Islam Atasi Kekerasan Terhadap Anak

Bagikan Artikel ini

Peran negara di sistem Islam bertugas menjaga moral masyarakat, dengan mengatur tayangan publik, memberantas pornografi, dan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi.


Oleh: Rey Fitriyani, AmdKL

WacanaMuslim-Kasus kekerasan terhadap anak oleh anggota keluarga terjadi lagi di Indonesia. Kisah pilu dialami oleh anak berusia 7 tahun, yang ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak dengan kondisi tubuh kurus di lantai Pasar Kebayoran Lama. Korban dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. Dir PPA-PPO Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan korban sudah menyebutkan nama anggota keluarga dan tempat asalnya. Korban berasal dari Desa Keraton di Surabaya dan Kota Klaten. Polisi sudah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk menelusuri wilayah itu. Kini, kasus tersebut masih diselidiki oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. (kumparan.com, 15/06/2025)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. “Tentunya KemenPPPA akan turut monitor pendampingan anak yang komprehensif hingga pulih jiwa dan raganya,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025). Menurut Ciput Eka, saat ini ayah korban tengah diburu oleh pihak kepolisian. (tirto.id, 13/06/2025)

Kasus serupa baru baru ini juga dialami oleh seorang bayi perempuan berusia 2 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kisah tragis ini berawal dari ibu korban, IS (21), yang menitipkan anaknya kepada temannya, YP. IS juga memberikan upah Rp 1,2 juta per bulan. Namun pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, AYS menghubungi IS dan menyampaikan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Ibu korban datang ke rumah sakit untuk melihat anak sulungnya yang sedang dirawat intensif. Setelah dirawat satu malam, pada Rabu (11/6/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia.

Pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan medis dan menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan. Korban yang dikatakan mengalami kecelakaan lalu lintas adalah rekayasa dari kedua pelaku. Kebohongan mereka pun terungkap, kemudian pihak rumah sakit mengarahkan ibu korban untuk melapor ke Polres Kuansing. IS pun berangkat ke Polres Kuansing untuk melapor. Lalu, petugas kepolisian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi jenazah. Hasil otopsi menemukan sejumlah luka di tubuh korban yang menyebabkan kematian.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup, berupa satu unit handphone yang disita polisi dari tersangka YP, ditemukan rekaman video penyiksaan korban oleh AYS. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, suami istri ini akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan setiap kali korban rewel dan menangis. Satreskrim Polres Kuansing menangkap AYS dan YP serta meminta pertanggungjawaban atas kematian korban. “Setiap korban menangis, kedua pelaku menampar mulut korban, mencubit sekujur tubuh, memukul pantat korban. Selain itu, juga menghempaskan tubuh ke atas kasur supaya korban tidak rewel dan berhenti menangis,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2025).

Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga maupun orang terdekat dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Namun persoalan utamanya adalah penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Sistem ini menjadikan para orang tua tidak mengetahui cara mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Himpitan ekonomi kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua maupun orang terdekat menyiksa dan menelantarkan anak.

Disamping itu, lingkungan dan tayangan media juga menjadi pemicu terjadinya kekerasan anak. Sementara itu hubungan sosial masyarakat yang tercipta, menghasilkan kondisi yang individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Meskipun telah diterapkan regulasi (Undang-Undang) tentang perlindungan dan kekerasan anak, juga pelatihan tentang pembangunan keluarga. Nyatanya semua itu tidak menuntaskan persoalan tersebut.

Maka untuk mengatasi kasus ini, Islam memberikan solusi dimulai dari pencegahannya sampai penyelesaiannya. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.

Salah satu fungsi keluarga dalam Islam adalah sebagai pelindung. Untuk itu keluarga dalam Islam memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban dalam membangun keluarga Islami.

Peran negara di sistem Islam bertugas menjaga moral masyarakat, dengan mengatur tayangan publik, memberantas pornografi, dan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi. Sistem pendidikan Islam menghasilkan individu yang kokoh keimanannya, bertanggung jawab dan beradab. Masyarakat yang ada pun memiliki budaya saling menasehati dalam kebaikan, dan mengingatkan jika ada yang melakukan tindak kekerasan maupun kejahatan.

Pelaksanaan hukum Islam secara kafah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga, serta adanya sanksi tegas bagi para pelaku kekerasan anak. Inilah solusi yang diberikan Islam, karena negara hadir sebagai pelindung dan penjaga. Alhasil anak anak akan hidup aman dan nyaman dalam naungan Khilafah. Wallahualam bi showab[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *