Efisiensi Anggaran Kebablasan, Layanan Dipertaruhkan

Bagikan Artikel ini

Efisiensi anggaran banyak mengorbankan alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung

Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

WacanaMuslim-Kebijakan efisiensi anggaran masih tetap diterapkan meskipun dampaknya menimbulkan gonjang-ganjing dalam pemerintahan dan aktivitas negara.

Dampak efisiensi pun dirasakan sektor riset dan inovasi yang anggarannya ikut “disunat”. Dua kementerian yang membidangi riset dan teknologi yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diketahui terdampak Inpres Nomor 1/2025 yang mendasari penetapan efisiensi anggaran (tirto.id, 13-2-2025). Sebelum ada kebijakan efisiensi, sebetulnya anggaran Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset tergolong kecil, yaitu Rp1,2 Triliun dari total Rp 57 Triliun. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, berharap pemangkasan anggaran untuk riset, tidak terlalu besar.

Di sisi lain, BRIN juga melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga Rp2,074 Triliun dari total pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp5,842 triliun. Pemangkasan sebesar lebih dari 50 persen ini berdampak signifikan. Kepala BRIN, Tri Handoko, mengungkapkan bahwa BRIN harus menghapus seluruh anggaran riset dan inovasi riset di 12 organisasi riset. Artinya, seluruh organisasi riset BRIN tidak akan mendapat anggaran riset jika kebijakan ini ditetapkan.

Dampaknya pun tidak main-main. Masa depan riset Indonesia akan tergadaikan. Resiko kemunduran riset tanah air akan terhambat. Padahal riset merupakan kunci kemajuan teknologi yang mampu menuntun masa depan bangsa.

Penghematan anggaran yang tengah digencarkan banyak menebar isu untuk mendanai salah satu program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun faktanya, di tengah efisiensi anggaran, program MBG telah dihentikan di Sumenep (kompas.com, 16-2-2025). Alasan penghentian program ini pun dinilai tidak jelas dan tidak transparan. Kabar tersebut hanya diedarkan melalui grup komunikasi sekolah.

Efek Domino

Efisiensi anggaran banyak mengorbankan alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung. Efisiensi juga terjadi pada pendidikan tinggi dan dana riset. Tentu saja, kebijakan ini akan berdampak secara langsung pada kehidupan rakyat.

Efisiensi anggaran diklaim untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program andalan pemerintah, salah satunya MBG. Sayangnya, penerapan MBG di lapang justru menuai banyak masalah. Alhasil, tujuan efisiensi kemungkinan besar tidak akan sesuai sasaran. Justru sebaliknya, efisiensi diprediksi akan menggoyahkan strategi kemajuan masa depan.

Kebijakan efisiensi nampak layaknya kebijakan gagap pemerintah yang terburu-buru. Tanpa didasari pemikiran yang matang. Faktanya ada anggaran yang mestinya dipangkas justru tidak dipangkas, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista. Kebijakan ini semakin nyata menunjukkan bahwa negara setengah hati membela kepentingan rakyat. Jelaslah, kebijakan efisiensi yang kini ditetapkan hanya menyisakan efek domino yang merugikan masyarakat.

Iklim arogansi para penguasa oligarki makin kental terasa. Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan hanya diaruskan untuk memenuhi ambisi para penguasa yang lupa akan tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pengayom rakyat.

Sistem yang ada saat ini telah gagal menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sebaliknya, rakyat justru terus diberatkan dengan berbagai beban yang tidak ada habisnya. Beban hidup semakin berat karena sistem yang berlaku sama sekali tidak memikirkan kesejahteraan rakyat.

Inilah sistem kapitalisme sekular yang lebih mengutamakan kebijakan populis demi pencitraan di mata publik. Dengan pendekatan kapitalis dan sekular, kebijakan yang dibuat sering kali tergesa-gesa dan tidak terarah. Keuntungan materi dijadikan tujuan utama. Keadaan ini semakin parah saat kekuasaan banyak disalahgunakan oleh sekelompok elit penguasa dalam sistem oligarki yang otoriter. Wajar saja, jika ketidakadilan dan kesenjangan terus terjadi dalam pengurusan kepentingan rakyat.

Dengan keadaan pengurusan yang buruk seperti ini, strategi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan, menjadi hal yang sulit dilakukan.

BACA JUGA : Kebijakan Serampangan, Rakyat jadi Korban

Pandangan Islam

Islam menetapkan sistem pengaturan yang adil dalam mengatur kepentingan rakyat. Dalam konsepnya, Islam pun menetapkan visi kepemimpinan yang memiliki tujuan utama, yakni menjamin setiap individu rakyat mendapatkan hak-haknya.

Negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk sandang, pangan, papan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi publik, dan penyediaan lapangan kerja yang layak.

Rasulullah SAW bersabda:

“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.” (HR. Al-Bukhari)

Kepemimpinan yang amanah wajib disandarkan pada hukum Islam yang menyeluruh. Dengan berpegang pada hukum syarak, seorang pemimpin akan selalu memperhatikan batasan akidah, sehingga terhindar dari kecurangan, sifat serakah dan kezaliman. Para pemimpin akan menyadari bahwa Allah SWT. mengawasi setiap perbuatan. Para penguasa pun memahami kebijakan yang ditetapkan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa setiap kebijakan harus berlandaskan syariat, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Kekuasaan yang dijalankan dengan amanah tidak bisa dipisahkan dari hukum syarak. Kepemimpinan yang adil akan terwujud saat hukum syarak menjadi satu-satunya konsep pengaturan. Sistem Islam yang amanah hanya mampu diterapkan dalam institusi yang bijaksana sesuai teladan Rasulullah SAW., yakni khilafah. Khilafah pun akan menjamin terselenggaranya pengurusan kepentingan rakyat dengan bijaksana. Karena kesejahteraan rakyat adalah satu tujuan utama.

Dari segi anggaran, khilafah memiliki sumber pemasukan yang diatur sesuai dengan hukum Islam. Beberapa di antaranya berasal dari fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah, serta pengelolaan sumber daya alam yang dikelola dengan amanah. Setiap pemasukan digunakan sesuai ketentuan syariat, sehingga kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara optimal. Dalam sistem yang amanah, berkah Allah SWT. pun akan tercurah dalam pengurusan rakyat. Wallahu a’lam bisshawwab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *