Gedung Ponpes Ambruk: Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Bagikan Artikel ini

Respons pasca-tragedi, seperti rencana evaluasi bangunan Ponpes dan rumah ibadah oleh Menteri Agama, terasa terlambat dan perlu diwujudkan dengan tindakan nyata

Oleh Arnita Fakhris
Aktivis Muslimah

WacanaMuslim-Tragedi ambruknya gedung empat lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025, menjadi pengingat kelam akan buruknya jaminan fasilitas pendidikan. Gedung mushola runtuh, menimpa ratusan santri yang tengah menunaikan salat Ashar di lantai dua. Hingga 5 Oktober 2025, korban jiwa mencapai 37 orang dari sekitar 160 korban luka dan hilang, termasuk 48 orang yang masih belum ditemukan. Identifikasi jenazah terkendala karena banyak korban santri-santri yang belum memiliki KTP, ditambah kondisi pembusukan. (News detik.com, 5-10-2025)

Kejadian ini bukan sekadar musibah, melainkan cerminan nyata kelalaian dalam memastikan keamanan fasilitas pendidikan Islam. Runtuhnya gedung diduga akibat konstruksi yang tidak kuat dan pengawasan yang buruk. Dana pembangunan Ponpes umumnya bergantung pada sumbangan wali santri dan donatur yang terbatas, sehingga kualitas bangunan sering kali dikorbankan. Tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak seolah dialihkan sepenuhnya kepada masyarakat.

Respons pasca-tragedi, seperti rencana evaluasi bangunan Ponpes dan rumah ibadah oleh Menteri Agama, terasa terlambat dan perlu diwujudkan dengan tindakan nyata. Langkah pencegahan, seperti kesepakatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, baru muncul setelah musibah terjadi. (Kompas.id, 2-10-2025)

Dalam perspektif Islam, negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas tinggi. Pendanaan untuk fasilitas ini harus diatur melalui sistem keuangan baitul mal, memastikan akses pendidikan yang layak tanpa memandang status sekolah negeri atau swasta. Negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin standar fasilitas pendidikan terpenuhi, sehingga mendukung pencarian ilmu tanpa membahayakan nyawa pelajar. (kompas.id, 2-10-2025).

Tragedi Al Khoziny harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menjalankan kewajiban ini. Negara perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur pendidikan, terutama Ponpes, dan menetapkan regulasi ketat untuk memastikan konstruksi yang aman. Dengan pengelolaan dana yang transparan melalui baitul mal, pendidikan Islam dapat menjadi pilar pembangunan generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga terlindungi dari risiko fasilitas yang buruk. Hanya dengan langkah konkret ini, pendidikan Islam dapat terhindar dari kelalaian yang berulang. Wallahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *