Efisiensi dana yang berdampak kurangnya pelayanan pada rakyat sesungguhnya membuktikan bahwa negara telah mengabaikan tanggungjawabnya sebagai pengurus rakyat
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)
WacanaMuslim-Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2). Sehari setelah dilantik, kepala daerah akan menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret itu akan diadakan selama sepekan mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Para kepala daerah akan mengikuti berbagai pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan retret tersebut digelar untuk membangun ikatan emosional serta kerja sama antar kepala daerah. Tito mengharapkan ada keselarasan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Retret akan dikemas dalam pola diskusi terbuka bagi kepala daerah. Tito menegaskan bahwa retret ini adalah bentuk efisiensi anggaran yang menggabungkan Kemendagri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).(VOAIndonesia, 20-2-2025)
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kepentingan retret dan sejatinya yang jauh lebih penting saat ini adalah menyiapkan konsolidasi dengan jajaran di bawahnya. Apalagi hari ini ada banyak hal yang seharusnya diperhatikan oleh mereka dalam menghadapi bulan Ramadhan, baik kesiapan stok makanan hingga pengaturan mudik lebaran. Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menjelaskan Program itu tidak tepat sasaran dan akan membuang-buang anggaran. Untuk pembinaan kepala daerah, katanya, cukup dilakukan pendidikan terpadu antar pemerintah provinsi yang dibantu oleh Kemendagri.
Pendapat serupa disampaikan Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Wahyu Iskandar. Sebagaimana dikutip sejumlah media di Indonesia, beberapa waktu lalu, ia mengatakan, “Retret semacam ini cenderung bersifat seremonial dan lebih menampilkan kesan simbolis daripada memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemerintahan. Seharusnya, Prabowo lebih fokus pada evaluasi internal secara berkala daripada melakukan evaluasi melalui kegiatan seperti ini.”(VOAIndonesia,20-2-2025)
BACA JUGA : Efisiensi Anggaran, Layanan Publik Dikorbankan?
Efisiensi dana yang berdampak pada kurangnya pelayanan pada rakyat sesungguhnya membuktikan bahwa negara abai atas tanggungjawabnya sebagai pengurus rakyat. Negara hanya sebagai operator dan fasilitator untuk korporasi. Peran ini makin kuat ketika diterapkan desentralisasi kekuasaan atau penerapan otonomi daerah. Inilah wajah buruk negara kapitalisme.
Di sisi lain, dalam retret tersedia berbagai fasilitas yang mewah, karena Kepala daerah yang mengikuti retret selama tujuh hari berada di tempat mewah, di Borobudur International Golf and Country Club di kawasan Akademi Militer, Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. SE Mendagri Nomor 200.5/629/SJ yang ditekan pada Kamis (13-2-2025) lalu itu sekaligus mengoreksi SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ yang terbit dua hari sebelumnya. SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ menyatakan bahwa pembiayaan retret kepala daerah ditanggung bersama pemerintah pusat dan pemda. Berdasarkan SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ, besaran biaya akomodasi, konsumsi, dan seragam retret untuk setiap kepala daerah sebesar Rp2.750.000 per hari sehingga total untuk keseluruhannya sekitar Rp11,1 miliar. Itu pun belum termasuk biaya-biaya lainnya.(Tirto.id, 19-2-2025)
Lebih jauh, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menambahkan bahwa retret yang tidak relevan dengan urgensi situasi justru bisa menjadi pemborosan anggaran dan mencederai rasionalitas publik. Betapa kontrasnya ketika PNS diminta untuk rapat daring agar tak perlu bayar, kepala daerah malah kumpul-kumpul secara luring. Dan lebih ironis lagi, ketika ada banyak rakyat yang hidupnya susah. Apalagi ini terjadi ditengah kebijakan efisiensi anggaran untuk mensukseskan MBG dll. Seharusnya pejabat memiliki empati pada rakyat yang hidup susah agar muncul kesadaran akan tanggungjawabnya untuk membuat kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat.(Tirto,id,19-2-2025)
Islam menetapkan penguasa adalah ra’in atau pengurus rakyat yang akan diminta pertanggungjawban oleh Allah. Kepemimpinan sekuler kapitalisme menjadikan penguasa tidak menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya dengan baik. Para penguasa, pemimpin, dan pejabat yang terpilih dalam politik demokrasi akan selalu berada dalam lingkaran konflik kepentingan, baik individu, golongan, ataupun partai. Pada akhirnya, kebijakan yang dimaksudkan untuk rakyat tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Contoh yang paling tampak ialah sektor pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi program prioritas malah hanya menjadi program pendukung. Sementara itu, MBG justru menjadi program prioritas pemerintah.
Dalam sistem Islam, penguasa akan mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi berbagai kebutuhannya, baik langsung maupun tidak langsung. Pemimpin amanah akan menunaikan tugas ri’âyah, yakni memelihara semua urusan rakyatnya. Mereka menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan bagi tiap individu warga negara), serta menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma. Mereka juga melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman, termasuk dari oligarki. Dalam memelihara urusan rakyat, penguasa hendaklah seperti pelayan terhadap tuannya. Sebabnya, “Sayyidu al-qawmi khâdimuhum. (Pemimpin kaum itu laksana pelayan mereka).” (HR Abu Nu’aim).
Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu menghasilkan generasi pemimpin yang siap mengemban amanah kepemimpinan. Ketika dibutuhkan pembekalan maka akan diadakan seefektif dan seefisien mungkin dan fokus pada konten pembekalan bukan pada seremonial dan kemewahan yang menghamburkan uang rakyat. Demikianlah tugas dan tanggung jawab penguasa dalam Islam. Mereka harus menjadi pemimpin yang mengayomi, mengurusi, dan melayani hanya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Tidak ada tujuan lain dari hal itu. Semua tanggung jawab tersebut kelak akan dihisab di hadapan Allah Taala sehingga penguasa dalam sistem Islam kafah akan menjalankan tugasnya dengan amanah dan adil. Itulah gambaran sebagian tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya yang telah ditentukan oleh Islam. Semua itu hanya akan bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam. Sebabnya, sosok pemimpin yang baik saja tidak cukup. Pemimpin yang baik harus ada dalam sistem pemerintahan yang baik pula. Sistem pemerintahan yang baik tentu harus bersumber dari Zat Yang Maha Baik, yakni Allah Taala. Itulah sistem yang telah diamanahkan oleh Rasulullah saw. kepada kaum muslim sepeninggal beliau, yakni Khilafah ‘alâ minhâj an-nubuwwah.Wallahu a’lam bisshowab.[] Sumber Foto : Canva

