Banyak infrastruktur yang dibangun tanpa perhitungan matang karena seringkali setelah dibangun, malah sepi pengguna sehingga tidak termanfaatkan secara optimal.
Oleh: Indha Tri Permatasari, S. Keb., Bd. (Aktivis Muslimah)
WacanaMuslim-Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif tol hingga 20% untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, serta diskon 13-14% untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi melalui potongan PPN, dalam rangka menyambut Idulfitri 1446 H. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk membuat perjalanan mudik lebih terjangkau, nyaman, dan aman di bulan suci ramadan.
Namun, sejatinya kebijakan ini hanyalah contoh kebijakan populis yang tidak menyentuh akar masalah mendalam terkait buruknya sistem transportasi di Indonesia. Diskon musiman seperti ini tidak menawarkan solusi jangka panjang untuk permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama yang terkait dengan infrastruktur transportasi yang masih jauh dari memadai.
Transportasi merupakan faktor utama dalam mobilitas manusia dan barang, serta distribusi logistik yang sangat penting dalam mendorong perekonomian negara. Penyediaan sarana dan layanan transportasi yang murah, berkualitas, dan merata seharusnya menjadi kebutuhan pokok rakyat, bukan hanya berfokus pada momen tertentu, seperti ramadan atau lebaran. Kebijakan musiman yang dilakukan pemerintah ini jelas tidak cukup untuk mengatasi permasalahan sistem transportasi yang ada.
Pemerintah seharusnya lebih serius dalam memperhatikan sistem transportasi secara menyeluruh. Pembacaan akar permasalahan yang mendalam sangat diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan bukan hanya formalitas atau sekadar simbol tanpa substansi.
Ada tiga pihak yang terlibat dalam sistem transportasi: pertama, pengguna jasa transportasi, yaitu masyarakat yang membayar tarif untuk menggunakan transportasi. Kedua, operator transportasi, yaitu pihak swasta yang bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi. Ketiga, pemerintah sebagai regulator yang mengeluarkan kebijakan untuk memastikan sistem transportasi berjalan dengan baik.
Sayangnya, pemerintah lebih banyak bertindak sebagai regulator dan memindahkan tanggung jawab kepada pihak swasta dalam pengelolaan transportasi. Akibatnya, operator transportasi memiliki kebebasan untuk menetapkan tarif yang cenderung berorientasi pada keuntungan, bukannya pada pelayanan yang adil dan terjangkau untuk masyarakat. Bahkan, dalam banyak kasus, pengadaan infrastruktur transportasi oleh pemerintah didorong oleh prinsip bisnis, bukan kebutuhan masyarakat.
Banyak proyek-proyek infrastruktur seperti terminal dan bandara baru yang dibangun tanpa perhitungan matang. Seringkali, setelah selesai dibangun, infrastruktur tersebut malah sepi dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, jalan-jalan umum yang seharusnya diperbaiki sering diabaikan, menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang terus berulang.
Sistem transportasi Indonesia juga belum memadai. Menurut laporan Travel And Tourism Competitiveness 2019, Indonesia berada di urutan ke-66 dari 140 negara dalam hal transportasi publik, sebuah bukti bahwa manajemen transportasi di Indonesia masih jauh dari ideal.
Di bawah sistem kapitalisme, masalah transportasi tidak akan pernah teratasi secara menyeluruh. Kebijakan yang ada cenderung sementara dan tidak menanggulangi masalah struktural. Sistem ini memprioritaskan keuntungan ekonomi, bukan kepentingan rakyat.
BACA JUGA : Kebijakan Serampangan, Rakyat jadi Korban
Dalam Islam, penguasa atau pemimpin diangkat untuk memikul tanggung jawab mengurusi umat. Mereka tidak hanya sebagai pelaksana syariat, tetapi juga sebagai pelayan rakyat. Kebutuhan rakyat, baik primer, sekunder, maupun tersier, wajib dipenuhi oleh negara secara makruf.
Salah satu kebutuhan yang disebutkan dalam hadis sebagai sumber kebahagiaan adalah kendaraan yang nyaman. Hal ini menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi yang nyaman, aman, dan berkualitas untuk rakyatnya.
Pada masa Khilafah, pembangunan kota dan infrastruktur publik dilakukan dengan sangat cermat dan terperinci, memperhatikan jumlah penduduk dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Sebagian besar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk bekerja atau memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena semua sarana yang diperlukan sudah tersedia dalam jangkauan yang wajar.
Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata, “Seandainya ada seekor keledai terperosok di kota Bagdad karena jalan rusak, aku sangat khawatir Allah akan meminta pertanggungjawabanku di akhirat.” Kalimat ini menggambarkan betapa pentingnya peran pemimpin dalam memastikan infrastruktur transportasi berfungsi dengan baik dan aman.
Negara dalam sistem Islam berperan besar dalam menyediakan sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau. Negara bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur transportasi dengan standar teknologi terbaik. Ini mencakup semua aspek, mulai dari fisik jalan hingga alat transportasi itu sendiri. Selain itu, teknologi navigasi dan manajemen jalan juga menjadi bagian penting dari sistem transportasi yang efisien.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki banyak sumber pendapatan tetap yang dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur transportasi, seperti hasil dari fai, ganimah, kharaj, zakat, dan lain sebagainya. Dengan dana yang cukup, negara dapat memberikan layanan transportasi berkualitas tanpa bergantung pada sektor swasta yang seringkali hanya mengejar keuntungan.
Untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkualitas, murah, aman, dan nyaman bagi seluruh rakyat, negara tidak perlu menunggu momen musiman seperti ramadan atau lebaran. Negara harus menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyediakan dana yang cukup untuk membiayai infrastruktur transportasi yang memadai. Dengan sistem Islam, negara dapat memberikan layanan transportasi yang adil dan merata tanpa harus bergantung pada kebijakan populis yang hanya bersifat sementara.
Penerapan sistem Islam secara kafah adalah solusi yang dapat memastikan transportasi berkualitas bagi rakyat, tidak hanya saat momen tertentu, tetapi sepanjang tahun. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya kekuasaan itu amanah, pada Hari Kiamat nanti akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan apa yang diamanahkan didalamnya.” (HR Muslim).
Jadi, sudah saatnya kita merenung: Apakah kebijakan musiman ini akan cukup mengatasi permasalahan transportasi yang mendalam? Atau apakah kita memerlukan solusi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat? [] Sumber Foto : Canva

