Ketika Layar Menjadi Rawan: Bahaya Lemahnya Generasi Akibat Konten Merusak di Ruang Digital

Bagikan Artikel ini

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa generasi muda Muslim kini sedang menghadapi krisis identitas. Mereka shalat di masjid, tapi di kamar mereka menonton konten yang mempermalukan aurat.

Oleh: Hanny N.

WacanaMuslim-Di suatu malam, ketika hujan tikam-tikam di atap rumah, seorang ibu menangis. Air matanya bukan karena derasnya hujan, tapi karena derasnya konten pornografi yang dengan mudah diakses anaknya yang baru berusia 12 tahun. Ia menangis bukan karena tak punya data, tapi karena tak punya kekuatan untuk melawan arus digital yang menghanyutkan anak-anaknya ke lembah kerusakan. Kisah ini bukan sekadar kisah ibu, tapi kisah kita semua. Kisah umat Islam yang sedang berdarah-darah di medan maya, tapi tak banyak yang mendengar jeritnya.

Ruang digital kini bagaikan lautan yang menggelora. Di satu sisi, ia membawa arus kemudahan, informasi, dan koneksi. Tapi di sisi lain, ia juga membawa tsunami konten yang merusak. Pornografi, judi online, pinjol berbunga talang, cyberbullying, trafficking, hingga propaganda sekuler moderasi agama—semua hadir dalam genggaman. Cukup satu kali swipe, satu kali klik, satu kali scroll, maka hati yang tadinya bersih bisa langsung berlumur dosa. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya halal itu jelas dan haram itu jelas, dan di antara keduanya ada yang syubhat…” )HR. Bukhari & Muslim). Ruang digital kini penuh syubhat, bahkan haram, tapi disajikan dengan kemasan halal.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa generasi muda Muslim kini sedang menghadapi krisis identitas. Mereka shalat di masjid, tapi di kamar mereka menonton konten yang mempermalukan aurat. Mereka mengucapkan bismillah sebelum makan, tapi tak mengucapkan ta’awudz sebelum scroll. Mereka tahu Allah Maha Melihat, tapi mereka juga tahu bahwa mode incognito tak akan meninggalkan jejak. Lahirlah generasi split personality, di dunia nyata ia Muslim, tapi di dunia maya ia sekuler. Di dunia nyata ia berjilbab, tapi di dunia maya ia berpakaian aurat. Di dunia nyata ia anti judi, tapi di dunia maya ia Raja Spin. Di dunia nyata ia anti riba, tapi di dunia maya ia promotor pinjol.

Al-Qur’an telah memperingatkan, “Dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan…” (QS. Al-Isra: 32). Tapi langkah setan kini tak berbentuk tanduk dan ekor, tapi berbentuk thumbnail menarik, algoritma licik, dan notifikasi yang terus-menerus. Setan tak lagi berbisik dari belakang, tapi berbisik dari layar. Dan yang paling menyedihkan, kita mendengarkannya sambil tersenyum.

Negara sekular, yang seharusnya menjadi penjaga, justru absen. Mereka hanya hadir ketika konten sudah viral, korban sudah jatuh, dan duka sudah menancap. Mereka membuat regulasi setengah hati, tapi tak pernah menyentuh akar masalah: bahwa ruang digital butuh nilai, bukan sekadar aturan. Mereka membiarkan pasar bebas mengatur moral, membiarkan kapitalisme mengatur akhlak. Padahal, jika kesehatan saja bisa dikomodifikasi, apalagi konten? Jika nyawa saja bisa ditolak karena biaya, apalagi moral?

Dalam sejarah Islam, kita pernah memiliki masa di mana ruang publik—termasuk ruang informasi—dijaga dengan sangat ketat. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, setiap surat edaran yang keluar dari baitul mal harus melalui screening para ulama. Setiap ceramah yang disampaikan di masjid harus berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap penyakit informasi—seperti hoaks, fitnah, dan propaganda—diberantas habis. Umar bahkan pernah memecat seorang qadhi karena menyebarkan informasi tanpa validasi. Itu sebabnya, dalam kurun waktu dua tahun, kejahatan menurun drastis, dan generasi yang tumbuh adalah generasi yang kuat iman dan taqwanya.

Kini, kita butuh sistem yang serupa. Bukan sekadar filter konten, tapi filter nilai. Bukan sekadar blokir, tapi blokir dengan hikmah. Bukan sekadar hukum, tapi hukum yang berlandaskan wahyu. Dan itu hanya bisa terjadi jika kita kembali kepada sistem yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai konstitusi: Khilafah. Bukan khilafah yang dicemarkan kekerasan, tapi khilafah yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ: penuh rahmat, penuh keadilan, dan penuh perlindungan.

Dalam Khilafah, negara bukan hanya menjadi rain (pelindung), tapi juga junnah (perisai). Semua kebijakan—termasuk kebijakan digital—berorientasi pada penyelamatan generasi. Konten porno akan diblokir sebelum masuk gateway. Konten judi akan dihapus bahkan sebelum sempat upload. Konten moderasi agama akan diberi label “misleading” dan penulisnya akan dipanggil untuk dikaji ulama. Sementara itu, konten edukatif, dakwah, dan inspiratif akan dipromosikan secara masif. Dana wakaf dan baitul mal akan dialirkan untuk membangun studio konten Islami, melatih creator Muslim, dan membuat algoritma yang memperkuat iman, bukan melemahkannya.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari). Kita adalah pemimpin di rumah kita, di HP kita, di akun media sosial kita. Kita tak bisa terus menyalahkan sistem, jika kita sendiri tak pernah membersihkan timeline kita. Tapi kita juga tak bisa terus membersihkan timeline, jika sistemnya membiarkan kotor. Karena itu, perlindungan generasi adalah tanggung jawab kolektif: negara, keluarga, sekolah, masjid, dan kita semua.

Penutupnya sederhana: kita tak bisa lagi bersikap biasa saja. Setiap konten yang kita tonton, setiap konten yang kita buat, setiap konten yang kita bagikan, adalah amal yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jika kita diam, maka kita adalah bagian dari kehancuran. Tapi jika kita bergerak—mulai dari membersihkan timeline, melaporkan konten negatif, membuat konten positif, hingga mendukung sistem yang benar-benar melindungi—maka kita adalah bagian dari solusi.

Allah berfirman, “Dan barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan.” (QS. At-Talaq: 4). Kemudahan itu tak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Dan kemudahan itu tak hanya untuk kita, tapi juga untuk anak-anak kita. Anak-anak yang tak lagi harus berdarah di medan maya. Anak-anak yang tak lagi harus berjuang melawan arus, karena arusnya sudah mengalir ke jalan Allah.

Saatnya kita berhenti menjadi penonton. Saatnya kita menjadi pelaku. Saatnya kita membangun ruang digital yang bukan sekadar aman, tapi juga berkah. Karena generasi kita layak untuk tumbuh di tanah yang subur, bukan di tanah yang beracun. Dan itu hanya bisa terjadi, jika kita bersama-sama mendukung tegaknya syariat Islam dalam bentuknya yang kaffah: Khilafah. Bukan untuk kekuasaan, tapi untuk perlindungan. Bukan untuk dominasi, tapi untuk rahmat. Bukan untuk hari ini saja, tapi untuk hari akhir nanti. Wallahu a’lam.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *