Berulangnya Keracunan MBG, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi

Bagikan Artikel ini

Kasus berulang menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan, sehingga alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik.


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Sejak awal pelaksanaannya kasus-kasus terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul secara beruntun. Tahun 2025, SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, merupakan keluhan pertama, makanan yang diterima terasa aneh dan berlendir. Kasus kedua, ditemukan lauk berbelatung di SMK Muntilan, Magelang, serta SMA Negeri 1 dan SMKN Tambakboyo, Tuban. Kasus ketiga di SMPN 8 Kupang, lebih dari 140 siswa mengalami keracunan massal, setelah menyantap MBG. Kasus keempat, di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam periode 1-13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Bahkan akhir Januari korban terus berjatuhan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal usai menyantap menu yang dibagikan pada Rabu, 28/1/2026. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026 yang jumlahnya hampir menembus 2.000 orang. Total korban keracunan sejak awal tahun 2026 mencapai 21.254 orang. Kepala Badan Gizi Nasional menilai bahwa tingginya jumlah korban menunjukkan bahwa program MBG masih dijalankan secara terburu-buru tanpa standar keamanan pangan yang memadai. Program ini juga menghadapi tantangan dalam memastikan keselamatan siswa dan perlindungan anak. Disamping itu, anggaran MBG yang naik drastis kini digugat. Gugatan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara, bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer ke Mahkamah Konstitusi (MK)mengenai penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 untuk MBG sebesar 335 trilyun. (Tempo.co,13/1/2026)

Kasus berulang menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik. Selain itu, terdapat jurang besar antara anggaran yang besar dan tujuan normatif MBG (mencegah stunting dan memenuhi gizi anak). Diduga kuat kebijakan ini lebih berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan. Pertama, program diluncurkan secara cepat, tanpa perencanaan dan kesiapan sistem distribusi. Pencapaian politik dan kuantitas penerima, menjadi target utama pemerintah. Tidak lagi memperhatikan aspek teknis seperti rantai dingin (cold chain), standar dapur penyedia, dan waktu distribusi makanan diabaikan. Bisa ditebak akhirnya makanan tiba di sekolah dalam keadaan tidak layak (berbelatung, basi, dan berlendir). Kedua, kurangnya pengawasan lintas lembaga. Ketiga, kontrol mutu yang harusnya datang dari masyarakat masih terbilang minim. Keempat, ketiadaan transparansi bahan dan jasa katering. Kesan MBG lebih bersifat seremonial dan bertarget simpati politik lebih menonjol. Padahal nyawa anak bangsa taruhannya.

Dalam pandangan Islam, penguasa memiliki amanah besar dari Allah Swt, untuk mengurus rakyatnya. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya…” (HR. al-Bukhari no. 893, Muslim no. 1829)

Jauh dari pandangan kapitalis, yang berisi tentang kekuasaan, yaitu hanya untuk mencari keuntungan semata. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II halaman 158 menjelaskan bahwa tanggung jawab pemimpin tercermin dalam sifat-sifat yang dijelaskan Rasulullah ﷺ, diantaranya kekuatan, ketakwaan, kelembutan terhadap rakyat, serta sikap yang tidak menimbulkan kebencian. Allah Swt., berfirman dalam Surat An-Nisa [4]: 58

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.

Penguasa berkewajiban melayani kebutuhan masyarakat. Makan Bergizi Gratis salah satu program berkaitan dengan pangan. Islam akan merancang program yang matang dan serius untuk ini. MGB dalam sistem khilafah akan diarahkan pada mengatasi masalah gizi, stunting, dan lain lain. Ahlu Shuffah (kelompok miskin di di serambi masjid Madinah, sering diberi makan oleh Rasulullah SAW, perbuatan Rasul ini menjadi contoh teladan, hingga kaum muslimin mencontohnya sampai masa Khulafaur Rasyidin.

Khalifah Umar bin Khaththab ra. dikenal sangat perhatian terhadap nasib rakyatnya. Beliau sering turun langsung di malam hari memastikan tak ada yang kelaparan. Dikisahkan dalam Tarikh ath-Thabari dan Siyar A’lam an-Nubala’, Umar bahkan memanggul sendiri bahan makanan untuk diberikan kepada seorang ibu dan anak-anaknya yang kelaparan. Di masa kepemimpinannya, kebijakan makan gratis bagi masyarakat miskin juga diberlakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Demikian pula Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mendirikan dapur umum agar tak satu pun rakyatnya kekurangan makan. Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, program serupa diwujudkan melalui imaret, dapur umum berbasis wakaf, yang menyediakan makanan gratis bagi siapa pun yang membutuhkan, termasuk guru, santri, musafir, dan penduduk miskin. Semua ini menunjukkan bahwa program makan bergizi dalam sistem pemerintahan Islam bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi bagian dari kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyatnya sesuai tuntunan syariat.

Baitul maal menjadi sumber pendapatan negara, pos pemasukannya terdiri dari, pertama, fai dan kharaj, mencakup ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak khusus). Kedua, kepemilikan umum, seperti minyak, gas, air, laut, hutan, dan sumber daya alam lainnya yang hasilnya dikelola untuk kepentingan publik. Ketiga, harta sedekah (zakat), yang mencakup zakat perdagangan, pertanian, serta hewan ternak. Dengan sistem keuangan seperti ini, setiap keluarga akan terjamin kesejahteraan dan ketahanan gizinya.

Negara pun membuka lapangan kerja luas bagi para penanggung nafkah agar ekonomi keluarga stabil. Hasil akhirnya adalah terbentuknya generasi sehat, kuat secara fisik dan mental, cerdas, serta bertakwa—cerminan dari peradaban Islam yang sejati. Inilah bukti nyata, bahwa sistem kapitalis telah gagal dalam menyejahterakan rakyat. Program MBG yang dikonsep sangat ideal dan mulia, ternyata berubah menjadi proyek syarat kepentingan politik. Pemerintah menjalankan tanpa persiapan matang dan pengawasan yang tepat. Sementara sistem Islam, memiliki mekanisme yang menyeluruh dan kokoh dalam menjamin kebutuhan rakyatnya.

Pemimpin (penguasa) dalam Islam akan memastikan kebijakan yang diberikan pada rakyat, sehingga membawa kemaslahatan terhadap rakyatnya. Syariat Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok manusia, termasuk pangan bergizi, bukanlah janji politik, melainkan kewajiban negara yang dijalankan dengan sistem keuangan baitulmal dan pengelolaan sumber daya umat secara adil. Oleh karenanya, solusi atas kegagalan program MBG haruslah berupa perubahan sistemik melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Dengan menjadikan Islam sebagai sandaran sistem kehidupan, rakyat akan merasakan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan hakiki yang dijanjikan oleh Allah SWT. Wallahua’lam bisshowab[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *