Beginilah akibat pemikiran kita yang didasari dengan materi dan keuntungan semata (sekuler), jangankan memikirkan nilai agama bahkan kemanusiaan kita pun menipis karena selalu di pikiran kita untuk mendapatkan materi yang sebesar-besarnya dan mengabaikan nilai-nilai akidah
Oleh : Esha Shuji
(Aktivis Muslimah Cilacap)
WacanaMuslim-Seakan tak ada yang aman bagi anak-anak saat ini karena kriminalitas di mana-mana, dari pelecehan, pemerkosaan hingga penculikan anak. Belum lagi perundungan yang dilakukan anak-anak yang menyebabkan gangguan kesehatan mental terus meningkat. Sungguh Miris! Anak-anak yang seharusnya melihat dunia dengan indahnya dan seharusnya dapat tumbuh dengan baik, saat ini seakan sangat sulit. Kejahatan semakin marak terjadi dan korbannya kebanyakan adalah anak usia dini, bahkan balita.
Seperti berita saat ini yang terus menggoreng kejadian penculikan anak berusia empat tahun bernama Bilqis yang telah hilang selama sepekan. Kejadian ini terjadi saat korban bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (2 November 2025). Orangtua Bilqis melaporkan kehilangan anaknya setelah bermain di taman tersebut, kemudian selang sepekan akhirnya Bilqis ditemukan selamat di daerah Jambi setelah bernegosiasi karena ternyata anak berusia empat tahun itu telah dijual dengan nominal Rp. 80 juta pada Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.
Kepulangan Bilqis pun sebenarnya hasil negosiasi dan pendekatan pihak kepolisian dengan BGN, orang SAD yang membeli Bilqis dari penculiknya. Dalam proses negosiasi itu, BGN bersedia menyerahkan Bilqis asalkan membayar Rp 150 juta, tetapi kemudian disepakati sebesar Rp 100 juta. Keempat pelaku pun tertangkap dan sedang dalam proses investigasi karena berdasarkan hasil penyelidikan, M dan AS sudah sembilan kali bertransaksi jual beli anak kepada warga SAD Mentawak di Kabupaten Merangin, Jambi. (Tempo.co/11/11/2025)
Ditemukannya Bilqis menjadi penemuan pihak kepolisian terkait jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kejadian tersebut merupakan satu dari banyak kejadian penculikan anak yang belum terungkap. Sungguh ironi, seorang anak yang seharusnya dilindungi oleh prang-orang dewasa, malah dimanfaatkan tanpa dapat melakukan apa-apa. Tak ada lagi tempat berlindung,, taka da lagi tempat bermain yang aman tanpa pengawasan orangtua,, orang dewasa telah merebut dunia bermainnya dan menjadikannya dunia yang mengerikan. Salah siapakah ini? Mengapa hal ini bisa terjadi?
Beginilah akibat pemikiran kita yang didasari dengan materi dan keuntungan semata (sekuler), jangankan memikirkan nilai agama bahkan kemanusiaan kita pun menipis karena selalu di pikiran kita untuk mendapatkan materi yang sebesar-besarnya dan mengabaikan nilai-nilai akidah. Inilah paham sekulerisme yang memisahkan agama dengan dunia, sehingga banyak orang-orang yang hilang arah dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dunia.
Sedangkan bagi kita, yang mayoritas beragama Islam seharusnya lebih paham bahwa dunia tak lain hanya tempat singgah, bukan tempat tinggal! Telah disebutkan dalam firman Allah bahwa alasan kita hidup di dunia untuk beribadah kepada Allah, maka sudah pasti apapun perbuatan kita sesuai dengan perintah Allah dan larangannya. Sebagaimana tercantum dalam dalam Al-Qur’an, tepatnya Surat Adz-Dzariyat ayat 56, yang menyatakan bahwa “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”.
Maka dalam permasalahan ini, perlindungan dan keamanan untuk seorang anak sudah seharusnya menjadi tanggungjawab kita semua, baik orangtua, masyarakat juga negara. Peran orangtua menanamkan akidah sejak dini dan memahamkan anak untuk mengetahui perbuatan baik dan salah, sehingga anak-anak dapat mengetahui apa yang harus dilakukan bila kejadian buruk terjadi.
Namun, bukan hanya peran orangtua, tetapi masyarakat harus ikut andil dan berperan sangat penting untuk peka pada keadaan sekitar. Begitu banyak Allah telah perintahkan kita sebagai manusia untuk Ammar ma’ruf nahi munkar (Mengajak dalam kebaikan dan melarang dari perbuatan buruk) dan hal itu telah Allah tegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 7 yaitu “Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri. Apabila datang saat (kerusakan) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu, untuk memasuki masjid (Baitulmaqdis) sebagaimana memasukinya ketika pertama kali, dan untuk membinasakan apa saja yang mereka kuasai”.
Kemudian peran terpenting dan terbesar adalah adanya perlindungan dari negara karena dalam pandangan Islam, salah satu peran utama negara adalah menjamin keamanan dan pertahananya. Negara bertanggung jawab untuk melindungi seluruh penduduk dari ancaman luar maupun dalam negeri, apalagi generasi muda. Negara memiliki peran sentral sebagai pelindung, pengelola dan penyebar dakwah Islam.
Negara wajib menerapkan hukum syari’at pada seluruh aspek kehidupan guna sebagai pengendali perbuatan yang tidak sesuai dengan akidah dan juga negara berperan sebagai perisai baik itu perilaku kejahatan maupun informasi yang menyimpang, seperti menyaring konten-konten negatif.
Negara pun wajib menjamin kesejahteraan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat (sandang, pangan dan papan) sehingga meminimalisir tingkat kejahatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Begitulah kehidupan dalam naungan Islam dimana seluruh aturan bersumber dari Allah sehingga keadilan dan kesejahteraan akan tercipta. Tidak seperti saat ini, dimana aturan dibuat oleh para penguasa demi keuntungan semata. Wallahu ‘allam bishawab[] Sumber Foto : Canva

