Masalah Intoleransi Selesai Dengan Islam

Bagikan Artikel ini

Hambatan dalam pendirian gereja di Indonesia pasti bukan karena alasan teologis, tapi lebih ke faktor lain, sebab kalau benar demikian, bukan hanya 1 atau 2 saja gereja yang tidak boleh berdiri, yang sudah berdiri pun harus dihancurkan, faktanya tidak demikian.

Oleh : Hawa Aziz

WacanaMuslim-Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas Kurikulum Berbasis Cinta sebagai bentuk penanaman nilai-nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia lingkungan dan bangsa, gagasan ini sebagai respon terhadap meningkatnya intoleransi dan konflik sosial berbasis agama di Indonesia.

Kurikulum Berbasis Cinta ini diterapkan di sekolah- sekolah islam seperti di Raudhatul Athfal ( RA), Madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang seyogyanya menerapkan islam sebagai dasarnya dengan pola sikap dan pola pikir Islam.

Direktur jenderal pendidikan Islam telah mengeluarkan buku panduan untuk memperkuat proses pembelajaran yang menumbuhkan karakter cinta pada Tuhan, sesama manusia, lingkungan dan Bangsa, dengan motif untuk menangkal Radikalisme dan intoleransi.

Toleransi antar umat beragama sering digaungkan di Indonesia, sampai Kemenag mengeluarkan sebuah indek bernama Kerukunan Umat beragama, dengan menggunakan tiga indikator yaitu Toleransi, Kesetaraan, dan Kerjasama.

Berdasarkan angka pada indek itu, toleransi di negeri ini disebut membaik yang dirilis oleh Kemenag itu sendiri. Pada tahun 2023 hingga tahun 2024 naik 0, 45 persen, tetapi tetap saja toleransi di negeri ini terus dipersoalkan, salah satu kasus yang sering diangkat oleh mereka sebagai bukti Intoleransi di negeri ini adalah banyaknya halangan dalam pendirian gereja yang sudah berdiri pun dipaksa tutup, yang ditunjuk pelakunya adalah umat Islam.

Padahal Islam adalah risalah yang diturunkan Allah Swt untuk mengatur kehidupan manusia muslim maupun non muslim begitu teratur, agar tercipta tata kehidupan yang memberikan kebaikan bagi semua, Sebagaimana firman Allah Swt yang tercantum dalam Surat Al-baqarah ayat 256 :
“Tidak ada paksaan dalam ( menganut) agama Islam, sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dan jalan yang sesat, barangsiapa yang ingkar pada thogut dan beriman kepada Allah maka sungguh dia telah berpegang teguh pada yang sangat kuat yang tak akan putus, Allah Maha mendengar dan Maha Mengetahui“.

Jadi Islam tegas menjaga hubungan antar umat beragama dan tidak boleh memaksa non muslim masuk Agama Islam.

Kemudian dalam Alquran Surat Al-mumtahanah ayat 8 juga dikatakan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi umat islam dalam urusan agama dan tidak mengusir umat islam dari kampung halaman. Allah itu mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Jadi surat ini juga jelas Islam tidak melarang berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang- yang tidak memerangi agama. Selain itu, Nabi juga melarang menyakiti non muslim ( Ahluzzimah).
Dalam Piagam Madinah dituangkan perinsip- perinsip penting yaitu: Jaminan kebebasan beragama, Perlindungan nyawa, harta dan kehormatan, bukan hanya untuk kaum muslim saja, tetapi juga untuk non muslim.

Dalam catatan sejarah peradaban Islam waktu penaklukan Yerusalem, Umar bin Khattab melarang merusak gereja dan memilih tidak sholat didalamnya, agar kaum Nasrani tetap terjaga.

Oleh karena itu, hambatan dalam pendirian gereja di Indonesia pasti bukan karena alasan teologis, tapi lebih ke faktor lain, terutama pada tehnik yuridis. Sebab jika alasan teologis, bukan hanya 1 atau 2 saja gereja tidak boleh berdiri, yang sudah berdiri pun harus dihancurkan, faktanya tidak demikian.

Menurut Yusup Kalla (ketua Dewan Masjid Indonesia) 20 tahun terakhir pembangunan gereja naik 130 persen, sedangkan Masjid hanya 63 persen. Bukti bahwa Indonesia tidak pernah menghalangi pertumbuhan gereja, malah gereja terbesar di Asia Tenggara ada di Indonesia, dengan kapasitas 35 ribu jemaat dengan kondisi berdiri megah di tengah mayoritas Umat Muslim di Jawa.

Ini menunjukkankan bahwa negara ini tidak menghambat pertumbuhan gereja, tapi umat Islam terus dituduh Intoleransi dan Radikalisme. Jadi jelas tidak tidak semua konflik rumah ibadah adalah soal agama. Kadang-kadang soal izin atau manipulasi, tetapi maraknya diplintir. Umat islam dituduh Intoleran, anti kebersamaan. Padahal umat islam dengan jumlah mayoritas telah banyak menahan diri.

Dalam beberapa hal malah terlalu toleran sehingga menabrak aturan agamanya sendiri, misalnya dalam acara natalan. Frame buruk seperti itu akan terus terjadi dalam sistem kehidupan sekuler, terutama dalam ranah kehidupan beragama yang tidak diatur dengan ketentuan Islam. Isu intoleran sampai kapanpun ini akan terus terjadi sampai datangnya institusi islam, Islam yang mengatur bukan diatur seperti yang pernah terjadi dimasa lalu.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *