Sistem yang dianut negara ini adalah kapitalisme, yaitu sistem yang mendorong negaranya untuk abai terhadap kebutuhan rakyatnya termasuk kebutuhan transportasi.
Oleh : Artika Sunaryo
WacanaMuslim-Pemerintah memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada harga tiket pesawat yang mulai berlaku pada hari ini 1 Maret 2025. Di mana, potongan PPN itu diberikan pada penerbangan domestik yang dapat menekan harga tiket pesawat hingga 14 persen. (01-03-2025, VIVA.co.id)
Bagi para perantau kebijakan pemerintah perihal pemberian potongan PPN pada harga tiket pesawat adalah sedikit angin segar yang menenangkan. Gambaran suasana kampung halaman yang dirindukan tak lagi menjadi angan-angan karena merasa mampu membeli harga tiket pulang kampung dan segera bertemu keluarga tersayang. Namun, lagi-lagi kebijakan hari ini seperti manis diawal namun rasa masam lah yang tertinggal, atau bak obat pereda nyeri yang hanya menghilangkan rasa sakit sementara tanpa membasmi akar permasalahanya.
Menurunkan harga tiket dan tarif tol hanyalah obat bius sementara untuk masyarakat kelas bawah. Setelah war dan euforia mudik berlalu, adakah yang menjamin harga transportasi tetap tanpa pelonjakan?. Ya tentu tak ada yang dapat menjamin, kita semua pun mengetahui dan merasakan betapa mahalnya biaya transportasi di dalam negeri sendiri, bahkan untuk menggunakan jalan tol saja rakyat perlu membayar dengan kocek yang menguras isi dompet.
Justru rakyat merasa was was dan curiga ketika sesuatu barang/jasa di negeri sendiri mengalami penurunan, benarkah demikian atau setelah ini akan ada lonjakan besar-besaran. Atau hanya sebagai kebijakan tumbal dengan terbitnya kebijakan baru yang lebih menyengsarakan.
Sistem yang dianut negara kita hari ini adalah sistem kapitalisme, sistem yang telah membentuk negara ini menjadi negara yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya termasuk kebutuhan transportasi. Di dalam sistem kapitalisme negara menyerahkan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta (investor). Akibatnya, tarif transportasi berada dalam kendali swasta. Padahal dengan tarif yang tersedia hari ini tak semua warga mampu menjangkaunya. Negara yang seharusnya berpihak pada rakyat justru berbalik malah berpihak pada para korporat dengan membuat kebijakan populis otoriter.
BACA JUGA : Negara Gagal Atasi Masalah Kesehatan Mental
Padahal di dalam Islam negara seharusnya bekewajiban sebagai raa’in atau pengurus umat. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat adalah tanggung jawab negara, bukan pihak asing/swasta.
Dalam pandangan Islam, seluruh kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan hingga keamanan dan layanan publik lainnya, adalah tanggung jawab negara. Negara wajib memastikan setiap individu bisa mengakses kebutuhan dasar dan layanan publik dengan mudah dan murah. Termasuk di dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Selain itu setiap individu pun harus dijamin bisa mendapatkan layanan dengan mudah, aman, nyaman, dan murah, bahkan gratis.
Dengan kata lain, negara haram mengapitalisasi layanan transportasi publik seperti yang terjadi saat ini. Negara pun haram membiarkan individu atau swasta menguasai transportasi publik, sementara negara hanya bersikap sebagai regulator bahkan cenderung mengomersilkan hajat hidup masyarakat termasuk menjadikan jalanan umum sebagai sumber pemasukan yang semakin menyengsarakan rakyatnya. Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa hanya sistem Islamlah yang memiliki solusi tuntas disetiap problem kehidupan termasuk menyelesaikan masalah kapitalisasi tranportasi. Wallahualam[] Sumber Foto : Canva

