Mudik, Refleksi Layanan Transportasi

Bagikan Artikel ini

Persoalan sarana transportasi masa mudik (dari kemacetan hingga kecelakaan) tidak terlepas dari buruknya tata kelola transportasi yang akibat sistem Kapitalisme


Oleh:Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakansosial)

WacanaMuslim-Ramadhan tinggal seminggu lagi. Itu berarti kaum muslim bersiap menyambut lebaran 1446 H. Mayoritas kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung adalah tempat penduduk mencari nafkah, dan di saat lebaran mereka akan kembali ke daerah asal masing-masing. Mudik telah menjadi tradisi tahunan menjelang Lebaran. Banyak masyarakat yang rela menempuh perjalanan panjang demi bertemu keluarga di kampung halaman. Sayangnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, kemacetan mudik seolah juga menjadi tradisi yang belum mampu diatasi. Berbagai persoalan dalam sarana transportasi terlebih pada masa mudik (mulai dari kemacetan hingga kecelakaan) tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola transportasi yang berasaskan Kapitalisme-sekular. Dalam sistem ini, transportasi menjadi jasa komersil karena pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta. Negara hanya sebagai regulator yang lebih banyak berpihak kepada pengusaha.


Fenomena maraknya travel gelap jelang mudik Lebaran juga menambah masalah transportasi kembali menjadi sorotan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, maraknya travel gelap ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah. Ini bukan inovasi, melainkan bukti kebutuhan masyarakat akan transportasi yang belum terpenuhi oleh pemerintah. Dia mengingatkan, kewajiban penyediaan angkutan umum sudah diatur dalam Pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Undang-undang ini menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,”ujarnya, Minggu (Liputan6.com, 23-3-2025). Ironisnya, pemerintah selalu mengeklaim sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk
mengeliminasi kasus dan dampaknya. Namun kenyataannya, alih-alih membaik, dari tahun ke tahun kondisinya malah makin parah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkirakan puncak arus mudik jatuh pada tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2025. Disampaikan oleh Bapak Kapolri, prediksi puncak arus mudik 28 sampai 30 Maret 2025. Cerita lain, sejumlah pemudik menceritakan pengalaman mereka membeli tiket kereta sebulan sebelum keberangkatan dari Stasiun Kereta Api Pasar Senen. Salah satu pemudik bernama Arifin (44) mengatakan, ia sempat mengalami kegagalan masuk ke server saat “war” tiket kereta ke kampung halamannya di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, akhirnya ia berhasil membeli tiket untuk sekeluarga pulang kampung. (Kompas.com, 24-3-2025).

Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 17 hari dari 23 Maret- 8 April 2025. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Kakorlantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi IRSMS Mobile. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan informasi tentang titik-titik rawan kecelakaan melalui notifikasi yang terintegrasi dengan Google Maps. “Dengan aplikasi IRSMS Mobile, masyarakat dapat mengetahui lokasi rawan kecelakaan sehingga bisa lebih waspada saat berkendara. Tujuannya adalah meningkatkan konsentrasi dan menghindari keterlibatan dalam kecelakaan,”


Upaya yang menjadi sorotan pemerintah masih fokus pada perkara-perkara teknis menyangkut kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Sementara itu, realitasnya, problem transportasi bukan sekadar masalah teknis karena menyangkut hak-hak publik yang wajib diselesaikan pemerintah hingga tuntas. Tentu bukan hanya untuk momen tertentu saja semisal Lebaran, karena hakikatnya sektor transportasi menyangkut aktivitas harian yang semestinya bisa diakses oleh seluruh rakyat dengan aman, nyaman, dan biaya terjangkau. Sementara itu, di sisi lain, tidak meratanya infrastruktur dan fasilitas umum menjadikan rakyat menggantungkan hidupnya di perkotaan. Akibatnya banyak yang mencari kerja di kota, sehingga tradisi mudik pun tak terelakkan.


Dalam sistem kapitalisme, penguasa hanyalah regulator bukan pelayan kebutuhan rakyat, termasuk dalam memenuhi hak-hak rakyatnya. Negara dalam pandangan para penguasa dianggap sebagai sebuah perusahaan. Dengan konsep reinventing government ala David Osborne dan Ted Gaebler, mereka mengubah cara birokrasi sedemikian rupa dengan dalih agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan secara akuntabel, responsif, inovatif, profesional, dan entrepreneur, padahal yang diuntungkan tentu saja para pemilik modal yang bersekutu dengan penguasa.

BACA JUGA : War Mudik 2025, Senang atau Sengsara?


Sedangkan dalam pandangan sistem Islam, penguasa di sebut sebagai Khalifah atau Amirul mukminin selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Contohnya khalifah Umar bin Khaththab ra. yang saat itu kekuasaannya meliputi Jazirah Arab, Persia, Irak, Mesir, dan Syam (sekarang: Suriah, Yordania, Lebanon, dan Palestina) pernah berkata, “Demi Allah jika ada seekor keledai di negeri Irak jatuh terperosok di jalan, aku khawatir keledai itu akan menuntut pertanggungjawaban saat hari kiamat kelak.” Islam memandang transportasi sebagai fasilitas publik yang tidak boleh dikomersialkan. Meski pembangunan infrastruktur mahal dan rumit, haram bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Negara wajib membangun hajat transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu, serta memiliki fasilitas penunjang yang memadai sesuai dengan perkembangan teknologi. Anggaran untuk mewujudkan semua ini adalah anggaran yang bersifat mutlak karena transportasi merupakan kebutuhan publik.
Negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak dan beragam, sehingga mampu untuk membangun infrastruktur termasuk dalam transportasi yang baik, aman dan nyaman, sehingga rakyat mendapatkan layanan dengan mudah dan kualitas terbaik.


Sejarah mencatat kegemilangan peradaban Islam. Jalan canggih beraspal sudah dikenal di kota Baghdad sejak abad ke-8 M. Ketika suatu wilayah di-futuhat, tata kota pun dibuat sedemikian rupa hingga memudahkan rakyat memenuhi berbagai keperluannya. Bahkan yang fenomenal pada masanya, Khilafah Utsmani di bawah Abdul Hamid II membangun Hijaz Railway dan Baghdad Railway yang menghubungkan Istanbul, ibu kota Khilafah hingga Makkah, melewati Damaskus, Palestina, hingga Madinah. Tujuannya adalah memangkas waktu perjalanan ibadah haji dari beberapa bulan menjadi beberapa hari.


Di sisi lain, Islam memandang bahwa kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat dan merupakan kewajiban negara. Oleh karena itu, Negara akan membangun infrastruktur merata sehingga potensi ekonomi terbuka lebar di semua wilayah, bukan hanya di perkotaan. Tapi merata sampai di pedesaan maupun daerah pinggiran, sehingga kesejahteraan bisa dinikmati siapa saja dan di mana saja.
Jelas ada perbedaan diametral antara paradigma kepemimpinan sekuler kapitalisme dengan sistem kepemimpinan Islam. Penerapan sistem sekular kapitalisme hanya berhasil memberi harapan kosong tentang kesejahteraan dan kebahagiaan. Kezaliman dan kerusakan justru terjadi secara sistemis dan struktural di berbagai bidang kehidupan. Sementara itu, sistem kepemimpinan Islam telah terbukti membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi umat manusia selama belasan abad lamanya.Wallahu a’lam bisshowab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *