Negara merasa sudah aman ketika stok pangan cukup, tanpa memastikan kualitasnya dan apa distribusinya sudah merata sesuai kebutuhan dengan harga yang terjangkau
Oleh : Eni Imami, S.Si, S.Pd (Pendidik dan Pegiat Literasi)
WacanaMuslim-Setelah kasus Pertamax oplosan viral, kini publik kembali dihebohkan dengan masalah Minyakita. Minyakita yang banyak dikonsumsi rakyat ternyata ditemukan adanya kecurangan. Mulai dari isinya yang oplosan, takarannya yang tidak sesuai dan harga diatas HET yang telah ditentukan. Lagi-lagi rakyat yang jadi korban.
Minyakita Bermasalah
Minyakita yang salama ini banyak dikonsumsi rakyat ternyata ada yang palsu. Polres Bogor telah menemukan tempat produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Bogor. Pengelola memperoleh minyak goreng curah dari berbagai tempat, kemudian dikemas menyerupai Minyakita. Selain itu, minyak dikemas dengan kemasan plastik yang volumenya tidak mencapai satu liter. Padahal, minyaknya dijual Rp 18.000, di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. (Kompas.com, 12-03-2025)
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8-3-2025). Ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). Mentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius dan sangat merugikan masyarakat. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup. (tirto.id, 09-03-2025)
Rakyat Jadi Korban
Peredaran Minyakita palsu dan takarannya yang tidak sesuai sungguh sangat merugikan rakyat. Apalagi dijual diatas harga HET, rakyat yang membutuhkan terpaksa membelinya. Selama ini, rakyat percaya saja Minyakita menjadi solusi tatkala harga minyak merk lain lebih mahal. Tapi ternyata rakyat dicurangi.
Minyakita merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Sayanganya produk ini telah dimanipulasi dan rakyat yang jadi korbannya. Jika tidak ada video yang mengungkap tindak kecurangan Minyakita, mungkin pemerintah tidak mengetahui apa-apa. Atau sudah tau tapi tidak melakukan tindakan karena tidak ada protes dari masyarakat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penyelidikan bahwa minyak curah yang digunakan dalam oplosan Minyakita tersebut tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Minyak curah memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan minyak kemasan yang terstandarisasi. Lagi-lagi rakyat yang jadi korban. Ditengah sulitnya ekonomi, kesehatannya juga terancam. Sedangkan para pengusaha untung besar.
Kecurangan Buah Sistem Liberal
Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok. Keberadaanya sangat dibutuhkan rakyat dan menjadi tanggung jawab negara. Indonesia sebagai negara penghasil sawit terbesar, sudah selayaknya mampu memproduksi minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sayangnya, negara tidak mengelola sendiri justru diserahkan pada pihak swasta.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme-liberal, pihak swasta berorientasi keuntungan bukan pelayan rakyat. Wajar jika mereka berbisnis dengan berbagai cara termasuk melakukan kecurangan. Seperti yang dilakukan oleh tiga produsen Minyakita, yaitu PT. Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT. Tunas Agro Indolestari.
Dominasi swasta dalam produksi dan distribusi bahan pangan pokok tidak hanya terjadi pada Minyakita, tetapi juga komoditas lainnya. Sektor pangan telah menjadi ajang bisnis para kapitalis. Sedangkan rakyat selalu menjadi korban. Begitulah tabiat dari sistem ekonomi kapitalisme-liberal.
Akibat dari sistem ekonomi kapitalisme-liberal, pihak swasta dapat menguasai hajat hidup masyarakat. Sedangkan negara hanya menjadi regulator dan fasilitator, tidak benar-benar mengurusi ketersediaan pangan untuk rakyat. Negara merasa sudah aman ketika stok pangan cukup, tanpa memastikan kualitas pangan dan terdistribusi secara merata sesuai kebutuhan, dengan harga yang terjangkau.
Sistem Islam Mencegah Kecurangan
Merujuk pada Kitab Muqaddimah ad-Dustur, yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, bahwa sistem Islam (Khilafah) wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu masyarakat dengan pemenuhan yang sempurna. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok, maka negara akan memastikan pemenuhannya. Dengan memproduksi sendiri, negara juga akan memastikan pendistribusiannya sejak dari hulu hingga hilir.
Dengan sistem Islam, para penguasa dan pegawai negara senantiasa dalam keimanan yang kokoh saat menjalankan tugas sebagai pelayan umat. Mereka akan takut melakukan kecurangan apalagi korupsi. Jika negara bekerjasama dengan pihak swasta, maka negara akan melakukan pengawasan yang ketat baik pada aspek produksi maupun distribusi.
Negara secara tegas melarang praktik kecurangan, manipulasi, apalagi penimbunan. Hal itu dapat merugikan rakyat dan stabilitas ekonomi negara. Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang melakukan penimbunan, dia telah berbuat salah.” (HR Muslim). “Bukan termasuk umatku orang yang melakukan penipuan.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud).
Negara melakukan kontrol dengan menugaskan Qadhi Hisbah, yakni peradilan yang menangani adanya pelanggaran hak-hak masyarakat. Qadhi ini melakukan pengawasan di pasar-pasar, pertokoan, gudang barang produkdi, pabrik dan lain sebagainya untuk memastikan tidak ada tindakan kecurangan dan penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi diberikan seketika dengan sanksi tegas yang memberikan efek jera. Sehingga kasus serupa tidak terjadi berulang kali.
Sungguh, sistem Islam sangat menjaga masyarakat agar hidup layak dam sejahtera. Dengan aturan Islam yang bersumber dari wahyu Allah Swt akan memberikan rahmat bagi seluruh alam. Maka sistem Islam harus diterapkan dalam ranah individu, masyarakat dan negara. Wallahu a’lam bishawab[] Sumber Foto : Canva

