Generasi Z, yang dikenal melek teknologi, kritis terhadap isu sosial, dan berani menyuarakan ketidakadilan, justru diseret dalam arus kriminalisasi.
Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah.
WacanaMuslim-Agustus 2025 menjadi bulan yang penuh luka bagi demokrasi Indonesia. Ribuan anak muda turun ke jalan, membawa keresahan yang lahir dari hati mereka. Namun yang tersisa justru bukan ruang dialog, melainkan jerat hukum. Tempo.co pada Jumat 26/9/2025 memberitakan bahwa Kepolisian menetapkan 959 orang sebagai tersangka kerusuhan dan dari jumlah itu, 295 di antaranya adalah anak-anak. Bayangkan, ratusan anak bangsa yang masih duduk di bangku sekolah atau awal masa remaja kini harus menghadapi stigma sebagai pelaku kriminal.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia melalui Kompas.com, Jumat 26/9/2025 menegaskan bahwa penetapan anak sebagai tersangka tidak memenuhi standar yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Di saat negara seharusnya hadir untuk membina, yang muncul justru tindakan yang berpotensi melukai masa depan mereka. Komnas HAM pun mengingatkan bahwa proses penyelidikan terhadap anak-anak itu sarat dengan ancaman dan intimidasi. Kekhawatiran pun mencuat, bahwa kriminalisasi ini akan meninggalkan trauma mendalam, bukan hanya bagi mereka yang terseret kasus, tetapi juga bagi generasi sebaya yang menyaksikan teman seangkatannya diperlakukan sebagai penjahat hanya karena menyuarakan pendapat.
Fakta ini membuat kita bertanya, apakah kebebasan berekspresi yang sering dibanggakan benar-benar nyata adanya, atau sekadar slogan tanpa makna. Generasi Z, yang dikenal melek teknologi, kritis terhadap isu sosial, dan berani menyuarakan ketidakadilan, justru diseret dalam arus kriminalisasi. Kesadaran politik mereka yang baru tumbuh malah dicap sebagai ancaman. Label anarkis ditempelkan begitu saja, seakan menjadi alasan sah untuk membungkam suara-suara yang dianggap mengganggu kenyamanan penguasa.
Di titik ini, tampak jelas bahwa demokrasi yang kita jalani masih menyisakan paradoks. Sistem demokrasi kapitalistik memberi ruang pada suara yang sejalan, tetapi tergesa-gesa menjegal suara yang mengancam kepentingan. Generasi muda yang berteriak menuntut perubahan diposisikan seolah-olah musuh negara, padahal sejatinya mereka adalah cermin nurani masyarakat yang kian resah terhadap ketidakadilan. Inilah wajah nyata pembungkaman, ketika keberanian berbicara dipertukarkan dengan jeruji besi.
Pemuda sejatinya adalah tonggak perubahan. Mereka bukan sekadar penonton dalam panggung sejarah, melainkan aktor utama yang menentukan arah perjalanan bangsa. Maka sungguh ironis jika energi besar ini justru dipatahkan dengan cara-cara represif. Kesadaran politik mereka semestinya diarahkan pada perubahan hakiki, bukan dimatikan dengan intimidasi. Dalam Islam, amar makruf nahi munkar adalah kewajiban, termasuk mengoreksi penguasa ketika berbuat zalim. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa jihad terbaik adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. Artinya, suara kritis generasi muda bukanlah ancaman, melainkan pengingat agar bangsa tidak terseret semakin jauh ke dalam jurang ketidakadilan.
Khilafah dalam sejarah Islam membentuk generasi muda dengan pendidikan berbasis akidah yang kokoh. Kesadaran politik mereka tidak berhenti pada luapan emosi atau tindakan anarkis, melainkan terarah untuk memperjuangkan ridha Allah SWT. Pemuda seperti Musab bin Umair, Ali bin Abi Thalib, atau generasi sahabat lainnya, tumbuh dengan keberanian, kecerdasan, dan visi yang jelas. Mereka tidak takut menghadapi ancaman karena keyakinan mereka bersandar pada kebenaran yang hakiki. Inilah arah yang semestinya dituju, yakni membentuk generasi yang kritis, berani, dan berpegang pada nilai Islam kaffah.
Menyaksikan ratusan anak muda dijerat dengan pasal anarkisme, hati kita seharusnya tergetar. Apakah bangsa ini akan terus membiarkan potensi terbaiknya dimatikan sebelum mekar. Anak-anak yang semestinya menjadi harapan, kini diperlakukan seolah beban. Mereka yang mestinya diajak berdialog untuk memahami keresahan hati, justru ditakut-takuti dengan hukum pidana. Padahal, apa yang mereka lakukan hanyalah jeritan dari nurani yang tidak sanggup lagi membendung rasa tidak adil.
Setiap bangsa besar selalu melahirkan generasi muda yang kritis. Jika keberanian mereka dimatikan, bangsa ini akan kehilangan denyut jantungnya. Tidak ada masa depan yang cerah jika hari ini keberanian dianggap kriminal. Tidak ada harapan yang tersisa jika suara anak-anak bangsa hanya layak dicatat dalam berkas perkara. Kita perlu jujur pada diri sendiri, apakah yang kita butuhkan adalah pemuda yang tunduk tanpa suara, atau pemuda yang tegak menyuarakan kebenaran sekalipun dibungkam.
Inilah saatnya kita memandang kesadaran politik generasi Z bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan emas untuk mengarahkan mereka kepada perjuangan yang lebih besar. Mereka bukan kriminal, mereka adalah suara nurani yang harus kita dengar. Jika negara gagal mendengar, maka masyarakatlah yang harus mengingatkan. Jika penguasa abai, maka sejarah akan mencatat bahwa pembungkaman ini hanya menunda datangnya gelombang perubahan.
Dan pada akhirnya, ketika kita melihat wajah-wajah muda yang dipaksa menunduk di ruang interogasi, hati ini bertanya apakah kita sedang menyiapkan generasi pemberani atau justru generasi yang patah. Apakah kita sedang melahirkan pemimpin masa depan atau hanya mencetak manusia-manusia yang takut bersuara. Sesungguhnya sejarah akan berpihak pada mereka yang berani mengatakan kebenaran, meski dibayar dengan air mata dan luka. Karena di balik setiap upaya membungkam selalu ada harapan yang tumbuh, dan di balik setiap jeruji yang menahan selalu ada doa yang menembus langit. Generasi ini akan terus tumbuh, mencari jalannya sendiri, dan tidak ada kekuatan yang mampu menghentikan langkah mereka selama keyakinan masih terjaga dalam hati. Wallahu A’laam Bisshawaab.[] Sumber Foto : Canva

