Oleh: Nabila
Penggerak Majelis Taklim Muslimah Cerdas
WacanaMuslim-Peristiwa Keracunan massal di Bogor diduga akibat setelah menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) meramaikan jagat maya. Dilansir dari laman CNN Indonesia, jumlah korban keracunan akibat mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor bertambah jadi 210 orang, berdasarkan perkembangan kasus hingga 9 Mei 2025. “Total perkembangan kasus dugaan keracunan makanan dari tanggal 7-9 Mei 2025, secara kumulatif total korban yang tercatat sebanyak 210 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5).
Siswa di Bogor yang diduga keracunan MBG bertambah menjadi 171 orang, Sri Nowo menyebutkan 210 orang yang diduga keracunan berasal dari delapan sekolah. Mereka mendapat MBG dari satu SPPG yang sama. Dari jumlah tersebut ada 34 orang yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Sebaran kasus berdasarkan sekolah, berasal dari delapan sekolah yang telah melaporkan kejadian. Kemudian dari 210 orang itu rinciannya 34 orang menjalani rawat inap, 47 orang menjalani rawat jalan, dan 129 orang mengalami keluhan ringan,” ujar Sri Nowo.
Dinas Kesehatan masih melakukan investigasi epidemiologis untuk mencari sumber keracunan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait dalam upaya penanganan, pengambilan sampel. Hingga saat ini, hasil uji laboratorium sampel makanan belum diumumkan. “Pengujian berbagai sampel yang telah didapatkan dilakukan secara mikrobiologi dilakukan di labkesda Kota Bogor. Meliputi empat tahap pengujian yaitu, Pra pengayaan, Pengayaan Selektif, Plating Out dan Konfirmasi, kalau sudah ada hasilnya nanti diinfokan selanjutnya,” kata Sri Nowo.
Sebelumnya, ada 171 siswa dari TK, SD, dan SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus keracunan ini langsung diselidiki oleh Badan Gizi Nasional. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut pihaknya juga tengah menunggu hasil uji sampel. “Sumber masalah dalam pendalaman,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/5).
Peristiwa keracunan massal bukan hanya terjadi kali ini saja, pernah terjadi pula sebelumnya di PALI (Sumsel). Sebanyak 173 siswa diduga keracunan Program MBG di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) dan sembilan orang masih dirawat di RS. Peristiwa keracunan MBG terjadi pada Senin (5/5) hingga Selasa (6/5). Keracunan dialami oleh ratusan siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Para siswa tersebut mengeluh pusing, mual hingga muntah-muntah usai menyantap MBG. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel Dedy Irawan mengatakan dari ratusan siswa yang keracunan terbanyak merupakan siswa SD. “Paling banyak siswa SD. Iya siswa yang kena dampak mulai dari PAUD-SMA,” katanya, Selasa (6/5).
Bupati PALI Asgianto menduga ada kelalaian atau kesalahan teknis (human error) dari pihak pelaksana di lapangan. Ia mengatakan insiden ini merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Dia menegaskan program MBG merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk menjamin asupan gizi seimbang bagi anak-anak sekolah, sehingga kejadian seperti ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah.
Menanggapi banyaknya kasus keracunan MBG ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program makan bergizi gratis (MBG) bakal mendapat proteksi asuransi. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) mengatakan saat ini Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sedang menyusun proposal awal yang berisi mekanisme penyelenggaraan produk asuransi untuk program MBG. Ogi menjelaskan bahwa asosiasi telah mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan program MBG, mulai dari tahap penyediaan bahan baku, pengolahan sampai pendistribusian kepada konsumen. “Telah diidentifikasi beberapa risiko yang mungkin bisa didukung asuransi, yaitu risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip dari bisnis.com, Minggu (11/5/2025).
Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ini adalah salah satu contoh dampak negatif, dari adanya praktik industri kapitalis, yang lebih mengutamakan keuntungan finansial daripada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dalam sistem sekuler kapitalisme efisensi dari biaya dan peningkatan keuntungan menjadi prioritas utama. Sementara dari sisi keselamatan kerja, kontrol kadar kualitas dan dampak lingkungan sering terabaikan, alhasil masyarakat yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban dari kelalaian dan kerakusan perusahaan swasta.
Dari kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ini mencerminkan aturan sistem ekonomi kapitalis yang selalu tidak berorientasi pada keperluan publik, akibatnya menimbulkan krisis kesehatan yang serius dan merugikan banyak pihak. Negara sendiri terkesan berlepas tangan dalam menghadapi kasus ini, bukannya memberikan perlindungan yang nyata kepada masyarakat, namun justru mengusulkan asuransi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari sini makin nampak condongnya negara pada komersialisasi resiko kesehatan masyarakat. Tentu saja kebijakan ini bukannya menjadi solusi preventif agar kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Namun kondisi ini akan menjadi beban bagi masyarakat, bila tidak ada jaminan dari negara sebagai akibat dari kelalaian pihak industri.
Negara yang menganut sistem sekular kapitalisme tidak berperan sebagai penanggung jawab bagi rakyatnya. Ini terbukti dari kegagalannya yang tak mampu menjamin kualitas gizi bagi para generasi. Bukti negara berlepas tangan juga ada pada pendistribusian produk -produk pangan yang berbahaya bagi kesehatan, produk ini bebas beredar luas di pasaran tanpa ada pengawasan atau kontrol yang ketat dari negara. Jaminan keamanan pangan hanya menjadi komoditas dagang. Di sistem sekuler kapitalisme keuntungan juga sangat diutamakan dibandingkan dengan keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Kegagalan kapitalisme dapat dilihat dari sisi ekonomi, dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan, negara di sistem ini tidak mampu menyediakan pekerjaan yang layak dan upah yang diberikan pun sangat murah. Alih alih menyejahterakan rakyatnya, justru semakin memperparah kesenjangan sosial di tengah tengah masyarakat. Tak ayal kebutuhan gizi para generasi banyak yang tidak terpenuhi karena banyaknya kepala keluarga tidak bekerja dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.
Hakekatnya masalah gizi ini tidak bisa berdiri sendiri, tapi berkaitan erat dengan tata kelola ekonomi dari negara. Syariat Islam punya solusi yang sistemik dalam mengatur ekonomi negara, karena orientasi sistem Islam adalah mengutamakan kehidupan dan kemaslahatan umat. Dalam pemenuhan makanan Khilafah akan bertanggung jawab penuh atas keamanan pangan dan gizinya. Khilafah akan memastikan dan menjamin makanan makanan yang beredar adalah makanan yang halal, thoyyib dan bergizi, dengan pengawasan dan kontrol yang ketat.
Allah SWT berfirman : “Dan kewajibannya ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf “. (Q.S Al Baqarah ayat 233). Ayat ini menegaskan bahwa dalam Islam ayah (kepala keluarga) memiliki kewajiban utama menjamin nafkah bagi anggota keluarga yang ditanggungnya, baik dari sandang, pangan, papan dan kebutuhan dasar lainnya. Seorang ayah yang mampu secara finansial wajib memastikan anak anak dan istrinya mendapatkan asupan gizi yang layak dan kebutuhan hidupnya terpenuhi.
Khalifah sebagai Kepala Negara akan menjamin penyediaan lapangan pekerjaan yang luas, bagi seorang kepala keluarga melalui pengelolaan sumber daya alam di sektor sektor produktif seperti pertanian, industri dan perdagangan. Dengan demikian rakyat tidak hanya diberi bantuan tetapi juga diberikan kemudahan akses dalam penghidupan yang layak, dan juga membebaskan masyarakat dari ketergantungan pada bantuan yang sesaat, serta lebih mendorong dalam kemandirian ekonomi yang adil.
Peran Negara dalam penyediaan lapangan pekerjaan ini, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Pemimpin (Khalifah) adalah penggembala (ra’in)dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang digembalakannya (rakyatnya)”. (HR.Bukhari dan Muslim). Semua hal ini dilakukan demi kemaslahatan dan penjagaan amanah atas kehidupan umat. Oleh karenanya hanya dengan sistem Islam (Khilafah) masalah gizi dapat terselesaikan secara menyeluruh. Wallahu a’lam bishowab.[] Sumber Foto : Canva

