Dalam sistem kapitalisme, kurikulum Perguruan Tinggi yang ada, disiapkan hanya untuk menghasilkan lulusan lulusan yang nantinya akan dijadikan pekerja maupun buruh
(Oleh: Nabila)
Penggerak Majelis Taklim Muslimah Cerdas
WacanaMuslim-Di tengah ketidakpastian ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja fenomena job hugging kian marak di kalangan anak muda yang mengharapkan menjanjikan kesejahteraan dalam pekerjaan. Job hugging dimaknai sebagai kondisi ketika pekerja memilih bertahan lama di satu pekerjaan, meski sebenarnya mereka memiliki keinginan untuk pindah ke tempat kerja lain. Fenomena ini didorong oleh rasa takut menghadapi persaingan, ketidakpastian penghasilan, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bermunculan pada perusahaan perusahaan besar. Kondisi ini dialami oleh Syaqila (28), perantau asal Bandung, yang bekerja di bidang pemasaran pada sebuah perusahaan swasta di Jakarta Pusat, ia mengaku sudah lima tahun bertahan di tempat kerjanya sejak pertama kali merantau. “Sudah lima tahun kerja di sana. Sudah nyaman banget sih jujur, sampai udah jadi comfort zone. Apalagi sudah karyawan tetap kan, jadi udah pasti,” kata Syaqila saat ditemui Kompas.com di sebuah kafe di Jakarta Barat, (Selasa 23/9/2025).
Sebelum bekerja di Jakarta, Syaqila sempat berpindah-pindah pekerjaan di Bandung. Namun, gaji kompetitif dan status pegawai tetap membuatnya enggan meninggalkan pekerjaannya saat ini. Meski begitu, ia masih menyimpan keinginan untuk berkarier di bidang hubungan masyarakat (humas). “Sebenernya pengen geser ke bidang kehumasan, soalnya ngeliat kayak seru aja sih dan menurut pengetahuanku, secara penghasilan juga lebih menjanjikan kan. Tapi, ya mau enggak mau bertahan dulu aja,” ujarnya. Menurutnya banyak para pekerja yang bekerja di Jakarta, mereka enggan berpindah kerja karena mencari aman. Ia pernah melamar di sejumlah perusahaan untuk posisi humas, namun gaji yang ditawarkan sering kali tidak lebih baik dari pekerjaannya sekarang. Situasi ekonomi yang dinilai tidak stabil juga menjadi pertimbangannya untuk bertahan di tempat sekarang.
Hal serupa juga dialami Nuri (24), pekerja asal Purwakarta, yang sudah tiga tahun bekerja pada bidang industri media di Jakarta. Meski pekerjaan saat ini bukan cita-citanya, ia tetap bertahan karena alasan ekonomi. ”Karena emang yang sekarang ini bukan tujuan aku, bukan cita-citaku. Tapi, salah satu pertimbangannya juga karena ekonomi, berhubung aku juga sedang sekolah lagi sekarang.” Baik Syaqila maupun Nuri, mereka sama-sama mengaku khawatir kehilangan jaminan kesejahteraan apabila keluar dari pekerjaan di tengah badai PHK. Mereka akhirnya memilih bertahan meski harus mengorbankan mimpi dan rencana karier. Mereka merelakan kesempatan untuk mengejar mimpinya demi menghadapi permasalahan ekonomi yang tengah melanda. Situasi ini menjadi tantangan berat bagi kelangsungan hidup mereka di tanah rantau.
Inilah fakta job hugging, dimana pekerja yang bertahan pada pekerjaannya saat ini, tidak lain karena rasa aman finansial dan ketidakpastian pasar tenaga kerja. Meskipun yang mereka rasakan tidak ada perkembangan, bosan, atau bahkan tidak bahagia. Tren ini muncul sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang lesu, risiko kehilangan pekerjaan, dan potensi ancaman AI. Dampaknya meliputi penurunan kreativitas dalam inovasi sebuah perusahaan, kondisi kerja yang stagnan, dan potensi kehilangan peluang kenaikan gaji, serta perkembangan karier jangka panjang.
Banjir job hugging yang marak baik di Indonesia maupun di Amerika, menurut Guru Besar UGM, yaitu kecenderungan untuk tetap bertahan dalam satu pekerjaan yang tengah dijalani, meskipun sudah tidak memiliki minat dan motivasi dalam pekerjaan tersebut. Ini semua dikarenakan faktor ketidakpastian pasar kerja. Selain itu, ini juga karena sistem sekuler kapitalisme yang telah gagal dalam menjamin pekerjaan bagi rakyatnya. Karena dari kacamata kapitalis, bekerja dianggap hanyalah masalah individu, dimana rakyat dipaksa untuk berjuang sendiri ditengah pasar yang semakin ketat.
Belum lagi ada peran dari pihak swasta yang telah mengambil alih fungsi kewajiban negara. Dalam sistem ini negara hanya bertindak sebagai regulator bagi para korporasi. Negara di sistem ini justru melegalkan sumber daya alam untuk di kelola dan dikuras oleh segelintir para kapitalis, dan nantinya hasilnya akan diserahkan kepada swasta dan asing. Kebijakan ini juga berpeluang menguasai sumber daya alam di suatu negara tersebut. Para kapital (swasta dan asing) dalam sistem ini juga banyak mengalirkan dana dalam bentuk riil dan non riil, seperti saham, surat berharga. Adanya perputaran ekonomi riil ini jarang bisa menggerakkan ekonomi dan tidak bisa menyerap tenaga kerja, meskipun angka pertumbuhan ekonomi yang terlihat tinggi di atas kertas. Kondisi ini sesungguhnya amatlah rapuh, jika tidak diiringi dengan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam sistem kapitalisme, kurikulum Perguruan Tinggi yang ada, disiapkan hanya untuk menghasilkan lulusan lulusan yang nantinya akan dijadikan pekerja maupun buruh. Mereka dicetak untuk menjadi pekerja yang menghasilkan pundi pundi rupiah, yang nantinya akan menguntungkan para kapital. Liberalis perdagangan (termasuk perdagangan jasa) juga menjadikan negara berlepas tangan dalam memastikan rakyatnya mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar pokok mereka.
Situasi ini tentu berbeda dengan peradaban Islam. Negara dalam Islam berperan sebagai penanggung jawab utama untuk mengurusi rakyatnya, termasuk menyediakan lapangan kerja, sebagaimana dalam Muqaddimah dustur pasal 153 yang menyebutkan bahwa, Negara berkewajiban menjamin tersedianya pekerjaan agar rakyat mampu memenuhi kebutuhannya dengan baik. Khilafah berkewajiban menyediakan lapangan kerja dengan mengelola sumber daya alam. Sedangkan industrialisasi, ihyaul mawat yaitu menghidupkan tanah-tanah mati yang terbengkalai akan dimanfaatkan untuk bertani bagi siapa saja yang mampu mengelolanya. Khalifah juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi laki laki. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa menghidupkan tanya mati itu akan menjadi miliknya. (HR. Al Bukhari)
Lebih dari itu Negara akan memberikan tanah produktif kepada rakyat untuk dikelola, dengan begitu akan memperluas usaha. Negara dalam Islam juga akan memberikan bantuan modal dalam bentuk hibah maupun pinjaman tanpa riba, serta edukasi manager pada sarana dan keterampilan bagi warga yang membutuhkan. Semua itu dilakukan untuk memastikan rakyat tidak hanya bekerja, tetapi akan ada kesempatan untuk berkembang dan mandiri. Dalam Islam pendidikan dan pekerjaan selalu dibingkai dengan ruh dan keimanan, sehingga rakyat akan melakukannya dengan dorongan ibadah dan terikat dengan standar halal haram. Begitu juga Negara akan melayani urusan rakyatnya dengan dorongan ibadah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam adalah raa’in (penggembala atau pemelihara) dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya”. (HR.Bukhari dan Muslim)
Dari sini dapat kita lihat, tentulah berbeda pengayoman yang diterapkan oleh Negara yang berlandaskan hukum-hukum dari Allah Tuhan Sang Pencipta dan Pengatur manusia, dibandingkan dengan pengaturan sistem sekuler kapitalisme(buatan manusia)hari ini. Oleh karenanya, hanya dengan Islam rakyat akan terbebas dari pekerjaan stagnan ala job hugging, sehingga mereka memiliki peluang nyata untuk bekerja, berkarya serta hidup bermartabat sesuai syariat Islam. Wallahu’alam bish-showab[]

