Pemerintah seharusnya menyediakan pendidikan yang berkualitas untuk semua rakyat, bukan mengotak-kotakan berdasarkan status sosial.
Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd (Pendidik dan Pegiat Literasi)
WacanaMuslim-Pendidikan merupakan hak dasar setiap rakyat. Namun, angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia masih tinggi. Terdata lebih dari 3,9 juta anak yang tak bersekolah. Sebanyak 881 ribu orang karena putus sekolah. Lebih dari 1 juta orang lulus dan tidak lanjutkan sekolah, dan lebih dari 2 juta orang belum pernah bersekolah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin, faktor penyebab tingginya ATS karena faktor ekonomi 25,55% dan mencari nafkah sebanyak 21,64%. Selain itu, menikah, merasa pendidikan cukup, disabilitas, akses yang jauh, perundungan dan faktor lainnya. (Tirto.id, 19-05-2025)
Program Populis Jadi Solusi
Pemerintah telah memberikan solusi perihal masalah pendidikan. Melalui dana BOS, pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan sosial, penguatan pendidikan vokasi, sekolah gratis, dan sebagainya. Namun, hal itu belum mampu mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pendidikan. Pemerintah akan membuka sekolah untuk anak miskin yaitu Sekolah Rakyat dan sekolah Garuda Unggul untuk anak orang kaya (mampu) sebagai jalan tengah yang bersifat akomodatif.
Program ini dinarasikan rezim sebagai solusi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang tidak menyentuh akar masalah, sekadar solusi tambal sulam. Masalah ekonomi dan mencari kerja menjadi faktor terbesar tingginya angka ATS karena banyak rakyat miskin. Sebagian besar mereka hidup di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal sehingga kesulitan mengakses fasilitas pendidikan. Sudah banyak kita saksikan kisah-kisah miris anak-anak pedalaman atau terpencil yang harus menyeberangi jembatan tali dan mengarungi derasnya aliran sungai hanya untuk bersekolah. Program Sekolah Rakyat yang akan menampung pendidikan bagi rakyat miskin dan Sekolah Garuda yang akan menampung anak-anak super pintar dari kalangan borjuis berpotensi mempertebal kesenjangan dan diskriminasi pendidikan.
Pemerintah seharusnya menyediakan pendidikan yang berkualitas untuk semua rakyat, bukan mengotak-kotakan berdasarkan status sosial. Tidak boleh ada kesenjangan pendidikan antara miskin dan kaya, masyarakat desa dan kota. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang sama.Program yang dibuat oleh pemerintah itu tidak lepas dari paradigma tata kelola negara yang bercorak sekuler kapitalistik. Pendidikan dijadikan sebagai komoditas ekonomi sarana meraih materi. Hanya yang ber-uang saja yang mampu mendapatkan pendidikan berkualitas. Sedangkan rakyat jelata harus puas dengan sekolah yang ala kadarnya.
Sistem Islam Mengatur Pemenuhan Pendidikan
Islam menjadikan pendidikan sebagai sektor krusial yang merupakan hak setiap rakyat. Negara dengan sistem Islam (Khilafah) menjamin setiap rakyat mendapatkan pendidikan berkualitas, termasuk infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan. Karena pendidikan merupakan gerbong utamanya lahirnya generasi cemerlang penerus bangsa dan pembangun peradaban mulia.
Ada tiga tujuan pendidikan di dalam Islam sebagaimana dijelaskan dalam kitab Dasar-Dasar Pendidikan Negara Khilafah karya Syekh Atha’ bin Khalil. Pertama, untuk membentuk kepribadian Islami, berupa pola pikir dan pola sikap yang Islami. Kedua, mendidik anak-anak dengan keterampilan dan pengerahuan agar dapat berinteraksi dengan lingkungan. Ketiga, mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang perguruan tinggi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Khilafah mengalokasikan anggaran pendidikan yang sangat besar dari kas negara (baitulmal). Sumber dananya berasal dari pos fai dam kharaj serta pos kepemilikan umum. Jika sumber dana tersebut tidak mencukupi, Khilafah dapat meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim. Bahkan dibolehkan untuk memungut pajak (dharibah) untuk memenuhi anggaran pendidikan.
Khilafah memberikan pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat. Khilafah juga menjamin kualitas para guru. Fasilitas yang lengkap yang dapat memudahkan proses belajar dan mengajar. Demikian, Khilafah menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pendidikan dengan melakukan apa saja yang dapat memenuhi hak rakyat. Aturan yang Khilafah terapkan berasal dari Allah SWT, sehingga meniscakan lahirnya sistem pendidikan terbaik untuk seluruh rakyatnya. Wallahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

