Lindungi Anak Dengan Dakwah

Bagikan Artikel ini

Dakwah tidak harus dilakukan oleh seorang ustad di masjid, namun dakwah seharusnya menjadi sebuah kebiasaan di dalam masyarakat untuk mencegah seseorang melakukan keburukan, serta untuk mencontohkan sesuatu yang baik dan mendorong lingkungan sekitar untuk melakukan aktivitas positif secara komunal.

Oleh : Afiynoor, S.Kom
(Aktivis Dakwah Surabaya)

WacanaMuslim-Hingga bulan November 2025 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sekitar 25 hingga 26 anak meninggal dunia akibat perundungan atau bunuh diri yang dipicu oleh bullying. Data ini didominasi oleh kasus bunuh diri yang disebabkan oleh tekanan perundungan. Perlu dicatat bahwa angka-angka ini hanya mencakup kasus yang dilaporkan dan mendapat perhatian media sehingga jumlah yang sebenarnya bisa jadi lebih tinggi sebagaimana fenomena gunung es. Berbagai lembaga yang menyoroti masalah ini menunjukkan bahwa sekolah masih menjadi salah satu lokasi rawan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Data Goodstats yang bersumber dari KPAI dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Angkanya melonjak dari sebelumnya 285 kasus menjadi 573 kasus pada 2024. Datanya menunjukkan bahwa ada masalah yang lebih besar daripada sekedar konflik antar pelajar. Ada pola, ada lingkungan dan ada ketidaksiapan sistem untuk memberikan ruang belajar yang benar-benar aman (pusiknas.polri.go.id).

Peristiwa terbaru menimpa MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh beberapa teman sekelasnya termasuk dugaan pemukulan menggunakan bangku besi. Meskipun sempat mendapat perawatan tetapi akhirnya korban meninggal dunia. Dan kejadian ini terjadi di lokasi sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk anak berinteraksi dengan sesamanya.

Sekolah adalah bagian dari sistem pendidikan, yang menjadi bagian peran penting negara dalam menyediakan sebuah lingkungan yang sehat untuk anak dalam belajar, namun mirisnya sebagaimana yang kita ketahui, banyak sekolah yang malah menutupi dan menganggap remeh kasus bullying dengan alasan ini hanya persoalan konflik antar anak. Sehingga banyak kasus bullying yang tidak dilaporkan dan tidak terdata. Hal ini menjadikan kasus yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar daripada kasus yang dilaporkan.

Sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan pihak sekolah untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi aktivitas belajar anak. Sekolah sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan anak seharusnya menjadi benteng pelindung bagi anak ketika menemui kasus perundungan anak. Orang dewasa yang mendampingi anak seharusnya tidak membiarkan anak untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Karena sejatinya anak adalah pihak yang masih belajar dan perlu bimbingan serta nasehat.

Sedangkan untuk anak sebagai pelaku perundungan maka perlu diberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi dan sebagai contoh penyelesaian kasus perundungan siswa. Namun jengkelnya, seakan berlindung di balik undang-undang perlindungan anak, pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) seakan tak bisa disentuh dengan alasan masih di bawah umur. Tanpa adanya hukum yang tegas maka seorang anak tidak akan mampu memahami bahwasanya yang dilakukan adalah sebuah kejahatan dan kriminalitas. Perlu adanya tinjauan kembali dalam mengkategorikan siapa yang disebut anak.

Selain itu, upaya pencegahan juga dibutuhkan supaya aksi perundungan ini tidak terulang. Mengapa anak cenderung melakukan perundungan dengan melakukan kekerasan? Banyak faktor yang menyebabkan anak-anak cenderung melakukan kekerasan. Kecenderungan anak untuk meniru perilaku orang dewasa yang ada di sekitarnya bisa menyebabkan anak belajar menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Begitu juga paparan media dan hiburan. Termasuk game yang membuat anak cenderung untuk melakukan kekerasan di dunia nyata karena menyebabkan perilaku agresif dan ketidakmampuan anak untuk membedakan antara kehidupan digital dengan kehidupan nyata.

Sudah seharusnya kita menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif supaya anak tidak terjebak di dalam aktivitas yang mengarahkan anak untuk melakukan hal-hal negatif. Selain peran negara dan peran sekolah, peran masyarakat dan juga orang tua sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi ini menjadi generasi yang lebih baik. Dimana peran masyarakat dan orang tua akan membentuk kepribadian anak menjadi lebih positif.

Peran yang dimaksud adalah peran pendidikan dan pengawasan. Pembentukan karakter anak dimulai dari rumah dan sekitarnya. Maka perlu dibentuk sebuah karakter secara komunitas yaitu orang dewasa yang memberikan contoh baik dan positif bagi anak. Begitu juga peran masyarakat untuk mengawasi dan menegur jika anak melakukan sesuatu kesalahan. Aktivitas inilah yang disebut dengan dakwah.

Dakwah tidak harus dilakukan oleh seorang ustad di masjid, namun dakwah seharusnya menjadi sebuah kebiasaan di dalam masyarakat untuk mencegah seseorang melakukan keburukan, serta untuk mencontohkan sesuatu yang baik dan mendorong lingkungan sekitar untuk melakukan aktivitas positif secara komunal. Inilah bentuk aktivitas dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan para sahabat beliau yang mulia.

Kapanpun beliau bertemu dengan umat, baik yang dewasa maupun anak-anak, beliau selalu menyampaikan nasehat. Beliau bersabda : ” addinu nasihah” , sejatinya agama adalah nasehat. Maka sudah seharusnya kita membiasakan diri memberikan nasehat dan kebaikan, dalam bentuk perkataan yang baik, perilaku positif dan mencegah jika melihat keburukan. Terutama ketika melihat perundungan.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *