran inilah yang berakibat munculnya peluang penyelewengan di semua unsur dan level (penyelenggara pendidikan dan objek pendidikan)

Islam menjadikan kehidupan berasas akidah Islam, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan, dengan menerapkan hukum Islam ditengah-tengah masyarakat semua orang patuh pada Allah patuh pada aturannya sehingga ketika mereka menjadi bagian penyelenggara pendidikan mereka akan berusaha menjaga dan memberikan kualitas terbaik di dunia pendidikan juga mereka akan amanah dalam mengemban tanggung jawab didunia pendidikan tersebut.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *