Selain menunjukkan buruknya iklim investasi di Indonesia , fenomena juga membukakan mata kita tentang rentan dan lemahnya posisi buruh dalam sistem kapitalisme.
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial
WacanaMuslim-Kurator dari Pengadilan Niaga memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 10.969 pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa ia dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan bertanya langsung kepada tim kurator Sritex.
PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara, yang dianggap paling kuat dari PHK, namun nyatanya harus melakukan PHK massal. PHK massal di Sritex ini bisa dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah, yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA maupun UU Cipta kerja. Ribuan buruh Sritex seolah terbangun dari mimpi dan menghadapi kenyataan pahit kena PHK permanen. Mirisnya, ini terjadi ketika sebagian besar mereka memasuki bulan Ramadhan dan sebulan lagi Idul Fitri. Ini merupakan hari-hari berat bagi sebagian besar buruh. Kebutuhan meningkat 2 kali lipat, tapi malah dapat kenyataan di PHK. (EkonomiOkezone, 2-3-2025)
Inilah akibat penerapan sistem Kapitalisme dengan prinsip liberalisasi ekonomi. Negara berwatak populis otoriter, yang menjalankan peran hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki. Segala yang terjadi saat ini sejatinya makin menegaskan soal buruknya watak sistem kepemimpinan sekular kapitalistik yang dipertahankan dari rezim ke rezim. Alih-alih mengurus rakyat dan menyolusi problem masyarakat dengan solusi tuntas yang menyejahterakan, para penguasa malah kerap sibuk melanggengkan kursi kekuasaan. Bahkan Sritex dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu. Alih-alih hadir sebagai pengurus dan pelindung urusan rakyat, ketika mereka menang dan terpilih, malah menjadi sumber masalah dan kezaliman bagi rakyatnya.
Kekuasaan dalam sistem sekular kapitalisme memang tidak mengenal halal-haram. Mereka alergi terhadap agama yang berbicara soal bernegara. Mereka benar-benar seenak perutnya dalam mengurus urusan negara dan rakyatnya. Mereka tidak takut jika setiap kesedihan, air mata, dan tangis satu per satu rakyatnya akan menjadi sesalan di akhirat nanti.
Liberalisasi menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri. Maraknya PHK, selain menunjukkan buruknya iklim investasi di Indonesia, juga membukakan mata kita tentang rentan dan lemahnya posisi buruh dalam sistem kapitalisme. Buruh dalam kapitalisme tidak dianggap sebagai mitra kerja pengusaha, serta tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan untuk hidup maupun rakyat yang harus dilindungi oleh negara. Tidak ada anggapan manusiawi bagi mereka.
Dalam kapitalisme, buruh hanya dianggap sebagai faktor produksi sebagaimana bahan baku, mesin, dan alat produksi lainnya. Karena hanya menjadi faktor produksi, ketika perusahaan menghendaki penghentian produksi, baik karena bangkrut maupun relokasi ke negara lain yang iklim investasinya lebih bagus, buruh pun dikorbankan. Enteng saja bagi perusahaan untuk mem-PHK ribuan buruh, yang acapkali tanpa pesangon yang layak. Penentuan waktu PHK juga semena-mena, biasanya menjelang Ramadan, diduga agar perusahaan tidak perlu membayar THR. Tidak di-PHK saja, nasib buruh selalu “di bawah”. Upah yang minimum, tidak ada jaminan kesejahteraan, hak-hak pekerja yang kerap dikebiri, hingga sistem outsourcing yang zalim. Ketika di-PHK, nasib buruh makin marginal.
Sistem Islam menjamin suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menyampaikan di dalam buku Sistem Ekonomi dalam Islam (Nizhamu Al-Iqtishadiyi fii al-Islam), “ljarah (pengupahan) pada dasarnya adalah upaya seorang majikan (musta’jir) mengambil manfaat (jasa) dari seorang pekerja (ajir) dan upaya seorang pekerja untuk mengambil harta (upah) dari majikan. Artinya, ijarah adalah akad (transaksi) jasa dengan adanya suatu kompensasi.” Berdasarkan hal ini, hubungan buruh dengan pengusaha adalah hubungan yang saling memberi kebaikan. Buruh memberi jasa dan pengusaha memberi upah. Keduanya saling tolong-menolong dalam aktivitas produksi. Kedudukan keduanya setara sehingga tidak ada kezaliman antara satu dengan yang lain.
BACA JUGA : Kebijakan Serampangan, Rakyat jadi Korban
Sedangkan hubungan negara dengan buruh adalah hubungan ri’ayah (pengurusan urusan rakyat), demikian pula hubungan negara dengan pengusaha. Negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) sehingga wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk buruh, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok rakyat ada di tangan negara, bukan pengusaha. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin.” (HR Al-Bukhari).
Negara menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai dengan berbagai mekanisme yang dijelaskan dalam kitab Nidzom Iqthisody karya Syeikh Taqiyuddin An Nabhani, termasuk memberikan modal bisnis, iqtha’, dll. Mekanisme ini akan dijalankan oleh penguasa yang menjalankan sistem kepemimpinan Islam dan memiliki profil Islam.
Khilafah akan mengelola SDA, bukan menyerahkannya pada swasta seperti saat ini. Khilafah juga melakukan industrialisasi. Kedua hal ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat. Bagi rakyat yang ingin bertani, Khilafah akan menyediakan lahan dan alat produksi pertanian. Bagi rakyat yang ingin berbisnis, Khilafah akan membantu permodalan dan bimbingan sehingga berhasil.
Dengan demikian, tidak ada rakyat yang hidup kekurangan karena tidak punya atau kehilangan pekerjaan. Semua rakyat akan memiliki pekerjaan dan mampu memenuhi kebutuhan keluarganya berupa sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan pokok berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan disediakan oleh negara secara gratis. Dengan pengaturan berdasarkan syariat Islam kafah, rakyat (termasuk buruh) akan merasakan kesejahteraan yang sebenarnya. Wallahualam bissawab []
Sumber Foto : Canva

