Nasib pendidikan anak-anak sekolah terdampak bencana harus dijamin negara, tak hanya fasilitas fisik tapi juga recovery mental dan membangun kepribadian Islam yang kokoh.
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial
WacanaMuslim-Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah membawa dampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk sektor pendidikan. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas mengalami kerusakan, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan, baik akibat kerusakan fasilitas maupun hilangnya akses belajar pascabencana. (Kompas.com, 11/12/2025).
Di kabupaten Aceh Utara sendiri, sebanyak 747 sekolah berbagai jenjang pendidikan masih berlumpur hingga Senin (12/1/2026). Rinciannya, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Luar Biasa di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama sebanyak 132 unit. Lalu, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 615 sekolah. “Secara umum semua ruang kelas sudah kami bersihkan. Namun, untuk pekarangan sekolah dan kompleks sekolah belum dibersihkan, termasuk lumpur di jalan menuju sekolah,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin. (Kompas, 12/1/2026).
Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur menambahkan ratusan pesantren atau dayah dan balai pengajian juga mengalami kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur Saiful Nahar mengatakan berdasarkan hasil pendataan sementara tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah dan 70 unit balai pengajian yang terdampak bencana. (CNNIndonesia, 16/1/2026)
Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa kondisi pasca banjir di Sumatera berada dalam keadaan terkendali dan para pengungsi telah menerima layanan dasar dengan baik. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kritik terkait lambatnya pemulihan infrastruktur pendidikan. Banyak pihak menilai pemulihan pendidikan merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional generasi untuk belajar (News.Ambisius.com, 15/12/2025)
Dalam kenyataannya, respons lembaga kemanusiaan, organisasi nonpemerintah (LSM/NGO), serta berbagai inisiatif komunitas justru bergerak lebih cepat dalam membantu pemulihan di lapangan. Temuan ini membuka ruang refleksi yang lebih mendalam: apakah negara telah menjalankan fungsi utamanya secara efektif dalam menjamin hak pendidikan anak pascabencana?
Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana adalah tanggung jawab negara, tidak boleh dibebankan pada masyarakat. Nasib pendidikan anak-anak sekolah terdampak bencana harus dijamin negara, tak hanya fasilitas fisik tapi juga recovery mental dan membangun kepribadian Islam yang kokoh. Peran lembaga pendidikan dan pesantren sangat penting untuk menanamkan akidah yang kokoh, menyadarkan peran manusia sebagai Khalifah di muka bumi.
Islam mewajibkan negara untuk menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Dalam Islam, kepemimpinan tidak hanya dipahami secara administratif, tetapi sebagai amanah yang harus diwujudkan sepenuh hati demi kepentingan rakyat. Allah Swt. berfirman tentang hakikat kepemimpinan dalam masyarakat:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (QS. An-Nahl [16]: 90)
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan harus berorientasi pada keadilan dan kebaikan, bukan sekadar manajemen administratif. Ketika negara memiliki mandat konstitusional dan moral untuk menjamin pemulihan pendidikan pascabencana, implementasinya harus mencerminkan prinsip keadilan yang merata serta mendahulukan kebutuhan kelompok paling rentan. Rasulullah saw. juga menekankan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist ini mengingatkan bahwa pemimpin, termasuk pemerintah dalam konteks negara, bertanggung jawab secara moral dan spiritual atas kesejahteraan rakyat. Dalam situasi bencana, tanggung jawab tersebut mencakup kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan layanan vital seperti pendidikan yang hilang atau terganggu. Kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana merupakan bagian dari komitmen etis untuk memastikan terpenuhinya hak rakyat atas kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan. Hal ini bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kewajiban moral untuk memulihkan martabat generasi terdampak. Sistem pendidikan yang tangguh terhadap bencana akan menjamin proses regenerasi ilmu dan pembentukan karakter tidak terhenti oleh disrupsi alam.
Sejarah peradaban Islam memberikan contoh konkret tentang pemulihan pendidikan pascabencana. Setelah gempa besar melanda kota-kota penting pada masa kejayaan Islam, para pemimpin dan ulama segera mengorganisasi kembali fasilitas pendidikan, tempat ibadah, serta jaringan pembelajaran guna mencegah terputusnya proses pendidikan generasi. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan, baik formal maupun informal, selalu menjadi prioritas dalam struktur masyarakat Islam.
Dalam kerangka fikih siyasah, negara berkewajiban mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk membangun kembali fasilitas pendidikan pascabencana, termasuk mobilisasi tenaga pendidik, penyediaan sarana belajar darurat, serta rehabilitasi sekolah yang rusak. Bahkan ketika menghadapi kendala anggaran, terutama menjelang akhir tahun fiskal, prioritas tetap harus ditempatkan pada pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, bukan agenda politik jangka pendek.
Dalam paradigma Islam, anggaran negara bukan sekadar instrumen distribusi sumber daya, tetapi sarana menjamin terpenuhinya kebutuhan fundamental warga negara, termasuk penyelenggaraan pendidikan pascabencana. Revisi anggaran pendidikan untuk mempercepat pemulihan sekolah bukanlah manuver fiskal semata, melainkan wujud tanggung jawab moral negara terhadap generasi masa depan.
Kritik terhadap lambannya respons pemerintah dalam pemulihan infrastruktur pendidikan pascabencana tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga etika kepemimpinan dalam menentukan skala prioritas. Pendidikan pascabencana harus dipahami sebagai bagian tak terpisahkan dari hak sipil anak dan investasi strategis masa depan bangsa.
Pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas Islam perlu bersinergi dalam menyusun strategi jangka pendek dan jangka panjang guna memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana. Ketika seluruh komponen bergerak di bawah prinsip adil, ihsan, dan amanah, pemulihan pendidikan di wilayah terdampak bencana di Sumatera tidak hanya menjadi target administratif, tetapi manifestasi kebangkitan moral negara dan umat dalam menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi generasi pascabencana.
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam dan bertujuan membentuk siswa memiliki kepribadian Islam. Peran ini harus menjadi perhatian negara, sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan tidak tertunda. Peran utama muslim adalah menjadi Khalifah di bumi, yaitu mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi kehidupan manusia, bukan merusaknya. Dengan pendidikan yang menggunakan kurikulum Islam di tunjang dengan sistem politik Islam, agar terwujud SDM berkualitas sekaligus bertaqwa. Demikian juga tugas partai politik dalam Islam adalah membangun kesadaran umat agar terlibat aktif dalam melahirkan generasi khoiru ummah yang siap menegakkan syariat Islam. Wallahu a’lam bisshowab.[] Sumber Foto : Canva

