Kita adalah ciptaan Allah, maka sudah sepatutnya kita menjalankan apa yang diminta oleh pencipta kita.
Oleh : Zulfa Dyah N.A
WacanaMuslim-Dewasa ini, konten pornografi masih dapat dengan mudah diakses. Bahkan di berbagai berita, tak sedikit anak SD yang sudah terjerat masalah, akibat dari menonton video-video tak senonoh ini. Hal ini tentu sangat meresahkan. Sebab generasi muda yang diharapkan dapat memajukan bangsa, justru akan menjadi agen kemunduran bangsa karena rusak pemikirannya. Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika berencana memblokir platform X jika akan mengubah aturannya untuk tidak melarang konten dewasa diunggah di platform tersebut(voaindonesia,14/06/2024). Pemerintah berharap, dengan adanya pemblokiran ini maka penyebaran konten-konten pornografi dapat diatasi. Akan tetapi hal ini ditanggapi berbeda oleh Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum yang menyatakan bahwa dalam menangani konten pornografi, pemerintah mestinya mencari masalah utamanya di sisi hulu. Misalnya, mencari pihak yang memproduksi konten pornografi. Karena sudah pernah dilakukan upaya memblokir platform tetapi hasilnya tidak efektif. Dan justru akan mengurangi keaktifan masyarakat yang mengkritisi masalah melalui platform tersebut (Kompas, 16/06/2024).
Sebenarnya, akar masalah dari menjamurnya konten-konten pornografi ini tak lain dan tak bukan adalah masalah ekonomi dan kurangnya pemahaman agama. Masih banyak pihak yang menganggap bahwa pornografi merupakan hal yang wajar serta tidak merugikan selama pihak yang terlibat tersebut suka sama suka. Bahkan terkadang konten semacam itu dianggap sebagai trend atau sebagai ajang mengekspresikan diri. Selain itu, bisnis video porno dan semacamnya dianggap dapat menghasilkan uang dengan cepat sehingga semakin banyak orang yang terjun di dalamnya. Mereka belum menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh konten-konten dewasa tersebut atau bahkan sengaja mengacuhkan resikonya karena lebih tergiur dengan uang dan pengakuan orang lain. Padahal, tak sedikit kriminalitas seperti pemerkosaan, pemerasan bahkan pembunuhan yang dipicu oleh masalah ini.
Memang adanya pemblokiran platform yang melegalkan pornografi bisa mengurangi penyebaran konten tersebut. Akan tetapi jika hanya penyebarannya yang diredam, tentu pihak-pihak yang masih berkecimpung dengan praktik pornografi tak kurang akal mencari cara untuk terus dapat menjalankan bisnis haram ini. Solusi yang paling tepat untuk mengatasi masalah pornografi adalah dengan pemberlakuan sistem Islam. Karena Islam mengajarkan bahwa mendekati zina saja dilarang, apa lagi mempraktikkannya. Dalam Islam, dikenal adanya hifdzul karomah (penjagaan terhadap kehormatan). Jika masyarakat dipahamkan akan hal ini, tentu akan muncul keengganan untuk terlibat atau sekedar mengakses hal-hal berbau pornografi tersebut. Untuk itu perlu adanya peran dari pemimpin negara sebagai pihak yang berkuasa untuk membuat aturan. Misalnya dengan pembuatan aturan wanita diwajibkan menutup aurat dan laki-laki harus menjaga pandangannya. Hal ini sangat penting karena godaan setan yang sangat besar dan tak ada habisnya. Selain itu, negara perlu juga memikirkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memberikan kemudahan menempuh pendidikan, terutama pendidikan agama yang mengajarkan perintah dan larangan Allah serta konsekuensinya. Karena seperti yang kita lihat, sekarang ini banyak anak yang terpaksa putus sekolah karena biaya pendidikan yang tidak murah. Sehingga pemahamannya sangat kurang. Pun dengan masalah-masalah lain seperti ekonomi, hukum dan lainnya, negara dapat menerapkan sistem Islam yang sudah terbukti penerapannya bisa berjalan dengan baik selama lebih dari 13 abad. Kita adalah ciptaan Allah, maka sudah sepatutnya kita menjalankan apa yang diminta oleh pencipta kita.
Wallohu ‘alam []
Sumber Foto Canva

