Sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini telah menunjukkan ketidakmampuannya dalam menyelesaikan krisis pengungsi yang terus berlangsung.
Oleh: Novi Ummu Mafa
WacanaMuslim-Dalam konteks sosial-politik global, isu kemanusiaan seringkali tenggelam di antara hiruk-pikuk politik domestik dan internasional, serta dalam dinamika media yang selektif.
Salah satu kasus yang mencolok adalah penanganan pengungsi Muslim Rohingya, yang belakangan kembali menjadi sorotan setelah ratusan pengungsi Rohingya yang terdampar di Deli Serdang akhirnya diperbolehkan mendarat meski sempat ditolak karena berbagai alasan. (nasional.kompas.com, 24-10-2024).
Hal ini menjadi gambaran nyata dari situasi yang dihadapi kaum Muslim Rohingya di berbagai belahan dunia, terombang-ambing tanpa kejelasan status, serta kurangnya perhatian dari komunitas internasional. Di tengah simpang-siur berita tentang konflik Gaza dan transisi kekuasaan di Indonesia, penderitaan kaum Rohingya seolah terpinggirkan.
Sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini telah menunjukkan ketidakmampuannya dalam menyelesaikan krisis pengungsi yang terus berlangsung. Bahkan, konvensi internasional yang seharusnya menjamin perlindungan para pengungsi cenderung tidak berfungsi optimal di bawah struktur kapitalistik dan nasionalistik.
Kegagalan Sistem Kapitalisme dalam Melindungi Pengungsi
Kapitalisme, dengan prinsip dasarnya yang berfokus pada akumulasi kekayaan dan efisiensi ekonomi, tidak secara inheren mengindahkan aspek kemanusiaan dalam kebijakan globalnya. Meski ada konvensi internasional tentang pengungsi, kapitalisme seringkali menundukkan konvensi tersebut pada kepentingan ekonomi dan politis negara-negara yang dominan. Kebijakan yang diterapkan lebih diarahkan pada pengaturan dan selektivitas dalam menerima pengungsi, alih-alih menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif dan humanis.
Indonesia, sebagai contoh, tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 atau Protokol 1967, meski berulang kali terlibat dalam isu pengungsi, terutama dari komunitas Muslim seperti Rohingya. Hal ini mencerminkan sikap pragmatis dalam kapitalisme, di mana kebijakan kemanusiaan hanya diterapkan sejauh tidak mengganggu stabilitas ekonomi atau politik. Dengan demikian, nilai-nilai kemanusiaan terpinggirkan oleh logika untung-rugi yang mendominasi sistem kapitalisme global.
Nasionalisme dalam Perspektif Keagamaan
Di sisi lain, nasionalisme menjadi kendala lain dalam menyelesaikan krisis pengungsi. Nasionalisme mengedepankan kesetiaan pada bangsa dan negara, yang seringkali mempersempit ruang lingkup solidaritas kemanusiaan. Prinsip ini cenderung memunculkan perbedaan yang tajam antara “kita” dan “mereka,” menghalangi respons yang kooperatif dan holistik terhadap masalah lintas negara, termasuk isu pengungsi Muslim Rohingya.
Dalam pandangan keagamaan, solidaritas umat seharusnya melampaui batas-batas geografis. Konsep “ukhuwah Islamiyah” atau persaudaraan Islam menekankan bahwa umat Islam di seluruh dunia adalah satu kesatuan yang saling terhubung dalam ikatan keimanan. Solidaritas terhadap kaum Rohingya bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban agama yang seharusnya diemban oleh setiap individu Muslim, termasuk negara-negara yang mayoritas Muslim. Sayangnya, dalam sistem nasionalistik, kewajiban ini dikesampingkan demi melindungi kepentingan negara.
Khilafah Islamiyah sebagai Solusi Utama
Sejarah menunjukkan bahwa Khilafah Islamiyah, dalam penerapan sejatinya, telah memberikan perlindungan kepada berbagai komunitas tanpa memandang asal-usul atau status kewarganegaraan. Khilafah Islamiyah tidak mengedepankan konsep nasionalisme atau kapitalisme, melainkan mengutamakan prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal dan nilai-nilai keislaman yang mengedepankan keadilan sosial. Dalam sistem Khilafah, tidak ada sekat nasional yang menghalangi umat Islam dari negara mana pun untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada sesama Muslim yang membutuhkan.
Melalui pendekatan ini, Khilafah Islamiyah akan berperan sebagai pelindung yang tidak terbatas pada wilayah geografis tertentu. Dengan demikian, negara yang menerapkan Khilafah Islamiyah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan bagi komunitas Muslim yang tertindas di seluruh dunia, termasuk Rohingya, di mana nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan nasionalistik atau kapitalistik.
Implikasi Solusi dalam Tataran Praktis
Dalam tataran praktis, solusi berbasis Khilafah Islamiyah ini dapat dimulai dengan pembentukan blok negara-negara Islam yang berkomitmen secara kolektif untuk menangani krisis pengungsi. Blok ini dapat berperan sebagai pelindung dan penyedia bantuan bagi pengungsi Muslim, khususnya dalam menghadapi kegagalan sistem internasional yang ada. Selain itu, negara-negara dalam blok ini dapat berkoordinasi untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan praktik diskriminatif terhadap Muslim Rohingya.
Sistem keuangan Islam, yang berbasis pada konsep keadilan sosial dan penghindaran riba, dapat diimplementasikan untuk mendanai bantuan kemanusiaan tanpa bergantung pada utang atau intervensi dari lembaga-lembaga keuangan internasional. Dengan demikian, keberpihakan kepada pengungsi Muslim dapat diwujudkan secara mandiri, menghindari jebakan kapitalisme yang justru sering memperparah ketergantungan negara-negara Muslim pada kekuatan ekonomi Barat.
Khatimah
Krisis pengungsi Muslim Rohingya adalah manifestasi dari kegagalan kapitalisme dan nasionalisme dalam memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masalah kemanusiaan. Ketidakpedulian negara-negara kapitalis terhadap penderitaan pengungsi, serta ketidakmampuan nasionalisme dalam melampaui sekat-sekat geografis, menunjukkan perlunya perubahan sistem yang mendasar. Dalam perspektif keagamaan, Khilafah Islamiyah menawarkan solusi berbasis solidaritas dan keadilan sosial yang melampaui batas-batas nasional, yang mampu memberikan harapan baru bagi terciptanya tatanan dunia yang lebih manusiawi dan adil.
Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan upaya kolektif dari seluruh umat Islam untuk kembali menghidupkan semangat persaudaraan dan solidaritas sejati, serta memperjuangkan sistem politik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal, sebagaimana tercermin dalam ajaran syariat Islam.[]
Sumber Foto : Canva

