Gizi generasi hanya dapat dijamin oleh negara yang sungguh-sungguh menjalankan peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat melalui penerapan Islam secara kaffah.
Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah
WacanaMuslim-Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan pemerintah sebagai salah satu kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus menekan angka stunting nasional. Program ini digadang sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan generasi muda tumbuh sehat dan produktif. Harapannya, tidak ada lagi anak yang kekurangan asupan gizi di bangku sekolah. Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menghadirkan ironi. Alih-alih menjadi solusi, program ini perlahan berubah menjadi sumber persoalan baru yang mengancam keselamatan penerima manfaatnya.
Fakta tersebut terkonfirmasi dari laporan sejumlah media nasional. Dalam periode 1 hingga 13 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.242 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis. Angka ini merupakan akumulasi laporan dari berbagai daerah yang disampaikan oleh dinas kesehatan setempat dan terus bertambah hingga akhir Januari. Ironisnya, anak-anak sekolah yang sejak awal dijanjikan perlindungan melalui program ini justru menjadi kelompok yang paling banyak merasakan dampaknya (BBC.com, 30/1/2026).
Salah satu kasus keracunan massal terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebanyak 600 siswa SMA dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis yang dibagikan di sekolah. Dari jumlah tersebut, 118 siswa harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami keluhan serius seperti mual, muntah, dan pusing (Kompas TV, 29/1/2026). Peristiwa ini memicu kekhawatiran orang tua dan masyarakat setempat terhadap keamanan makanan yang disediakan negara.
Tidak berhenti di Kudus, kejadian serupa juga terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Puluhan siswa dari sejumlah sekolah mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program yang sama. Hingga beberapa hari setelah kejadian, sebanyak 64 siswa masih menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit setempat (Liputan6.com, 29/1/2026). Kondisi ini semakin menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukanlah kasus tunggal.
Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, jumlah korban bahkan tercatat lebih besar. Sebanyak 803 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu ayam yang disediakan melalui program Makan Bergizi Gratis. Aparat daerah kemudian melakukan penyelidikan terhadap proses pengolahan makanan serta jalur distribusi yang digunakan (Detiknews, 13/1/2026). Rentetan kasus ini memperlihatkan pola yang sulit diabaikan.
Sorotan terhadap persoalan ini tidak hanya datang dari dalam negeri. Media internasional juga turut menyoroti pelaksanaan program tersebut. BBC Indonesia melaporkan bahwa rangkaian kejadian keracunan ini memicu kritik terhadap kesiapan pemerintah dalam menjalankan program makan gratis berskala nasional. Laporan tersebut menekankan lemahnya pengawasan serta tingginya risiko kesehatan yang dihadapi peserta didik (BBC.com, 30/1/2026).
Rangkaian peristiwa di berbagai daerah ini menunjukkan bahwa keracunan Makan Bergizi Gratis bukanlah kejadian insidental. Pola yang berulang mengindikasikan adanya masalah serius dalam standar keamanan pangan dan sistem pengawasan negara. Ketika makanan yang disediakan oleh negara justru membahayakan kesehatan anak-anak sekolah, persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kesalahan teknis semata.
Situasi tersebut semakin ironis mengingat program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan anggaran yang sangat besar dan terus mengalami peningkatan. Namun, besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan kualitas dan keamanan pelaksanaan. Kenaikan anggaran justru memunculkan gugatan dan kritik publik karena dinilai tidak menghasilkan perlindungan nyata bagi penerima manfaat. Negara tampak lebih sibuk memastikan realisasi program dan serapan anggaran dibandingkan memastikan keselamatan rakyat.
Kasus keracunan yang terus berulang juga memperlihatkan lemahnya kontrol negara terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi makanan. Pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga dengan pengawasan yang minim. Pendekatan ini mencerminkan logika efisiensi ala korporasi yang menempatkan aspek biaya dan distribusi di atas perlindungan nyawa. Akibatnya, anak-anak sekolah diperlakukan sebagai objek program, bukan sebagai individu yang hak hidup dan kesehatannya wajib dijaga.
Lebih mendasar lagi, program Makan Bergizi Gratis sejak awal hanya menyentuh permukaan persoalan gizi. Kebijakan ini berfokus pada pembagian makanan tanpa menyentuh akar masalah seperti kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, mahalnya harga kebutuhan pokok, serta ketimpangan distribusi pangan. Selama faktor-faktor ini tidak diselesaikan, program apa pun hanya akan menjadi solusi sementara yang rapuh.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang menjadi dasar kebijakan negara. Dalam sistem ini, negara tidak diposisikan sebagai penanggung jawab penuh kesejahteraan rakyat. Negara lebih berperan sebagai fasilitator, sementara pemenuhan kebutuhan pokok diserahkan pada mekanisme pasar. Akibatnya, kemiskinan terus diproduksi dan rakyat dipaksa bergantung pada bantuan serta program jangka pendek.
Islam kaffah menawarkan solusi yang tegas, sistemik, dan menyeluruh. Dalam Islam, negara diposisikan sebagai raa’in wa junnah, yakni pengurus dan pelindung rakyat. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, termasuk pangan dan gizi. Tanggung jawab ini bersifat langsung dan tidak boleh dialihkan kepada mekanisme pasar atau proyek berbasis keuntungan.
Dalam sistem Islam, pangan bukanlah komoditas bebas yang tunduk pada fluktuasi pasar. Negara wajib menjamin ketersediaan, kualitas, dan keamanan pangan melalui pengelolaan distribusi yang merata hingga ke pelosok. Standar halal, thayyib, dan aman diterapkan secara ketat demi melindungi kesehatan rakyat.
Islam juga tidak menjadikan bantuan sebagai solusi utama. Negara wajib membuka lapangan kerja yang luas dan menjamin upah layak bagi kepala keluarga. Dengan daya beli yang kuat, keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri dan bermartabat tanpa ketergantungan pada program bantuan massal.
Selain itu, negara dalam Islam menjamin layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas. Pengawasan pangan dilakukan secara preventif dan berkelanjutan. Negara bertindak sebelum krisis terjadi, bukan setelah korban berjatuhan.
Keracunan Makan Bergizi Gratis yang berulang seharusnya menjadi peringatan keras bagi negara. Selama kesejahteraan diperlakukan sebagai proyek, bukan kewajiban, kegagalan akan terus terulang. Gizi generasi hanya dapat dijamin oleh negara yang sungguh-sungguh menjalankan peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat melalui penerapan Islam secara kaffah.
Wallahu a’laam bisshawaab.[] Sumber Foto : Canva

