Di dalam sistem kapitalis kemiskinan memang merupakan kondisi dimana hampir semua masyarakat secara umum terimbas dampaknya tak terkecuali perempuan.
Oleh : Lustiana wiji ningsih
WacanaMuslim-Dinamika dunia kerja saat ini semakin membuka peluang besar tanpa melihat lagi latar belakang, gender maupun perempuan yang memiliki peran ganda yakni dikantor dan di rumah dalam keterlibatan keprofesionalan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Di tahun 2023 saja terdapat 54, 42 persen perempuan aktif bekerja. Ini menunjukkan bahwa banyak perempuan saat ini yang terjun ke dunia kerja bahkan ada yang menjadi pemimpin perusahaan yang sering kali dibarengi dengan tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu rumah tangga.
Namun faktanya saat ini perempuan dalam dunia kerja kerap kali menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih bagi mereka lembaga yang terus menyuarakan kesetaraan gender. Hal ini karena perempuan sering mendapatkan perlakuan diskriminatif di dunia kerja. Bukan hanya berupa perlakuan secara fisik namun juga mental bahkan terkadang gaji yang tidak sesuai.
Upaya-upaya terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini agar perempuan mendapatkan kesetaraan gender terlebih dalam dunia kerja. Salah satunya kegiatan yang baru-baru ini di lakukan oleh Ombudsman bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov Kalsel (Disnakertrans) dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dalam pemenuhan hak tenaga kerja perempuan.
27/2/2025 BANJARMASIN, Kalimantanpost.com
Tetapi apakah upaya-upaya itu akankah membuahkan hasil? Bukankah hal ini justru menjadikan perempuan akan lebih mengutamakan pekerjaan dan mengesampingkan tugas utamanya?
Di dalam sistem kapitalis kemiskinan memang merupakan kondisi dimana hampir semua masyarakat secara umum terimbas dampaknya tak terkecuali perempuan. Biaya hidup yang sekarang harus serba uang tak jarang membuat perempuan juga dipaksa untuk bekerja agar tetap dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Yang akhirnya perempuan rawan mendapat perlakuan yang tidak adil. Belum lagi jika ia adalah seorang ibu maka bebannya akan semakin bertambah karena harus memerankan peran ganda.
Sedangkan di sisi lain negara berlepas tangan dalam menanggung kebutuhan hidup masyarakatnya. Membuat masyarakat hidup secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
BACA JUGA : Korupsi Merajalela, Bukti Gagalnya Kapitalisme-Demokrasi
Jika kita membandingkan dengan Islam. Islam memiliki aturan yang begitu lengkap bahkan sampai perihal perempuan. Perempuan tidak diwajibkan untuk bekerja mencari nafkah. Karena kebutuhan hidup perempuan ditanggung oleh suami atau walinya. Justru Islam menempatkan perempuan di posisi yang mulia dalam syariat sebagai Al-um Wa Rabbatul bayt dan Madrasatul Ula yakni menjadi ibu dan pengurus rumah tangga serta pencetak generasi peradaban.
Hukum perempuan bekerja di dalam islam hanya sebatas mubah, boleh bekerja atau boleh juga tidak bekerja. Dalam hal ini negara harus ikut berperan dalam pemenuhan kebutuhan pokok keluarga agar kebutuhan pokok di dalam keluarga terpenuhi. Sehingga perempuan tidak akan terbebani yang akhirnya menjadikan bekerja adalah sebuah tuntutan sebagai perempuan dalam memenuhi kebutuhannya. Walhasil perlakuan yang buruk, ketidakadilan atau diskriminatif pun bisa diminimalisir.
Mekanisme seperti ini tentu tidak akan bisa terlaksana dan terwujud dalam sistem kapitalisme seperti yang diterapakan sekarang kecuali di dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Karena hanya dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah semua masyarakatnya akan mendapat jaminan dan perlindungan secara paripurna khususnya perempuan. Wallahua’lam bishawab.[] Sumber Foto : Canva

