Solusi dari kasus pencabulan di atas adalah tidak lain dan tidak bukan salah lagi yaitu kembali kepada Islam kaffah yang mengatur setiap aspek kehidupan
Oleh : Fatimatuzzahra H
WacanaMuslim-Dilansir dari detikjabar.com (29-12-2025) Astaghfirullah Al – ‘adzim, lagi lagi muncul kasus pencabulan, kini ada di kabupaten Pangandaran. Kasus pencabulan di kabupaten Pangandaran ini dilakukan oleh pelaku paruh baya ini sudah cukup marak. Mirisnya, pelaku dari kasus pencabulan di kabupaten Pangandaran ini adalah seorang guru ngaji!!
Dan yang lebih mirisnya adalah korban pencabulan ini itu anak – anak di bawah umur yang masih sekolah. Dan selama ini itu, setidaknya ada 3 kasus pencabulan oleh pria paruh baya ini yang benar – benar sudah menarik perhatian publik di wilayah kabupaten Pangandaran ini.
Kasus ini mirip seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Mangunjaya, yaitu seorang guru ngaji yang berinisial AA (50) yang telah mencabuli total 7 anak yang masih di bawah umur, dengan berdalih ini adalah sebagai proses pembelajaran ilmu.
Menurut idas, para korban pencabulan ini mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari guru ngajinya sendiri, dengan cara meraba-raba tubuh korban hingga ke area kemaluan. Dan, idas juga menyebutkan perilaku pencabulan ini tidak sampai berhubungan intim.
Dan setelah itu pelaku pencabulan ini baru melakukan aksinya dengan cara menyentuh dan meraba area kemaluan para korban padahal, sang pelaku aa ini sudah mempunyai istri dan anak
Ya Allah ya karim zaman sekarang ini moral dan perilaku dari guru ngaji dalam tatanan sekuler liberalis tidak lagi bisa diharapkan tidak lagi mampu untuk menjadi model yang baik.
Dalam kehidupan yang liberalis ini itu sudah menjadikan ilmu sebagai iming-iming untuk menurunkan ilmu, juga untuk menggelabui mereka yang jelas tidak tahu apa-apa
Gangguan fungsi normal suatu sistem dan minimnya peran orang tua dalam menjaga pergaulan anak-anaknya sehingga pada akhirnya luput dari pengawasan orang tua tanpa mengetahui bagaimana pergaulan anak-anak mereka.
Upaya untuk melindungi anak-anak dari segala hal yang bentuknya kekerasan seksual ini harus menyeluruh dan ini bukan termasuk pemutus mata yang berantai kejahatan kepada anak-anak.
Jadi solusi dari kasus pencabulan di atas adalah tidak lain dan tidak bukan salah lagi yaitu kembali kepada Islam kaffah yang mengatur setiap aspek kehidupan dari zaman para nabi hingga zaman nanti di zaman seperti sekarang ini, pentingnya untuk menyelamatkan guru ngaji dari pengaruh sekuler liberalis kemudian memantaskan mereka bagi dunia pendidikan Islam sehingga mereka mampu menjadi role model yang layak untuk dimuliakan
Selain itu upaya dalam penyelamatan dengan mengubah paradigma yang awalnya berpikir sekuler liberal diubah menjadi paradigma yang berpikir Islam kemudian mengembalikan kehidupan anak-anak sebagaimana usianya dan juga sesuai dengan kurikulum yang berbasis Islam dan memiliki karakter yang kuat juga memegang prinsip-prinsip dengan sekuat tenaga yang dimiliki sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh arus liberalis yang saat ini kian merajalela
Dengan sinergi keluarga masyarakat dan negara yang dibutuhkan saat ini untuk membenahi perilaku masyarakat yang saat ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja
Jadi kesimpulan dari kasus di atas ialah belajar Islam lah kalian hingga kalian tahu bahwa akar masalahnya yang seringkali terjadi di kehidupan akhir zaman ini adalah tidak diterapkannya syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh padahal Islam adalah hukum yang jelas-jelas berasal dari Allah azza wa jalla.
Aturan dari selain Islam adalah bukti dari kelemahan akal manusia yang jelas memang terbatas.
Di akhir, tetap semangat dalam memperjuangkan Islam kaffah sampai kita bisa membangkitkan negara khilafaur Rasyidin islamiyah dan menegakkannya kembali di bumi Allah ini yaitu semesta alam ini. Takbir!!!
Wallahualam bishowab.[] Sumber Foto : Canva

