Paylater Dan Konsumerisme Dalam Kapitalisme

Bagikan Artikel ini

Tekanan ekonomi mendorong masyarakat untuk mencari cara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya salah satunya dengan berutang melalui layanan paylater saat berbelanja


Oleh : Ruri Kusdiyanti
(Pengamat GenZ)

WacanaMuslim-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Ferbuari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun (Liputan6.com,11-04-2025). Dari segi jumlah pengguna, layanan BNPL (Buy Now Pay Later) yang disediakan perbankan mencatatkan 23,66 juta rekening aktif pada bulan Februari. Selain BNPL, kredit perbankan secara keseluruhan juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Total penyaluran kredit mencapai Rp 7.825 triliun, meningkat sebesar 10,30 persen dibandingkan Februari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 14,62 persen, diikuti oleh kredit konsumsi yang naik 10,31 persen, serta kredit modal kerja yang meningkat 7,66 persen.

BACA JUGA : Paylater Subur Di Sistem Kapitalisme

Kondisi ini bertolak belakang dengan daya beli masyarakat yang justru menurun sekitar 30–35%. Banyak konsumen kini cenderung memilih berbelanja secara online karena dinilai lebih praktis dan ekonomis. Penurunan daya beli ini juga berdampak pada sektor akomodasi seperti hotel dan restoran, yang turut mengalami penurunan tren kunjungan.

Tekanan ekonomi mendorong masyarakat untuk mencari berbagai cara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya dengan berutang melalui layanan paylater (bayar di kemudian hari) saat berbelanja. Kemudahan akses belanja daring membuat paylater semakin diminati karena dianggap praktis. Di sisi lain, dominasi sistem kapitalisme turut melahirkan budaya konsumtif, di mana kebahagiaan sering kali diukur dari kepemilikan materi. Keberadaan paylater pun memperkuat tren konsumerisme ini.
Paylater yang kini banyak digunakan umumnya berbasis riba, yang dalam pandangan Islam tergolong haram. Alih-alih menjadi solusi, penggunaan paylater justru berisiko menambah beban masalah bagi masyarakat serta menimbulkan dosa, yang pada akhirnya dapat menghilangkan keberkahan dalam kehidupan.

Dalam sistem Islam, peluang tumbuhnya budaya konsumtif akan tertutup karena setiap individu memiliki tanggung jawab langsung di hadapan Allah swt. Hal ini membentuk masyarakat yang bertakwa, di mana kebahagiaan tidak lagi diukur dari aspek materi, melainkan dari upaya meraih rida Allah swt.
Penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) akan memastikan tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sistem ekonomi Islam memiliki tata kelola yang dirancang untuk menjamin kesejahteraan setiap individu secara adil dan merata.

Dalam negara Islam, seluruh praktik yang mengandung riba akan dihapuskan, karena negara khilafah akan berperan aktif menjaga rakyatnya agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *