Kegagalan Tata Ruang, Bencana yang Diulang

Bagikan Artikel ini

Jika ditelaah lebih dalam, banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan lainnya bukanlah peristiwa alam semata, melainkan problem klasik yang terus berulang akibat kegagalan tata ruang


Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah

WacanaMuslim-Setiap kali hujan turun dengan durasi panjang, Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia seolah kehilangan haknya untuk bernapas. Air menggenang di pemukiman warga, jalanan berubah menjadi sungai dadakan, aktivitas lumpuh, dan masyarakat kembali menanggung kerugian sosial maupun ekonomi. Banjir bukan lagi peristiwa luar biasa, melainkan rutinitas yang berulang dari tahun ke tahun, seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan perkotaan di Indonesia. (Tempo, 23/01/2026)

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir kembali merendam puluhan RT dan sejumlah ruas jalan di Jakarta. Bahkan wilayah yang sebelumnya relatif aman kini ikut terdampak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa curah hujan tinggi menjadi faktor utama penyebab banjir, disertai luapan sungai dan keterbatasan sistem drainase di beberapa titik rawan. (Kompas.com, 23/01/2026)

Sebagai langkah penanganan, pemerintah kembali mengandalkan pendekatan teknis seperti modifikasi cuaca dan normalisasi sungai. Operasi modifikasi cuaca bahkan dilakukan dua kali dalam sehari dengan tujuan menekan curah hujan di wilayah Jabodetabek. Namun kebijakan ini menuai kritik karena dianggap mengulang cara lama dan belum menyentuh akar persoalan banjir yang bersifat struktural. (Kompas.id, 23/01/2026)

Jika ditelaah lebih dalam, banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan lainnya bukanlah peristiwa alam semata, melainkan problem klasik yang terus berulang akibat kegagalan tata ruang. Secara akademis, banjir perkotaan berkaitan erat dengan perubahan tata guna lahan yang masif dan tidak terkendali. Daerah resapan air semakin menyempit, ruang terbuka hijau dikorbankan, dan kawasan aliran sungai terdesak oleh bangunan permanen. Kota dipaksa tumbuh tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan yang terbatas. Akibatnya, air hujan kehilangan ruang untuk meresap dan akhirnya menggenang di permukaan.

Dengan demikian, curah hujan tinggi bukanlah penyebab utama, melainkan pemicu dari sistem tata ruang yang telah rapuh. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sendiri telah berulang kali memperingatkan potensi banjir bulanan di wilayah perkotaan akibat kombinasi hujan dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi. (bmkg.go.id, 24/1/2026)

Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma kapitalistik dalam pembangunan. Tata kelola lahan lebih banyak ditentukan oleh nilai ekonomi dan kepentingan investasi jangka pendek dibandingkan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Selama suatu lahan memiliki nilai jual tinggi, ia dianggap layak dialihfungsikan, meskipun berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Negara sering kali hadir sebagai fasilitator kepentingan modal, bukan sebagai pelindung rakyat dan penjaga keseimbangan alam. Dampaknya, masyarakat terutama kelompok rentan selalu menjadi korban berulang banjir, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun keselamatan jiwa. (Kemenkes.go.id, 15/1/2026)

Solusi yang selama ini ditawarkan pemerintah masih bersifat reaktif dan pragmatis. Modifikasi cuaca dan normalisasi sungai mungkin memberi dampak jangka pendek, tetapi tidak menyentuh akar persoalan tata ruang dan paradigma pembangunan. Selama pendekatan yang digunakan hanya berfokus pada gejala, banjir akan terus berpindah lokasi dan waktu tanpa pernah benar-benar terselesaikan.

Islam memandang persoalan banjir dan tata ruang dari sudut yang jauh lebih mendasar. Dalam Islam, manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa mutlak bumi, melainkan sebagai khalifah yang memikul amanah untuk mengelola dan menjaga keseimbangan alam. Allah SWT berfirman, Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. (QS. Al Baqarah ayat 30)

Sebagai khalifah, manusia dilarang melakukan kerusakan. Islam menegaskan bahwa kerusakan lingkungan dan bencana yang menyertainya sering kali merupakan konsekuensi dari kelalaian manusia sendiri. Allah SWT berfirman, Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar. (QS. Ar Rum ayat 41)

Solusi Islam terhadap problem banjir tidak berhenti pada pendekatan teknis, tetapi menuntut perubahan paradigma pembangunan secara menyeluruh. Islam menempatkan negara sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat, bukan pelayan kepentingan modal. Negara wajib mengatur tata ruang berdasarkan amanah kekhalifahan dan prinsip kemaslahatan umat jangka panjang. Seluruh kebijakan alih fungsi lahan harus tunduk pada daya dukung lingkungan. Daerah resapan air, sungai, dan ruang terbuka hijau merupakan hak publik yang haram dikomersialkan.

Negara juga wajib menerapkan perencanaan kota yang adil dan berkelanjutan, dengan zonasi yang jelas, pengendalian pembangunan yang ketat, serta sanksi tegas terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan. Dalam Islam, mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih manfaat sesaat, sehingga pembangunan yang berpotensi menimbulkan mudarat ekologis tidak boleh dilanjutkan meskipun menjanjikan keuntungan ekonomi besar.

Sejarah tata ruang dalam peradaban Islam menunjukkan bahwa pembangunan dirancang untuk menghadirkan kemaslahatan bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup. Kota-kota dibangun dengan sistem pengelolaan air yang baik, ruang hijau yang memadai, dan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Rasulullah SAW menegaskan nilai rahmat dalam pengelolaan alam melalui sabdanya, Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali menjadi sedekah baginya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Banjir yang terus berulang seharusnya menjadi momen muhasabah kolektif. Ia bukan sekadar bencana alam, melainkan cermin kegagalan cara berpikir dan cara mengelola kehidupan. Selama tata ruang dibangun di atas paradigma kapitalistik dan amanah sebagai khalifah diabaikan, air akan terus datang membawa peringatan yang sama. Pertanyaannya kini bukan lagi mengapa banjir terjadi, melainkan sampai kapan kita menolak berubah dan kembali pada aturan yang menjaga manusia dan alam secara bersamaan. Wallahu A’laam Bisshawaab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *