Miris, bukannya menghentikan alih fungsi hutan dan pembangunan yang merusak lingkungan, pemerintah justru memberikan izin pembangunan masif untuk para kapitalis
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)
WacanaMuslim-Pada awal Maret 2025, sebagian wilayah Jabodetabek dilanda banjir yang meluas. Di sebagian area, itu menjadi banjir terparah dalam beberapa waktu belakangan. Publik menyoroti peristiwa kali ini sebagai siklus banjir lima tahunan. Parahnya dampak banjir Jabodetabek itu lantas memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas infrastruktur pengendalian banjir yang telah dibangun oleh pemerintah selama ini.(tirto,id, 5-3-2025)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan bahwa banjir yang menyebar di sejumlah titik di Jakarta telah surut. BPBD mencatat hingga Rabu (5/3/2025) pukul 23:00 WIB, seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD Jakarta, Mohamad Yohan.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yus Budiono, mengamini bahwa banjir di Jabodetabek dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan intensitas peristiwa ekstrem. Perubahan iklim global menyebabkan lebih banyak hujan ekstrem, seperti yang terjadi pada 1 Januari 2020 dan akhir Januari 2025 ketika curah hujan mencapai lebih dari 300 mm, jauh di atas normal. Yus juga menjelaskan bahwa banjir di Jabodetabek bisa dikategorikan ke dalam tiga jenis utama, yakni banjir akibat hujan lokal (torrential rain flood), banjir akibat luapan sungai (fluvial flood), serta banjir akibat pasang laut (coastal flood).(Tirto,id, 11/3/2025)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, banjir yang melanda wilayah Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan 114 gedung sekolah mengalami kerusakan. Fasilitas pendidikan yang terdampak mencakup tingkat SD hingga SMA, baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi. Beliau menambahkan sekolah di Bekasi yang terdampak banjir Bekasi meliputi 90 SD, tujuh SLB, sembilan SMA, lima SMK, dan tiga SMP. Terkait langkah pemulihan sekolah akibat banjir Bekasi, Abdul menambahkan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan dan alokasi anggaran yang tersedia. Namun, tanggung jawab perbaikan tidak hanya berada di tangan pemerintah pusat.(Bekasi,Beritasatu.com, 6/3/2025)
Bencana yang terus terjadi berulang harus dicari akar masalahnya, karena bukan sekadar problem teknis semata, tetapi lebih sistemis. Menurut KP2C, penyebab utama banjir berulang Jabodetabek adalah perubahan tata guna lahan di hulu sungai. Telah terjadi pembangunan properti dan pusat wisata yang masif di hulu-hulu sungai seperti Puncak dan Sentul, khususnya di Babakan Madang. Dahulu ketika hujan, 70% air hujan meresap ke tanah, tetapi sekarang hanya 30% yang meresap, sisanya mengalir ke hilir.
Selain itu, terjadi pendangkalan dan penyempitan sungai sehingga air mudah meluap. Pengerukan Sungai Cileungsi terakhir dilakukan pada 1971. Saat ini banyak pembangunan rumah dan pabrik yang melanggar garis sempadan Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi. Tanggul-tanggul di berbagai perumahan juga sudah rapuh sehingga tidak mampu mengatasi banjir. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai program pembukaan 20 juta hektare hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air merupakan penyebab banjir di Jabodetabek. Pembukaan hutan menjadi lahan di puncak Bogor membuat kawasan hijau menjadi gundul sehingga air hujan tidak terserap dengan baik.
Kebijakan berparadigma kapitalistik menghantarkan pada konsep pembangunan yang abai pada kelestarian lingkungan dan keselamatan manusia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa kerusakan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Bogor diperkirakan telah mencapai 65%. Ini artinya sudah lebih dari separuh kawasan Puncak yang telah mengalami kerusakan serius. Atas nama pertumbuhan ekonomi, para pengusaha melakukan alih fungsi hutan menjadi permukiman dan tempat wisata. Hal ini terjadi terus-menerus dan masif sehingga menurunkan kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.
Miris, alih-alih menghentikan alih fungsi hutan dan pembangunan yang merusak lingkungan, pemerintah justru memberikan izin pembangunan masif di hulu. Demi mengejar peningkatan pendapatan daerah, pemerintah memberi izin deforestasi dan alih fungsi lahan 20 juta ha. Tampak bahwa kebijakan pemerintah lebih memihak pada pengusaha dan tidak memedulikan penderitaan rakyat.
Ini tidak lepas dari karakter pejabat yang kapitalistik, yaitu mencari keuntungan pribadi dari jabatannya dan abai terhadap rakyat yang seharusnya ia lindungi. Penguasa kapitalistik merupakan buah dari penerapan sistem sekular kapitalistik. Demikian juga dengan penanganan mitigasi yang lemah dan seadanya, menyebabkan banjir tidak tercegah, dan rakyat pun hidup susah.
Berbeda dengan konsep Islam. Islam meletakkan bahwa penguasa adalah raa’in, maka penguasa akan terus mengurus rakyat dengan baik sehingga rakyat hidup sejahtera, aman dan nyaman, terhindar dari banjir. Ketika menghadapi bencana banjir, Khilafah akan menyelesaikan secara sistemis, yaitu dengan menerapkan sistem Islam kafah. Hal itu berawal dari visi negara sebagai pengelola bumi Allah sehingga tidak akan pernah membuat aturan dan kebijakan yang merusak bumi. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.‘” (QS Al-Baqarah [2]: 30). Juga firman-Nya, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS Al-A’raf [7]: 56).
Ketika saat ini terjadi bencana yang demikian hebatnya, patut disadari bahwa itu merupakan kerusakan yang disebabkan manusia yang tidak mau menjalankan syariat Allah Taala, sebagaimana firman-Nya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum [30]: 41).
Khilafah akan melakukan mitigasi bencana banjir sebelum (pencegahan) dan sesudah terjadi bencana. Untuk mencegah banjir, Khilafah akan menjalankan politik pembangunan dan tata kota yang memperhatikan pelestarian lingkungan. Daerah resapan air akan dijaga dan dilindungi sehingga fungsinya terjaga secara optimal. Khilafah akan melarang penggunaan daerah resapan air untuk permukiman, tempat wisata, maupun yang lainnya. Alih fungsi hutan akan dilakukan dengan cara seksama berdasarkan perhitungan para ahli sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
BACA JUGA : Banjir Berulang Bukti Salah Kebijakan
Khilafah juga melakukan pengawasan terhadap keoptimalan fungsi bendungan, sungai, saluran air, dan sarana lain yang merupakan jalur lewatnya air. Selain menempatkan petugas pemantau, Khilafah juga akan menggunakan kamera pengawas yang melaporkan perkembangan ketinggian air secara real-time. Jika ketinggian air perlu diwaspadai, masyarakat akan diberikan informasi. Negara juga segera melakukan langkah-langkah untuk mengalirkan air ke lokasi yang memungkinkan, sekaligus bersiap-siap mengungsikan warga ke tempat aman jika kondisi makin buruk.
Jika terjadi sedimentasi sungai, negara akan melakukan pengerukan. Jika banyak eceng gondok maupun sampah yang menyumbat saluran, akan dibersihkan. Daerah yang gundul akan ditanami kembali dengan pepohonan yang akarnya efektif menahan air. Negara akan mengedukasi masyarakat untuk turut bertanggung jawab terhadap lingkungan, misalnya dengan tidak membuang sampah di sungai dan saluran air. Hal yang sama akan dilakukan pada perusahaan-perusahaan. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas dan menjerakan akan diterapkan. Negara akan menjaga daerah sempadan sungai agar tidak digunakan untuk permukiman, perdagangan, pabrik, maupun aktivitas lainnya. Praktik ini disebut hima (proteksi). Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada hima kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya.” (HR Abu Dawud). Ibnu Umar ra. berkata, “Rasulullah saw. telah memproteksi (daerah) An-Naqi’, yaitu suatu tempat yang sudah dikenal di Madinah, khusus untuk unta-unta kaum muslim.” (Abu ‘Ubaid, Al-Amwal).
Dengan demikian, negara akan memproteksi daerah sempadan sungai agar tidak digunakan untuk aktivitas apa pun sehingga fungsinya terjaga. Negara Khilafah akan menyejahterakan penduduknya dengan mencukupi kebutuhan perumahan sehingga tidak ada lagi orang-orang yang tinggal di pinggiran sungai. Negara juga akan mencetak para pejabat yang amanah sehingga tidak akan memperjualbelikan izin pembangunan yang merusak lingkungan.
Selain itu, Negara juga mendorong kaum Muslim untuk membantu warga yang menjadi korban bencana dengan memberikan sedekah. Tidak lupa, khalifah akan mengajak warganya untuk bertobat, mohon ampun, dan berdoa kepada Allah Taala agar bencana tersebut segera berakhir. Khilafah sudah terbukti mampu mengatasi berbagai bencana sepanjang masa kekuasaannya. Tata kota pada masa Abbasiyah di Bagdad dan Utsmaniyah di Turki telah menunjukkan kemampuan Khilafah dalam mengatasi bencana, termasuk banjir. Selain aspek tata kota, Khilafah juga gencar melakukan penelitian dan pengembangan terhadap alat dan teknologi untuk mengatasi banjir. Upaya ini dibiayai negara dari baitulmal sehingga bisa berjalan secara berkelanjutan. Wallahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

