Dalam sistem sekularisme, muhasabah menjadi semakin krusial karena kebijakan yang dihasilkan sering kali lahir dari kepentingan pemilik modal atau ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan
Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah
WacanaMuslim-Di tengah carut marutnya problematika umat saat ini, narasi mengenai ketaatan kepada penguasa atau ulil amri kerap kali didengungkan dengan nada yang sangat kaku. Sering kali, kritik tajam yang dilayangkan oleh elemen masyarakat, baik itu dari kalangan mahasiswa maupun tokoh intelektual, dituding sebagai bentuk pembangkangan yang mencederai stabilitas nasional. Dalil tentang kewajiban taat kepada pemimpin sering kali dikutip secara sepotong-sepotong untuk membungkam suara-suara kritis yang menuntut perbaikan kebijakan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar bagi kita semua, apakah kritik kepada penguasa yang nyata-nyata melakukan kebijakan zalim adalah sebuah makar, ataukah itu merupakan kewajiban yang lahir dari rahim iman seorang muslim.
Penggunaan dalil ketaatan kepada ulil amri dalam konteks saat ini sering kali terjebak dalam upaya legitimasi kebijakan penguasa yang justru tidak jarang bertentangan dengan syariat Islam. Narasi yang menyatakan bahwa haram hukumnya melepaskan ketaatan terhadap penguasa telah menjadi instrumen efektif untuk membungkam suara kritis umat yang menuntut perubahan sistem sekularisme menjadi sistem Islam. Padahal, dalam khazanah intelektual Islam, ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan buta yang bersifat mutlak. Ketaatan kepada ulil amri hanya diberikan selama pemimpin tersebut menjalankan roda pemerintahan berdasarkan hukum Allah SWT. Ketika kebijakan yang diambil justru merugikan rakyat, melanggar syariat, dan melanggengkan sistem kufur, maka saat itulah muhasabah lil hukam atau koreksi terhadap penguasa menjadi sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi.
Muhasabah lil hukam adalah esensi dari amar ma’ruf nahi munkar dalam ranah kepemimpinan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nizamul Hukmi fiil Islam dan Kitab Syahsiyah Islam jilid 2, seorang muslim memiliki tanggung jawab moral untuk senantiasa mengawasi perilaku pemimpin. Dalam sistem Islam, muhasabah ini dilakukan untuk memastikan bahwa negara tetap tegak di atas rel syariat. Jika penguasa melenceng, maka umat wajib mengingatkannya. Bahkan dalam Kitab Riyadhus Shalihin, dalam bab yang membahas tentang hal-hal yang diperbolehkan dari ghibah, disebutkan bahwa ghibah terhadap kezaliman penguasa diperbolehkan untuk mengungkap kebenaran di depan publik agar kezaliman tersebut dihentikan. Hal ini membuktikan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk diam melihat kemungkaran yang dilakukan oleh mereka yang memegang tampuk kekuasaan, meskipun beberapa pihak berupaya mengaitkan ketaatan pada syarat tertentu (mui.or.id, 4/6/2026).
Sangat penting bagi kita untuk membedakan secara tegas antara muhasabah lil hukam dengan tindakan bughat atau pemberontakan bersenjata. Muhasabah lil hukam adalah aktivitas dakwah yang bersifat lisan, tulisan, maupun aksi damai untuk menasihati penguasa. Tujuannya adalah untuk mengingatkan penguasa agar segera bertaubat, mencabut kebijakan yang zalim, dan mengganti sistem sekuler yang merusak dengan sistem Islam yang adil dan menyejahterakan. Sementara itu, bughat adalah tindakan keluar dari ketaatan dengan menggunakan kekuatan senjata untuk menjatuhkan pemimpin yang sah secara syar’i. Kritik yang disampaikan hari ini, meski keras, bukanlah bentuk bughat. Ini adalah bentuk kasih sayang umat kepada penguasanya agar ia tidak jatuh ke dalam azab Allah SWT akibat kepemimpinan yang jauh dari tuntunan wahyu.
Dalam sistem sekularisme, muhasabah menjadi semakin krusial karena kebijakan yang dihasilkan sering kali lahir dari kepentingan pemilik modal atau ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika kampus, ulama, dan rakyat bersatu memberikan kritik, itu adalah upaya untuk menyelamatkan negeri dari jurang kehancuran yang ditimbulkan oleh penerapan sistem buatan manusia. Kita menuntut agar penguasa bertaubat dari sistem yang menjauhkan negara dari syariat Allah. Membungkam suara umat yang kritis, sebagaimana sering menjadi polemik di tengah gelombang demonstrasi (islamiccenterkaltim.org, 15/6/2026), justru adalah tindakan yang membahayakan stabilitas itu sendiri, sebab membiarkan penguasa berbuat zalim berarti membiarkan sistem menuju kehancurannya sendiri sesuai dengan sunnatullah yang berlaku atas kaum-kaum terdahulu.
Peta jalan strategis bagi umat saat ini haruslah berpijak pada pemahaman yang utuh. Langkah pertama adalah giat melakukan dakwah Islam secara kafah untuk menyadarkan umat akan pentingnya penerapan hukum Allah di muka bumi. Langkah kedua adalah menegakkan institusi Khilafah, sebagaimana yang dirinci dalam kitab Ajhizah Daulah Khilafah, yang berfungsi sebagai perisai umat dan penegak hukum syariat. Hanya setelah sistem Islam tegak dan pemimpin menjalankan syariat, maka ketaatan kepada ulil amri akan menjadi ketaatan yang sempurna, yang akan membawa berkah bagi seluruh alam. Ketaatan pada saat ini adalah ketaatan untuk berjuang menuju sistem yang diridai Allah, bukan ketaatan yang membuat kita menjadi abdi dari sistem sekuler yang sudah nyata-nyata gagal.
Umat tidak boleh lagi terjebak dalam dikotomi palsu yang mengadu domba antara kewajiban taat dengan kewajiban beramar ma’ruf nahi munkar. Kita taat kepada pemimpin dalam hal yang ma’ruf, namun kita akan berdiri tegak di depan mereka untuk menyuarakan kebenaran ketika mereka memaksakan kemungkaran. Inilah sikap yang dicontohkan oleh para sahabat dan ulama salaf terdahulu yang tidak pernah takut untuk berkata benar di depan penguasa yang zalim.
Oleh karena itu, setiap kritik, aksi, dan seruan yang disuarakan hari ini haruslah diniatkan sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT. Jangan biarkan retorika tentang ketaatan disalahgunakan untuk melanggengkan kemaksiatan secara sistemik. Mari kita teruskan muhasabah ini dengan ikhlas dan penuh kesabaran, seraya meyakini bahwa kemenangan Islam adalah kepastian bagi mereka yang tetap teguh memegang prinsip dakwah. Masa depan kita dan anak cucu kita bergantung pada keberanian kita hari ini untuk melepaskan belenggu sekularisme dan menggantinya dengan kemuliaan syariat Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam. Wallahu A’laam Bisshawaab[] Sumber Foto : Canva

