Ketika tenaga kerja dipandang sekadar sebagai faktor produksi, maka muncul kecenderungan untuk menekan ongkos tenaga kerja melalui mekanisme magang atau kontrak jangka pendek
Oleh: Amira Reya
(Aktivis Remaja Cilacap)
WacanaMuslim-Bank Dunia merilis laporan bertajuk World Bank East Asia and The Pacific Economic Update: Jobs edisi Oktober 2025, yang menyoroti kondisi penciptaan lapangan kerja di kawasan Asia Timur dan Pasifik, termasuk Indonesia. (cnnindonesia, 2025)
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa meskipun tingkat penyerapan tenaga kerja di kawasan ini tergolong tinggi, kaum muda justru menghadapi kesulitan yang signifikan dalam memperoleh pekerjaan. Bank Dunia mencatat, satu dari tujuh anak muda di Indonesia dan Tiongkok saat ini menganggur. (cnnindonesia, 2025)
Temuan ini menegaskan bahwa persoalan pengangguran di kalangan generasi muda masih menjadi tantangan serius, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan akan pekerjaan layak dan peluang ekonomi yang merata. (cnnindonesia, 2025)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa sekitar 212 ribu lulusan baru perguruan tinggi telah mendaftar dalam program magang yang digagas pemerintah. (Bloomberg Technoz, 2025)
Program tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi yang dirancang untuk akhir tahun 2025 dan berlanjut hingga 2026. Melalui program ini, peserta magang dijanjikan akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah masing-masing. (Bloomberg Technoz, 2025)
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Zuly Qodir, menyampaikan kritik terhadap inisiatif pemerintah terkait Program Magang Nasional. Menurutnya, kebijakan ini menyimpan dilema serius antara idealisme peningkatan kompetensi dan potensi eksploitasi tenaga kerja muda. (detik.com, 2025)
Prof. Zuly menilai bahwa meskipun program tersebut dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, pelaksanaannya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh tenaga kerja murah. (detik.com, 2025)
“Anggapan para pemilik usaha bahwa fresh graduate pasti lebih murah dan tidak banyak menuntut membuka peluang terjadinya eksploitasi tenaga kerja,” ujarnya dikutip dari laman resmi UMY, Minggu (28/9/2025). (detik.com, 2025)
Fenomena meningkatnya jumlah pengangguran muda dan menjamurnya program magang berbayar mencerminkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Di satu sisi, pemerintah berupaya membuka ruang bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya kapasitas negara dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi generasi muda.
Kondisi ini menyingkap persoalan yang lebih mendasar: paradigma pembangunan ekonomi yang masih berorientasi pada efisiensi biaya dan pertumbuhan jangka pendek. Ketika tenaga kerja dipandang sekadar sebagai faktor produksi, maka muncul kecenderungan untuk menekan ongkos tenaga kerja melalui mekanisme magang atau kontrak jangka pendek. Akibatnya, kualitas kesejahteraan dan kepastian kerja bagi kaum muda justru terpinggirkan.
Di tengah semangat “meningkatkan kompetensi”, program magang sering kali menjadi jalan pintas yang menormalisasi praktik upah rendah dengan dalih pembelajaran. Hal ini berisiko menumbuhkan budaya kerja yang eksploitatif, di mana tenaga muda dianggap mudah digantikan dan tidak perlu diberi jaminan kesejahteraan. Dalam jangka panjang, pola seperti ini dapat mengikis nilai produktivitas, loyalitas, dan motivasi kerja generasi muda.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengangguran bukan disebabkan oleh rendahnya kemampuan individu, melainkan oleh sistem yang belum mampu menyalurkan potensi besar generasi muda secara optimal. Banyak anak muda yang memiliki kompetensi, semangat, dan kreativitas tinggi, namun terjebak dalam struktur ekonomi yang sempit dan peluang kerja yang terbatas. Tanpa perubahan paradigma yang mendasar, berbagai kebijakan hanya akan menjadi solusi sementara yang menutupi akar persoalan ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi.
Akar dari persoalan pengangguran tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalis yang kini mendominasi. Sistem ini menempatkan kepemilikan modal di tangan segelintir orang dan memberi kebebasan penuh bagi mereka untuk menguasai sumber daya. Negara pun lebih banyak berperan sebagai fasilitator bagi pemodal, bukan pelindung bagi rakyat. Akibatnya, kesempatan kerja dan kesejahteraan menjadi tidak merata.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam menawarkan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam pandangan Islam, negara bukan hanya pengatur kebijakan, tetapi juga pelayan dan penanggung jawab utama kesejahteraan masyarakat. Negara wajib memastikan setiap warga memiliki akses terhadap pekerjaan dan kebutuhan dasar yang layak.
Islam memiliki mekanisme distribusi harta yang jelas dan terukur. Melalui nafkah, warisan, zakat, infak, dan sedekah, harta yang beredar di masyarakat dapat tersalurkan secara adil. Dengan cara ini, penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang bisa dicegah, dan kesejahteraan dapat menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
Selain itu, negara dalam sistem Islam wajib menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Negara dapat membuka berbagai sektor produktif, mengelola sumber daya alam, dan memberikan modal bagi masyarakat agar bisa mandiri. Prinsipnya, negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab ekonomi rakyat kepada korporasi atau swasta, karena hal itu justru membuka peluang eksploitasi.
Islam juga menetapkan batas kepemilikan agar tidak terjadi monopoli. Aset-aset penting seperti tambang, energi, dan sumber daya alam strategis ditetapkan sebagai milik umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dari hasil pengelolaan inilah negara dapat membangun pendidikan, layanan kesehatan, serta sarana publik lainnya tanpa membebani masyarakat.
Dengan sistem yang adil dan teratur ini, Islam mampu menciptakan pemerataan ekonomi yang sesungguhnya. Setiap individu memiliki kesempatan untuk bekerja, berkarya, dan memenuhi kebutuhannya tanpa harus bergantung pada belas kasihan pemilik modal. Karena itu, solusi terhadap pengangguran bukan sekadar pelatihan atau magang berbayar, melainkan perubahan sistem menuju tatanan ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas Utama sebagaimana diajarkan oleh Islam. Wallahu ‘allam[] Sumber Foto : Canva

