Board Of Peace, Bukan Untuk Perdamaian Palestina

Bagikan Artikel ini

BoP dibentuk bukan untuk perdamaian Palestina (bahkan Palestina tidak dilibatkan sama sekali), melainkan untuk kepentingan geopolitik dan ekonomi AS.


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Indonesia menandatangani Board of Peace (BoP). Alasan pemerintah adalah demi perdamaian Palestina. Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Bahkan selain Indonesia, negara-negara Kawasan Timur Tengah lainnya menyambut baik undangan Trump untuk bergabung ke Dewan Perdamaian tersebut. Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu dalam unggahan media sosial X, Kamis(Kompas,22/1/2026).

Indonesia harus membayar 1 miliar dolar (Rp17 triliun) untuk memperoleh keanggotaan tetap. Arah BoP dikendalikan oleh Trump (AS) dengan kuasa hak veto. Menteri Luar Negeri RI Sugiono sementara itu menjelaskan partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif, dan konkret dalam mendukung kemerdekaanPalestina. “Partisipasi Indonesia seperti kita ketahui bersama di Board of Peace ini merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif, dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina, dan juga dalam waktu yang dekat ini menyelesaikan konflik yang terjadi di Gaza,” kata Sugiono dalam keterangan video di Instagram resminya. Trump mengundang lebih dari 60 negara untuk ikut terlibat dalam Dewan Perdamaian. Dewan ini akan bertugas mendukung administrasi, rekonstruksi, hingga pemulihan ekonomi Gaza sesuai 20 poin rencana perdamaian usulan Trump. (CNNIndonesia,23/1/2026)

BoP dibentuk bukan untuk perdamaian Palestina (bahkan Palestina tidak dilibatkan sama sekali), melainkan untuk kepentingan geopolitik dan ekonomi AS. Trump ingin menguasai Gaza, mengusir penduduknya, dan membangun Gaza Baru yang berisi gedung-gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan menara apartemen. BoP justru ditujukan ntuk menghancurkan Palestina. Keberadaan negara-negara muslim (termasuk Indonesia) hanya menjadi pelengkap legitimasi. BoP adalah alat untuk merealisasikan 20 poin rencana Trump atas Gaza. Pemusatan kekuasaan pada Trump sebagai pemimpin seumur hidup, dengan hak veto dan kendali penuh atas keanggotaan, menunjukkan BoP tak dibangun sebagai lembaga multilateral yang demokratis, melainkan alat unilateral yang diarahkan dari Washington. Kondisi ini kian bermasalah karena badan yang diklaim sebagai organisasi perdamaian internasional tersebut justru tidak menghadirkan keterwakilan Palestina yang substansial.

Dengan keikutsertaan Indonesia dan negeri-negeri muslim dalam BoP adalah pengkhianatan terhadap muslim Gaza. Palestina tidak butuh BoP maupun rencana AS, yang Palestina butuhkan adalah pembebasan dari pendudukan Zionis. Syariat Islam memiliki ketegasan ideologis, yaitu tidak ada hubungan damai dengan kafir harbi fi’lan. Tak ada diplomasi, tak ada aliansi, tak ada perjanjian dagang. Hubungan satu-satunya adalah jihad fi sabilillah, sebagai bentuk perlawanan ideologis, politik, dan militer terhadap dominasi kafir atas kaum Muslimin. Sesuai firman Allah SWT, “Perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya hanya milik Allah.” (TQS Al-Baqarah: 193)

Ketika penguasa Muslim justru bertransaksi dengan negara penjajah, maka itu bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap amanah umat dan syariat Rabbul ‘Alamin. Kebijakan Trump bukanlah “resiprokal”, tapi transaksional-imperialis. Sementara itu, Indonesia dan negeri-negeri muslim kehilangan kedaulatan, menumpuk ketergantungan, dan melemahkan posisi tawar politiknya sendiri di hadapan musuh umat. Islam tidak hanya melarang tunduk kepada musuh, tapi juga menawarkan solusi menyeluruh: tegaknya negara Islam (Khilafah) yang menerapkan syariat secara kaffah. Negara ini tidak akan mengakui legitimasi negara penjajah.

Para pemimpin muslim dimasa khilafah dan para sahabat tidak penah berdiplomasi dengan pembunuh umat. Mereka memutus hubungan diplomatik dan ekonomi dengan kafir harbi fi’lan, melindungi kekayaan umat dari aliran ke luar negeri, mempersiapkan umat secara politik dan militer dalam kerangka jihad, dan menyatukan negeri-negeri Muslim sebagai satu entitas global. Negara semacam ini bukan sekadar harapan, tetapi keniscayaan sejarah dan janji nubuwwah. Sejarah mencatat bahwa kekuatan umat terjaga ketika ada kepemimpinan yang tegas dan melindungi kehormatan Islam. Faktanya, sepanjang sejarah, kemuliaan Islam serta darah dan kehormatan kaum Muslim benar-benar terjaga pada era Khilafah.

Pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, ketegasan ditunjukkan ketika Kaisar Bizantium Nikephoros I, meremehkan dan menolak membayar jizyah; sang Khalifah membalas dengan surat keras dan segera memimpin pasukan hingga Romawi kembali tunduk. (Al-Khathib al-Baghdadi; Ibnu Katsir). Keteladanan serupa tampak pada Khalifah al-Mu‘taṣim Billah yang merespons penderitaan seorang Muslimah di Amuriyah dengan mengerahkan pasukan besar, menaklukkan wilayah tersebut, dan membebaskan kaum Muslim. Pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Abdul Hamid II menunjukkan keteguhan dengan menolak tawaran Theodor Herzl untuk menyerahkan tanah Palestina, menegaskan bahwa Palestina adalah milik umat Islam.

Sudah saatnya umat Islam menghentikan segala bentuk kerja sama yang menodai darah syuhada. Cukup sudah umat ini diseret ke meja tawar-menawar oleh para penguasa yang tidak berpijak pada aqidah. Perdamaian hakiki bagi Palestina hanya akan terwujud jika Zionis hengkang dari wilayah Palestina. Satu-satunya jalan untuk mewujudkan hal ini adalah jihad. Khilafah adalah satu-satunya institusi yang akan mengomando jihad akbar untuk membebaskan Palestina.

Negeri-negeri muslim tidak boleh bersekutu dengan negara kafir harbi fi’lan (AS dan Zionis), yang tengah memerangi muslim Palestina. Negeri-negeri muslim justru harus bersegera menegakkan Khilafah. Umat Islam harus menjadikan Khilafah sebagai qadhiyah masiriyah (agenda utama) dan segera merealisasikannya. Hubungan yang dibenarkan oleh Islam terhadap musuh aktif umat hanya satu: jihad, bukan BOP. Lawan, bukan kawan. Islam datang untuk membebaskan, bukan menunduk. Islam datang untuk memimpin, bukan mengekor. Islam datang dengan syariat, bukan dengan kompromi. Wallahu a’lam bishowab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *