Banjir dan rusaknya alam ini tentu bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, tetapi adanya ahli fungsi lahan pembangunan yang dilakukan bukan atas kebutuhan rakyat.
(Oleh: Nabila)
Penggerak MajelisTaklim Muslimah Cerdas
WacanaMuslim-Berita banjir yang melanda Provinsi Bali sangat menyedihkan seluruh rakyat Indonesia. Bencana banjir yang memprihatinkan ini harusnya menjadikan masyarakat Bali mulai berbenah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mengungkap, jumlah korban meninggal akibat bencana banjir di Bali semakin bertambah. Per hari ini Jumat (12/09/2025), jumlah korban meninggal tercatat 18 orang dan 5 masih hilang. “Merujuk laporan sampai pukul 09.50 Wita, korban meninggal dunia Kota Denpasar 12 korban, Kabupaten Jembrana 2 korban, Kabupaten Gianyar 3 korban, Kabupaten Badung 1 korban. Sehingga total korban meninggal berjumlah 18 orang,” ujar Kepala UPTD PBD (Pusdalops PB) I Wayan Suryawan dalam keterangan resminya, Jumat (12/09/2025).
Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto telah meninjau dua lokasi pengungsian warga terdampak banjir di Denpasar, Bali, Kamis (11/09/2025). Dalam kegiatan itu, Suharyanto mengungkap kondisi terkini pasca banjir, yang terjadi sejak Rabu (10/09/2025). Tukad (sungai) Badung menyempit karena padat bangunan. Sementara hutan di hulu gunung Batur tinggal 1.200 ha dari total 49.000 ha, dan dalam 20 tahun terakhir jumlah akomodasi wisata melonjak dua kali lipat.
Banjir dan rusaknya alam ini tentu bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, tetapi adanya ahli fungsi lahan pembangunan yang dilakukan bukan atas kebutuhan rakyat. Salah satu penyebabnya yaitu adanya pengusaha yang mengakumulasikan modalnya untuk bisnis, sehingga melakukan penebangan hutan untuk membuka lahan produksi, sungai dipersempit, dan termasuk juga adanya kemudahan dalam perizinan bangunan yang diberikan oleh pemerintah daerah, meskipun pembangunan itu ada di kawasan rawan bencana. Derasnya pembangunan hotel, vila, dan cottage disebut juga sebagai salah satu penyebab utama bencana hidrometeorologi. Situasi ini disinyalir karena adanya wisatawan yang mengunjungi Bali makin melonjak dua kali lipat dari sebelumnya.
Banjir besar yang melanda pulau Bali beberapa hari terakhir ini, telah menjadi sorotan tajam terhadap tata ruang pulau tersebut. Hal ini karena banjir badang yang terjadi, telah merenggut korban jiwa dan menimbulkan kerugian besar. Bali sebagai destinasi wisata dunia telah mengalami lonjakan pembangunan hotel, vila, dan cottage, terutama di kawasan lereng bukit, sawah, hingga daerah resapan air. Lahan yang seharusnya berfungsi menyerap air hujan, berubah menjadi bangunan permanen dan area beton, sehingga mengakibatkan daya serap air berkurang drastis. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, maraknya alih fungsi lahan dari kawasan persawahan dan resapan air menjadi bangunan pariwisata telah memperlemah daya dukung lingkungan. “Alih fungsi lahan memperlemah daya dukung lingkungan dan meningkatkan risiko bencana,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Beritasatu.com, 12/09/2025).
Dari sini bisa kita lihat bahwa penyebab utama adanya banjir dan bencana alam, bukan karena intensitas curah hujan yang tinggi, melainkan adanya alih fungsi lahan yang masif didirikan pada lahan yang produktif, bahkan banyak bangunan berdiri di bantaran sungai. Nampak jelas bahwa rusaknya pembangunan dengan model sistem sekuler kapitalistik telah berdampak besar bagi masyarakat pulau Bali. Dalam sistem ekonomi kapitalis pertumbuhan ekonomi dijadikan standar utama mengukur keberhasilan. Sementara kelestarian alam dan keselamatan manusia akan dikorbankan demi meraih keuntungan, maka tak heran wisata Bali menjadi sumber devisa yang besar bagi Negara.
Selain itu pemerintah juga memberikan kemudahan izin bangunan bagi para investor, tanpa memikirkan kemaslahatan masyarakat yang tinggal di area tersebut. Dengan konsep sistem ekonomi kapitalis ini maka negara akan lebih memprioritaskan turis dan investasi. Tanpa memperhatikan penjagaan lingkungan dan kelestarian ekologi alam. Prioritas bagi para pengusaha adalah mencari keuntungan dan mengeksploitasi komoditas air, tanah dan hutan tanpa memikirkan kondisi lingkungan. Bencana ini akan terus berulang di sistem ini dan juga akan terus memakan korban jiwa jika tidak segera diatasi.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam memandang bahwa alam adalah amanah dari Allah SWT, dimana alam semesta beserta isinya seperti air, tanah, hutan merupakan kepemilikan umum, melainkan bukan untuk objek komersialisasi. Tetapi pengelolaannya harus dikelola negara dan diperuntukkan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: ” Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara air, padang rumput dan api ” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Artinya tiga hal tersebut tidak boleh diprivatisasi, apalagi dikelola oleh segelintir pihak dan hasilnya dinikmati oleh mereka.
Syariat Islam dengan tegas melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi. Sebagaimana dalam Al Qur’an Surat Ar-Ruum ayat 41 : ” Telah nampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Ayat ini menjelaskan bahwa adanya kerusakan ekologis yang terjadi, termasuk banjir bandang, adalah akibat dari ahli fungsi dan pembangunan ruang yang semena mena, yang diakibatkan ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan aturan Allah.
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) berfungsi sebagai raa’in atau pengurus umat sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Imam adalah Raa’in (pengembala atau pemelihara) dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya.” (HR.Bukhari dan Muslim). Sehingga seorang pemimpin punya kewajiban dalam menjaga jiwa dan tata ruang untuk kemaslahatan umat. Islam tidak menjadikan pariwisata sebagai sumber utama pemasukan bagi negara. Ini karena sumber pemasukan negara berstandar pada mekanisme syariah seperti kharaj, jizyah, fai, ghanimah, serta hasil pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara bukan pada praktek komersialisasi wisata.
Dalam Islam wisata hanyalah sebagai pelengkap untuk kebutuhan manusia secara terbatas, bukan sebagai mesin akumulasi kapital yang merusak alam dan mengundang bencana. Pembangunan paradigma Islam tidak akan mengorbankan keseimbangan ekologis tetapi berjalan melindungi alam. Negara akan memastikan tata kelola berjalan dengan amanah, dengan cara menjaga hutan, resapan air. Sedangkan harta- harta yang dikategorikan kepemilikan umum tidak akan diserahkan kepada swasta atau dikuasai oleh investor. Inilah tata kelola yang akan dijalankan dalam sistem Islam, pembangunan tetap selaras dengan kelestarian alam, dan lebih mengutamakan keselamatan jiwa manusia. Wallaahu a’lam bis-showab.[] Sumber Foto : Canva

