Tanggung jawab strategis ulil amri mencakup perlindungan agama dan pemeliharaan urusan umat dengan adil dan amanah
Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah
WacanaMuslim-Memahami perintah untuk taat kepada ulil amri dalam kehidupan bernegara sering kali terjebak dalam penafsiran yang keliru dan dangkal. Banyak pihak menggunakan ayat dalam surat An Nisa ayat 59 dan berbagai hadis terkait sebagai dalil untuk membungkam kritik terhadap pemerintah secara membabi buta. Akibatnya, masyarakat yang menyuarakan keresahan atas kebijakan yang tidak adil sering dituding melakukan pembangkangan atau dianggap sebagai ancaman stabilitas negara. Kondisi ini menciptakan budaya takut karena mengkritik penguasa dianggap sebagai perbuatan haram secara agama. Padahal, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan dan memerintahkan umatnya untuk selalu menegakkan kebenaran, terutama di hadapan para pemegang kekuasaan yang memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah.
Kekeliruan pandangan ini berakar dari pemahaman sempit bahwa ulil amri adalah setiap pemimpin Muslim tanpa syarat dan batasan. Seorang presiden, menteri, atau gubernur yang beragama Islam langsung dianggap sebagai ulil amri yang ketaatannya bersifat mutlak. Padahal, syarat mendasar dari status ulil amri dalam perspektif Islam adalah kesediaan mereka untuk menerapkan hukum Islam dalam kepemimpinannya secara konsisten. Ketika syarat ini diabaikan, ketaatan menjadi tidak bersyarat meskipun kebijakan yang diambil menyimpang jauh dari nilai syariat. Sangat disayangkan jika identitas agama digunakan untuk melegitimasi kebijakan yang merugikan rakyat, sementara hak suara umat untuk meluruskan penyimpangan justru dipasung atas nama ketertiban dan stabilitas semu yang rapuh.
Perbedaan pemahaman ini kemudian membelah sikap umat menjadi dua kelompok besar. Sebagian memilih diam demi alasan menjaga stabilitas, sementara yang lain teguh memegang prinsip muhasabah lil hukam sebagai kewajiban syar’i yang tidak boleh ditinggalkan. Bagi kelompok kedua, ketaatan kepada pemimpin memiliki batasan tegas, yaitu selama mereka taat kepada Allah dan Rasul Nya. Mengoreksi penguasa adalah bentuk kasih sayang yang paling murni agar pemimpin tidak terjatuh ke dalam murka Allah akibat kebijakan yang zalim. Ini adalah wujud kejujuran iman dalam menjaga amanah kepemimpinan agar tetap berada di jalur yang benar dan diridhai Allah.
Merujuk pada khazanah kitab seperti Nizamul Hukmi fiil Islam, ulil amri bukanlah sekadar penguasa administratif, melainkan mereka yang memiliki otoritas untuk mengatur umat berdasarkan hukum Allah. Legitimasi kepemimpinan mereka lahir dari baiat umat atas dasar kesepakatan menjalankan syariat Islam. Oleh karena itu, penguasa dalam sistem sekuler yang tidak menjadikan syariat sebagai dasar hukum, tidak memenuhi kriteria ulil amri yang ketaatannya bersifat mengikat secara syar’i. Kedudukan mereka harus diawasi agar tetap berjalan di atas koridor keadilan dan tidak menyimpang dari tujuan utama diangkatnya seorang pemimpin dalam Islam.
Tanggung jawab strategis ulil amri mencakup perlindungan agama dan pemeliharaan urusan umat dengan adil dan amanah. Jika amanah ini diabaikan, maka kewajiban umat untuk menasihati dan mengoreksi menjadi sangat mendesak. Kitab Ajhizah Daulah Khilafah menegaskan peran pemimpin sebagai pelayan hukum Allah yang bertugas memastikan aturan agama tegak di tengah masyarakat. Muhasabah lil hukam bukan merupakan tindakan makar atau pemberontakan, melainkan kontrol sosial yang sangat diperlukan untuk mencegah kemungkaran yang lebih besar. Setiap kritik yang dilontarkan adalah langkah konkret untuk memperbaiki tatanan masyarakat menuju keharmonisan yang hakiki.
Selaras dengan penjelasan dalam Syakhsiyah Islam jilid 2, muhasabah adalah bagian integral dari aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Seorang Muslim tidak boleh membiarkan kezaliman berlangsung tanpa teguran yang berarti. Kritik bertujuan agar penguasa kembali ke jalan yang benar, mencabut kebijakan yang menyengsarakan rakyat, serta senantiasa ingat akan pertanggungjawaban di akhirat kelak. Keberanian menyuarakan kebenaran adalah bukti bahwa iman masih tertanam kuat di dalam hati umat, menolak untuk menjadi saksi bisu atas ketidakadilan yang terjadi di depan mata mereka sendiri.
Memahami ulil amri secara tepat akan membawa umat pada sikap yang lebih proporsional dalam bernegara. Kita taat kepada pemimpin yang menjalankan syariat Allah dengan penuh kehormatan dan ketaatan, namun kita pun wajib bersikap kritis terhadap kebijakan yang menyimpang dari ajaran Islam. Islam tidak pernah mengajarkan kepatuhan buta yang menutup mata terhadap kezaliman. Perjuangan untuk menempatkan Islam sebagai panglima kepemimpinan adalah tugas kolektif umat yang harus diemban dengan penuh kesadaran.
Selama sistem yang berjalan masih jauh dari nilai nilai Islam, maka aktivitas mengoreksi penguasa akan tetap menjadi kewajiban yang harus dijalankan tanpa henti. Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran, karena diam di saat kezaliman merajalela adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang dititipkan oleh Allah kepada setiap individu Muslim. Perjuangan ini menuntut kesabaran dan keteguhan hati dalam menghadapi berbagai rintangan yang ada di lapangan.
Mari kita terus berikhtiar dengan jalan dakwah yang sistematis demi menegakkan aturan Allah di setiap relung kehidupan negeri ini. Dengan pemahaman yang benar, kita tidak akan lagi terjebak dalam dikotomi yang salah antara ketaatan dan kekritisan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam bingkai ketakwaan kepada Allah. Semoga kesadaran kolektif ini membawa bangsa menuju kehidupan yang lebih adil, mandiri, dan penuh berkah di bawah naungan syariat Islam yang sempurna dan ideologis. Hanya dengan cara inilah, kedamaian dan kesejahteraan yang sejati dapat terwujud bagi seluruh rakyat, sekaligus menjadi bukti ketaatan kita kepada Allah yang sebenarnya. Wallahu A’laam Bisshawaab[] Sumber Foto : Canva

